Hari, Tanggal : Sabtu, 11 Februari 2017
Moderator : Tine Hardian (STEI SEBI)
Pemateri : Kahfi Riza (Junior Manager CMO PT. BNI Syariah, Alumni KSEI Progres STEI Tazkia)
Penyampaian Materi:
Islamic Banking, khususnya yang akan dihadapi oleh perbankan syariah di 2017
Flashback ke 2016, di industri perbankan syariah terdapat corporate action yang dilakukan oleh beberapa bank syariah. Dan itu sangat positif hasilnya. Bank Syariah Mandiri mendapat tambahan modal 500 M dari bank induknya, sehingga naik kelas menjadi bank BUKU 3. BUKU (Bank Umum dengan Kegiatan Usaha) adalah klasifikasi Bank berdasarkan modalnya.
Selanjutnya ada Bank Panin Syariah, yang mendapat tambahan moda juga dari pemegang saham dan berubah nama menjadi Bank Panin Dubai Syariah. Sekaligus merubah fokus bisnis dari corporate ke investment bank. Yang terakhir dan paling fenomenal, konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah. Ini yang menambah asset perbankan syariah sekitar 17 Triliun. Sehingga marketshare perbankan syariah untuk pertama kalinya menembus 5,2%. Dan memang yang dibutuhkan untuk mengembangkan industri perbankan syariah adalah aksi-aksi strategis seperti itu. Insya allah langkah konversi Bank Aceh akan diikuti beberapa BPD lainnya
Di tahun 2016 juga industri perbankan syariah masih dibayangi tingkat NPF yang tinggi yaitu 4,68%. Sementara tingkat NPF perbankan nasional hanya di kisaran 3%. Artinya adalah, tingkat pembiayaan bermasalah di perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan industri perbankan nasional. Maka dari itu beberapa bank syariah masih struggling untuk memperbaiki kualitas bisnisnya. Kualitas bisnis biasanya juga menjadi ukuran kapabilitas manajemen dalam mengelola portfolio
Pada 2017, jika melihat indikator makro ekonomi, diperkirakan perlambatan ekonomi masih terjadi. Bank syariah juga akan lebih berhati-hati untuk ekspansi. Berbagai cara dan metode dilakukan untuk menjaga pertumbuhan bisnis namun tetap dalam batas acceptabilty manajemen risiko. Selanjutnya yang menjadi tantangan adalah pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji. Badan ini akan mengelola seluruh dana haji Kemenag yang selama ini dikelola bank syariah. Bank syariah otomatis akan kehilangan dana simpanan. Maka sebagai antisipasi, bank syariah harus mencari sebanyak-banyaknya Dana Pihak Ketiga untuk menutup keluarnya dana haji tersebut.
Tantangan lainnya, adalah fintech. Evolusi teknologi memang luar biasa. Kenapa fintech ini saya sebut dapat menjadi technological disruptive bagi bank yang masih beroperasi secara tradisional? Karena layanan yang disediakan fintech ini head to head dengan layanan perbankan. Bahkan lebih luas. Adapun keunggulan fintech adalah:
- Margin rendah (untuk lending)
- Proses cepat
- Registrasi mudah
Namun demikian tetap ada kekurangannya. Yaitu Fintech belum mampu mengcover transaksi dalam jumlah besar, sebagaiman bank dapat membiayai project senilai ratusan milyar serta belum ada standard manajemen risiko. Tapi dengan diterbitkannya POJK tentang fintech, menjadi pertanda bahwa fintech mempunyai potensi untuk berkembang. Jika bank syariah tidak mengantisipasinya, bukan tidak mungkin akan tergilas oleh fintech. Maka dari itu, salah satu kunci sustainability lembaga keungan adalah: agility. Kelincahan. Lincah membaca perkembangan, lincah mentransformasi mode bisnis, lincah berkolabirasi dan lincah membaca peluang.
Dengan berbagai tantangan tersebut, apakah tidak ada peluang bagi bank syariah untuk berkembang? Justru peluang yang tersedia sangat banyak. Lagi-lagi, tergantung keincahan bank syariah untuk membaca peluang dan mengoptimalkannya. Pertama adalah bangkitnya kesadaran ummat akan pentingnya penguatan ekonomi. Efek 212 memang luar biasa. Di sini momentum bagi bank syariah untuk berkontribusi optimal. Dan juga momentum bagi teman-teman untuk mendakwahkan ekonomi syariah. Ingat, ada fatwa haramnya bunga bank yang juga harus dikawal! Kedua, meningkatnya masyarakat kelas menengah. Report dari McKinsey juga sudah ada.
Lantas bagaiman ini jadi peluang bagi bank syariah? Jika dilihat, rata-rata kelas menengah memiliki tingkat edukasi yang cukup. Sehingga pemahaman tentang ke-halal-an sesuatu juga meningkat. Sedangkan sekarang tidak hanya kosmetik, sampe jilbab pun ada yang masang label halal. Begitu juga untuk keperluan lainnya. Pendidikan, pasti pengen masukin anaknya ke sekolah Islam. Yang pendapatannya meningkat pasti pengen haji/umroh. Jumlah jamaah umroh bisa mencapai 800rb/tahun. Dengan total dana mencapai 20 triliun.
Belum lagi halal food. Sekarang setiap produsen berlomba untuk dapat sertifikasi halal. Karena mereka tahu bahwa konsumen sekarang lebih aware. Semua itu adalah industri halal yang mempunyai potensi besar untuk digarap oleh bank syariah. Untuk kegiatan yang halal, seharusnya transaksinya juga halal kan?
Peluang selanjutnya adalah kolaborasi dengan fintech. Di sisi lain fintech menjadi tantangan yang harus diantisipasi, tapi di sisi lain dapat menjadi partner. Harus diakui fintech unggul dalam fleksibilitas dan kecepatan menyesuaikan model bisnis dan sangat cepat membaca peluang untuk mengubahnya menjadi revenue stream. Keunggulan itu lah yang bisa dimanfaatkan oleh bank syariah untuk mengembangkan bisnis. Ada satu anekdot dalam sepak bola: If you can’t beat them, buy them! Tapi ini sifatnya partnership.
Terakhir, link and match antara industri dan perguruan tinggi. Banyaknya PT yang membuka prodi Ekonomi Syariah menjadi blessing bagi industri. Kita membutuhkan banyak talenta-talenta yang betul-betul menguasai ekonomi syariah. Perihal teknis perbankan, dengan training 3-4 bulan insya allah dapat dikuasai. Tapi pengetahuan fundamental tentang prinsip ekonomi syariah, justru itu yang sangat-sangat penting. Dan itu hanya bisa di dapat di bangku kuliah, dan dipertajam melalui forum semacam fossei ini. Kenapa saya katakan penting? Karena yang menjadikan bank syariah benar-benar menghadirkan maslahah adlah ghiroh dan prinsip. Ingatlah ketika suatu sistem itu datang dari Allah, maka dijamin akan memberikan kebaikan bagi semesta. Ketika seorang praktisi keuangan syariah menjalankan usaha tanpa integritas dan mengabaikan (atau malah menabrak) prinsip syariah hanya demi mengejar keuntungan, bukankan ia telah khianat? Khianat, jauh dari berkah, jauh dari Allah. Na’udzubillah. Bisnis yang dijalankan atas dasar ketaatan kepada Allah, insya allah akan membawa kemaslahatan bagi seluruh stakeholder. Allah ridho, bisnis lancar, pemegang saham pun senang.
Pertanyaan 1:
Dian Rizqiani/Unnes/Tanya IONS
Assalamu’alaikum.
Untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder, tentunya perbankan syariah butuh jasa audit. Yang saya ketahui, pembeda perbankan syariah Dan konven adl pads kepatuhan syariah.
Yang ingin saya tanyakan, bagaimana perkembangan mengenai audit kepatuhan syariah di Indonesia?
Beberapa artikel yang saya baca, Indonesia belum mempunyai standard/prosedur audit kepatuhan syariah, bahkan belum punya shariah external auditor, mohon penjelasannya progress dan arahan ke depan mengenai audit kepatuhan syariah di Indonesia.
Jazakumullah khoiran katsir
Jawaban:
Wa’alaikumsalam
Ya betul memang saat ini untuk kepatuhan syariah baru diawasi oleh DPS. Namun demikian OJK juga aktif memonitor dan meminta laporan terkait kepatuhan terhadap syariah. Untuk sharia external auditor tentunya perlu kajian lebih dalam oleh pihak-pihak terkait seperti DSN dan regulator.
Pertanyaan 2:
Riyas Yayuk Basuki_IsEF_Tanya IONS
- Bagaimana bentuk sinergisitas Fintech dengan Perbankan Syari’ah ka ? Kemudian bagaimana mengambil peluang dari Halal Lifestyle yang mulai terbangun di masyarakat yg bisa kita sinergisitas kan dengan Perbankan Syari’ah ? Karena orang cenderung beranggapan Halal itu hanya dari segi dzat saja tapi pola pengelolaan Keuangannya belum begitu di perhatikan ?
- Praktisi Perbankan Syari’ah yg khianat ini berdampak tidak Ka ke tingkat profitabilitas perbankan syariah itu sendiri ?
Jawaban:
- Sinergitas antara bank syariah dengan fintech dapat berbentuk kerjasama pengembangan produk dan layanan. Fintech ini terbiasa menggunakan big data analytic untuk mencari peluang produk. Itulah yang digunakan bank syariah untuk men-develop layanan bagi nasabah existing, dan create produk baru bagi calon nasabah. Sementara untuk fintech, mereka bisa dapat kesempatan untuk menjaring customer base baru dan kerjasama layanan transaksional dengan bank syariah. Untuk industri halal, yang digarap oleh bank syariah tentunya yang jelas statusnya dan feasible (layak) dari segi bisnis. Contohnya seperti ini. Pada bisnis umroh, bank tidak hanya menawarkan pembiayaan untuk umroh. Tapi kita lihat stakeholder di bisnis umroh ini. Berikut adalah peluang bisnisnya:
- Ada travel umroh yang memerlukan pembiayaan modal kerja: Peluang Bisnis
- Travel umroh punya karyawan? Punya: peluang bisnis payroll.
- Jamaah umroh. Ada yang pengusaha? Pasti ada: peluang bisnis untuk pembiayaan moda kerja atau consumer.
- Umroh ada perlengkapan koper, kain ihram, catering, dll? Ada.Ada suppliernya? Ada: peluang bisnis pembiayaan modal kerja untuk supplier tersebut.
Nah jadi dari satu industri saja bisa membuka peluang bisnis yang dapat dioptimalkan oleh bank syariah.
- Statistik belum ada yang meneliti. Tapi fenomena di industri memang membuktikan demikian.
Pertanyaan 3:
Taufiq agus_fiai UII_Tanya IONS
Assalamualaikum
Salah satu alternatif mencari dana adalah di bursa efek. Setau saya Bank Syariah yang listing di bursaefek hanya satu yaitu Bank Panin Syariah. Apakah ada potensi bank syariah listing di Bursa Efek Indonesia? Apasaja kendalanya bank syariah untuk listing di bursa efek?
Jawaban:
Wa’alaikumsalam
Betul, salah satu alternatif untuk mencari dana adalah melalui bursa efek. Betul bank syariah yang listing baru Bank Panin Dubai Syariah pada 2014. Bank syariah lain ada potensi listing? Sangat ada. Karena listing adalah bagian dari strategi perusahaan. Maka sebelum mengambil langkah, harus dikaji betul dari segala aspek. Legal, potensi bisnis, proyeksi kinerja, dan yang paling penting adalah time to market. Kenapa time to market sangat krusial? Karena berbicara tentang pasar modal, adalah berbicara tentang persepsi pasar keyakinan investor. Jika suatu perusahaan salah memperhitungkan timing untuk listing di bursa, maka penawaran bisa tidak terserap dan harga jadi jatuh. Contohnya 2017, perusahaan keuangan mungkin akan menahan untuk masuk bursa, karena kondisi politik yang tidak stabil. Tapi bagi perusahaan infrastruktur dan kostruksi mungkin waktu yang tepat, karena pemerintah sedang mengejar target pembangunan infrastruktur. Hal-hal seperti itu yang menjadi pertimbangn untuk masuk ke bursa, selain nilai penawaran dan valuasi perusahaan.
Pertanyaan 4:
Fajar Chaniago/ KSEI IMEIs Cirebon/TANYA IONS
Saya ingin bertanya kepada pemateri, setelah apa yang disampaikan pemateri tadi mengenai kepatuhan bank syariah terhadap syariahnya, adakah sanksi khusus yang diberikan oleh DSN maupun OJK sebagai badan pengawas kepatuhan syariah bank syariah..
Terimakasih
Jawaban:
Yang diawasi oleh DPS dan OJK adalah produk dan operasional bank syariah. Pelanggaran terhadap syariah compliance tentu memiliki konsekuensi mulai dari yang palin ringan seperti surat teguran, denda administratif, sampai pencabutan ijin suatu produk. Yang paling berat adalah pencabutan ijin operasional suatu bank. Untuk pelanggaran yang bersifat personal, biasanya ditangani oleh mekanisme internal bank. Dan tentu saja sanksi sosial serta hukum dari Allah.