Profil FoSSEI
GBHK FoSSEI | GBHK FoSSEI |
|
|
|
| Tuesday, 20 November 2007 | |
GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJAFORUM SILATURAHMI STUDI EKONOMI ISLAM (FOSSEI)PERIODE 2007 – 2008PendahuluanDalam rangka implementasi blue print FoSSEI dibutuhkan haluan kerja untuk menerjemahkan maksud dan tujuan blue print sesuai dengan tahapan yang telah dicanangkan. Garis-garis Besar Haluan Kerja (GBHK) merupakan panduan sekaligus arahan bagi perangkat-perangkat organisasi untuk melaksanakan tugasnya dalam kepengurusan. TujuanMerupakan landasan dan arah yang dijadikan pedoman bagi perangkat organisasi dalam merumuskan program kerja.Arahan Kerja 2007/2008 1. Presidium Nasional1.1. Mengkoordinasikan, mengontrol, dan mengoptimalkan staf ahli dalam menjalankan program kerja FoSSEI secara nasional. 1.2. Mengkoordinasikan, mengontrol, dan mengoptimalkan Koordinator Regional dalam melakukan aktivitas FoSSEI baik internal maupun eksternal 1.3. Mendampingi dan mengarahkan serta memberikan SOP( Standar operasional prosedur ) kegiatan Temilnas VII, Munas VIII, Rakernas dan Kampanye Nasional FoSSEI 1.4. Membuat kebijakan yang bersifat strategis dan jangka panjang sesuai dengan blue print dalam pencapaian visi dan misi organisasi. 1.5. Membuat kebijakan yang bersifat strategis dan jangka panjang sesuai dengan spesalisasi kerja yang diamanahkan 1.6. Membangun sinergi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak (yang terkait dengan kegiatan) dalam pengembangan ekonomi Islam. 1.7. Mengkoordinasikan dan mengontrol tim Ad-hoc blueprint FoSSEI 2008-2013 2. Koordinator Regional
2.1. Mengkoordinasikan komisariat-komisariat yang berada di regionalnya dalam menjalankan program kerja FoSSEI secara regional dan nasional 2.2. Menyelenggarakan musyawarah regional dan rapat kerja regional minimal satu kali dalam satu masa kepengurusan. 2.3. Melakukan sosialisasi dan pengembangan ekonomi Islam dan FoSSEI kepada kampus-kampus yang belum menjadi anggota FoSSEI di regionalnya. 2.4. Membangun sinergi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dalam pengembangan ekonomi Islam di regionalnya. 3. Ketua Komisariat3.1. Mengkoordinasikan KSEI-KSEI yang berada di wilayah komisariatnya dalam menjalankan program kerja FoSSEI secara wilayah 3.2. Melakukan sosialisasi dan pengembangan ekonomi Islam dan FoSSEI kepada kampus-kampus yang belum menjadi anggota FoSSEI di wilayahnya. 3.3. Melakukan fungsi kontrol keanggotaan KSEI di wilayahnya. 4. Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI)4.1. Berkoordinasi dengan pengurus komisariat, regional dan atau nasional dalam pengembangan ekonomi Islam. 4.2. Melaksanakan kebijakan-kebijakan presidium nasional terkait dengan ke-FoSSEI-an 4.3. Mencantumkan identitas FoSSEI dalam setiap kegiatan ekonomi Islam yang dilaksanakan secara eksternal baik berskala regional, maupun nasional. Perangkat Pendukung1. Majelis Pertimbangan FoSSEI (MPF)1.1. MPF diisi oleh Presidium Nasional dari satu periode sebelumnya.1.2. Masa kepengurusan satu tahun. 1.3. Fungsi MPF adalah memberikan kritik & saran yang berkenaan dengan jalannya organisasi. 2. Korps Alumni FoSSEI (KAFoSSEI)2.1 KA FoSSEI adalah wadah bagi para alumni FoSSEI.2.2 Merupakan organisasi yang terpisah dari struktur keorganisasian FoSSEI 2.3 Hubungan dengan KA FoSSEI bersifat konsultatif. 3. Badan Pekerja3.1 Hubungan Presnas dengan Badan pekerja bersifat komando. 3.2 Badan pekerja memiliki tugas yang spesifik dan masa keja yang terbatas 4 Staf Ahli4.1 Staf ahli bertgas mendukung fungsi dan tugas presnas 4.2 Staf Ahli diangkat melalui keputusan presnas 4.3 Staf ahli bertanggung jawab terhadap presnas Target Kerja 2007/20081. Pengembangan Kajian Ekonomi Syariah di tingkat SMA dan sederajat hingga berjalannya proses ajar-mengajar ekonomi syariah 2. Pengembangan Ekonomi Syariah di Perguruan Tinggi melalui matakuliah pilihan/dasar dan pembukaan Jurusan Ekonomi Syariah 3. Program kontak ekonomi syariah di Media Massa 4. Workshop nasional yang membahas Manajemen KSEI dan Kuliah Informal Ekonomi Islam. 5. Training ekonomi syariah untuk da’i dan muballigh 6. Training dan Sertifikasi Nasional ekonomi Islam bagi Dosen 7. Optimalisasi fasilitas komunikasi elektronik (Website Mailing List FoSSEI) 8. Training Guru SMA dan sederajat mengenai ekonomi syariah 9. Penerbitan News Letter dan Diskusi Panel Mailing List 10. Executive meeting 11. Pelaksanaan Center of Excellent bagi kajian-kajian KSEI 12. National Training for Trainers(NTT,KBS-FoSSEI) 13. AMT ke-FoSSEI-an untuk semua KSEI dan jenjang struktur pengurus FoSSEI 14. Pengembangan jaringan dan Kerja sama kepada Depdiknas, Depag, dan Forum Rektor dalam mempercepat penerapan Kurikulum Ekonomi Syariah 15. Menerbitkan Jurnal ekonomi Islam 16. Sosialisasi Ekonomi Syari’ah pada masyarakat 17. Pengembangan jaringan dan kerja sama dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga 18. Pengelolaan Bisnis Syari’ah 19. Menyusun Blueprint 2008-2013 20. Membuat Profile FoSSEI PEMBUATAN REKOMENDASI EKSTERNAL FoSSEIPERIODE 2007-2008REKOMENDASI Musyawarah nasional Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam merekomendasikan : 1. Perlunya seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk segera membuka minimal salah satu dari Mata Kuliah Pilihan (MKP), konsentrasi, jurusan, program studi ekonomi syariah di kampusnya masing-masing, dan ditingkatkan apabila telah memiliki salah satu dari hal tersebut, baik di tingkat D-III, Strata I, maupun pasca sarjana. 2. Perlunya muatan lokal pelajaran ekonomi syariah di tingkat SMA dan SMP (Sederajat) umum dan menjadikan mata pelajaran ekonomi Islam di tingkat SMA dan SMP(sederajat) Islami. 3. Pentingnya pemerintah untuk mendukung dibukanya program studi ekonomi syariah di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, terutama pada aspek regulasi, perizinan, maupun finansial. 4. Kontribusi seluruh pakar ekonomi syariah baik yang tergssabung dalam asosiasi – asosiasi ekonomi syariah dan Pusat-pusat pengkajian ekonomi syariah di berbagai perguruan tinggi untuk membantu proses pembukaan program studi ekonomi syariah, terutama dalam hal kurikulum, tenaga pengajar, dan teknis kelembagaan. 5. Perlunya dukungan para pengusaha, baik yang tergabung maupun tidak dalam asoasiasi – asosiasi pengusaha untuk menggunakan layanan keuangan syariah dalam praktik bisnisnya sekaligus membantu secara finansial untuk beasiswa mahasiswa ekonomi syariah. 6. Optimalisasi peran ulama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya mendesak pemerintah dan perguruan tinggi untuk mewujudkan program studi ekonomi syariah di perguruan tinggi, serta sosialisasi kepada masyarakat. 7. Optimalisasi peran media komunikasi dan informasi dalam membantu sosialisasi ekonomi syariah dan pembentukan opini masyarakat untuk kembali pada aturan syariah dalam menjalankan kehidupan ekonomi. 8. Optimalisasi kerjasama dengan pihak eksternal dalam recruitmen sumber daya insani FoSSEI dalam dunia kerja 9. Perlunya dukungan pemerintah untuk menggunakan layanan keuangan syariah dalam aktivitasnya dan memberikan bantuan secara finansial untuk beasiswa mahasiswa ekonomi syariah SASARAN REKOMENDASIRekomendasi ini ditujukan kepada : 1. Perguruan tinggi seluruh Indonesia 2. Departemen Pendidikan Nasional 3. Departemen Agama 4. Majelis Ulama Indonesia (MUI) 5. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) 6. Para Pimpinan Redaksi Media Cetak maupun elektronik 7. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 8. Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) 9. Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) 10. ASBISINDO 11. BMT Center 12. JPMI 13. Sinergi Center 14. Asosiasi – asosiasi ekonomi sariah dan pengusaha lainnya 15. Direktorat Perbankan Syariyah (DPbS) 16. Pemerintah 17. Organisasi Masyarakat 18. Instansi atau lembaga pendidikan dalam dan luar negeri 19. Menpora PEMILIHAN PRESIDIUM NASIONAL FoSSEIPERIODE 2007-2008Kriteria Calon Presidium Nasional :1. Bersedia dicalonkan sebagai Presidium Nasional2. Beragama Islam 3. Berstatus mahasiswa 4. Mampu membaca Al-Qur`an dengan baik dan benar 5. Aktif mengikuti kegiatan KSEI, dan atau kegiatan regional minimal 1 tahun 6. Pernah mengikuti 2 kegiatan Nasional dan direkomendasikan regionalnya masing – masing 7. Belum pernah menjabat sebagai Presidium Nasional 8. Menyanggupi beraktivitas di Sekretariat Nasional di Jakarta dan di wilayah kerjanya 9. Mempunyai wawasan tentang Ekonomi Islam 10. Mempunyai visi dan misi kepengurusan FoSSEI satu periode mendatang 11. IPK terakhir minimal 3,00 (skala 4) Mekanisme Pemilihan Presidium Nasional :1. Setiap regional mengajukan maksimal lima bakal calon (Tambahan kata maksimal)2. Pemilihan Presidium Nasional dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia 3. Presidium Nasional FoSSEI sebanyak 5 orang 4. Pemilihan Presidium Nasional melewati beberapa tahap, yaitu: a. Pengumpulan nama bakal calon Presidium Nasional, dengan ketentuan setiap regional memberikan usulan nama bakal calon presidium nasional b. Uji kriteria calon oleh tim Fit & Proper test c. Nama yang lolos verifikasi resmi menjadi calon presnas d. Melaporkan hasil fit and proper test kepada seluruh peserta munas e. Jika jumlah calon presidium nasional yang memenuhi fit and proper test kurang dari lima, proses pemilihan diulang berdasarkan mekanisme sebelumnya untuk hanya memenuhi kekurangan calon presidium nasional f. Apabila terdapat hanya lima orang calon, maka keputusan diserahkan kepada peserta munas g. Pemilihan Presidium Nasional tahap akhir, dengan ketentuan setiap KSEI (anggota penuh FoSSEI) memilih lima nama calon untuk diajukan sebagai Presidium Nasional h. 5 orang calon yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sah sebagai Presidium Nasional FoSSEI periode berikutnya i. Jika terdapat kesamaan jumlah suara yang sama pada tahap akhir, maka diadakan pemilihan ulang pada calon yang jumlah suaranya sama Mekanisme Pembentukan tim Fit & Proper Test :1. Tim F&P terdiri dari presidium nasional yang lama dan2. Perwakilan masing-masing satu orang setiap region 3. Angggota tim F&P bukan calon presidium Nasional PEMBAGIAN REGION DAN KOORDINATOR REGIONAL FoSSEIPERIODE 2007-2008
2. Sumbagteng (Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Barat) 3. Sumbagsel (Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung) 4. Banten 5. Jabodetabek 6. Jawa Barat 7. Jawa Tengah 8. Daerah Istimewa Jogjakarta 9. Jawa Timur 10. Sunda Kecil 11. Kalimantan Bagian Barat 12. Kalimantan Bagian Timur 13. Kalimantan Bagian Selatan 14. Sulawesi Bagian Tengah 15. Sulawesi Bagian Selatan 16. Spesial Region Kuala Lumpur PEMILIHAN TEMPAT PELAKSANAAN MUNAS VIII FoSSEIPERIODE SELANJUTNYAKRITERIA KAMPUS1. Kampus tersebut bersedia dicalonkan dan mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang2. Usulan kampus merupakan usulan region (jika ada) 3. Pernah menyelenggarakan kegiatan berskala nasional atau regional 4. Tempat calon pelaksanaan Munas merupakan daerah yang dapat dicapai transportasi yang relatif mudah 5. Fasilitas dan kondisi tempat calon pelaksanaan Munas mendukung terselenggaranya acara tersebut 6. Bukan berasal dari regional yang telah mengadakan kegiatan Munas pada satu periode sebelumnya (tahun sebelum rencana kegiatan Munas) 7. Sanggup memenuhi SOP pelaksanaan Munas MEKANISME PEMILIHAN1. Masing–masing region mengajukan kampus yang diajukan sebagai tempat penyelenggaraan Munas (jika ada) 2. Kampus yang telah ditunjuk oleh region memberikan presentasi kepada forum tentang kondisi dan pengalaman menyelenggarakan kegiatan berskala internasional, nasional atau regional 3. Uji kriteria dan tanya jawab dari forum ke kampus calon penyelenggara yang dipimpin oleh pimpinan sidang 4. Forum memutuskan memilih satu diantara beberapa calon penyelenggara sebagai tempat pelaksanaan Munas PEMILIHAN TEMPAT PELAKSANAAN TEMILNAS VII FoSSEIPERIODE 2007-2008KRITERIA KAMPUS1. Kampus tersebut sudah mempunyai konsep/rencana kegiatan yang akan dimerger dengan kegiatan Temilnas2. Kampus tersebut bersedia dicalonkan 3. Kampus tersebut mendapatkan persetujuan/dukungan dari regionnya 4. Kegiatan kampus yang akan dimerger bersifat internasional, nasional atau regional 5. Tempat calon pelaksanaan Temilnas merupakan daerah yang dapat dicapai transportasi yang relatif mudah 6. Fasilitas dan kondisi tempat calon pelaksanaan Temilnas mendukung terselenggaranya acara tersebut 7. Bukan berasal dari regional yang telah mengadakan kegiatan Temilnas pada satu periode sebelumnya (tahun sebelum rencana kegiatan Temilnas) MEKANISME PEMILIHAN1. Kampus yang telah memenuhi kriteria mencalonkan diri sebagai tempat penyelenggara Temilnas2. Kampus tersebut memberikan presentasi kepada forum tentang kegiatan kampusnya yang akan dimerger dan pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan berskala internasional, nasional atau regional 3. Uji kriteria dan tanya jawab dari forum ke kampus calon penyelenggara yang dipimpin oleh pimpinan sidang 4. Forum memutuskan memilih satu diantara beberapa calon penyelenggara sebagai tempat pelaksanaan Temilnas PENUTUPDemikian materi Musyawarah Nasional (MUNAS) VII Forum Silaturrohim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) ini kami buat, semoga dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembahasan dan pembaruan dalam organisasi FoSSEI ke depan. Harapannya, FoSSEI di masa mendatang dapat berkembang secara progresif dan positif seiring dengan perkembangan ekonomi Islam yang semakin pesat di Indonesia. WalLahu A’lam Bi Ash Showab Innallaha yab’atsu hazihil ummati ‘ala ra’si kulli mi’ati sanatin man yujaddidu laha dinahu….(HR.Abu Dawud,Hakim danAth-Thbarani) |
"Pemuda, janganlah berkecil hati dan patah semangat. Ingat, kita terus berperan dalam sosialisasi Ekonomi Syariah terutama bagi mereka yang baru mengenalnya. Saya berharap FoSSEI tidak cepat puas untuk sosialisasi ekonomi syariah ke berbagai kalangan."
-Muliaman D. Haddad, Deputi Gubernur Bank indonesia-
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||