Oleh: Riyas Yayuk Basuki (Staf Bagian Keilmuan Badan Pekerja Nasional FoSSEI Nasional)
Kaya adalah bagian dari sarana untuk beribadah bagi ummat Islam. Kaya dapat digunakan sebagai jalan perantara untuk melakukan semua aktifitas kebaikan. Kekayaan yang digunakan untuk melalukan hal kebaikan adalah suatu keberkahan. Kekayaan dengan keberkahan ini hanya dapat dicapai dengan langkah-langkah kebaikan, misalnya dengan bekerja pada pekerjaan yang baik dan pada perusahaan yang memproduksi produk yang baik dan halal.
Begitu pula dengan aktifitas di dalam bursa efek, sebagai pasar modal tempat bertemunya pihak yang membutuhkan modal dan pihak yang memiliki modal lebih untuk saling berinteraksi. Dalam bursa efek kita dapat mendapatkan kekayaan dan keberkahan yang dapat dicapai dengan langkah-langkah kebaikan, yaitu dengan cara melakukan transaksi sesuai dengan syariat Islam dan bertransaksi hanya pada produk-produk halal.
Dalam pasar modal terdapat ruang khusus untuk melakukan transaksi sesuai dengan syariat Islam ini, yaitu pada Jakarta Islamic Index. Jakarta Islamic Index (JII) merupakan salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerjasama antara Pasar Modal Indonesia (dalam hal ini PT. Bursa Efek Jakarta) dengan PT. Danareksa Invesment Management (PT. DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003 ( https://id.wikipedia.org/).
Setelah adanya Pasar Modal Syariah maka kita selaku ummat Islam memiliki ruang khusus untuk melakukakan transaksi sesuai dengan syariat Islam. Selanjutnya untuk mendapatkan kekayaan dan keberkahan ini maka kita juga harus bertransaksi hanya pada produk-produk halal. Oleh karena itu munculah Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). ISSI merupakan indeks saham yang mencerminkan keseluruhan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan saham-saham tersebut terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) (http://informasipedia.com/). Saat ini terdapat 318 indeks saham syariah dari 524 indeks saham di Bursa Efek Indonesia. Dengan adanya Jakarta Islamic Index sebagai instrumen yang mendukung pembentukan pasar modal syariah dan indeks saham syariah hadirlah ruang khusus untuk ummat Islam dalam melakukan transaksi sesuai dengan syariat Islam dan transaksi hanya pada produk-produk halal.
Setelah terlaksananya transaksi yang sesuai dengan syariat Islam dan transaksi hanya pada produk-produk halal ini, maka kita akan mendapatkan sarana untuk mendapatkan kekayaan dan keberkahan, bertambah di sisi manusia dan bertambah di sisi Allah. Bertambah di sisi manusia adalah kekayaan yang kita dapatkan berupa keuntungan materil atau capital gain dari transaksi di pasar modal syariah. Bertambah di sisi Allah berupa keuntungan immateril berupa pahala dari transaksi yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan transaksi hanya pada produk-produk halal. Begitulah cara kaya dan berkah di bursa efek. Yuk raih kaya dan berkah di bursa efek!!