KURBANOMIC

KURBANOMIC

qurban-percikan-iman-bandungOleh : Zilal Afwa Ajidin*

Idul Adha sebagaimana dikenal masyarakat juga disebut sebagai Hari Raya Haji. Sebab pada bulan inilah seluruh umat Islam  disyariatkan untuk menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Seantero umat Islam dari seluruh dunia dapat melaksanakan ibadah sesuai miqat makani dan miqat zamani yang telah ditentukan.

Namun selain berhaji, Hari Raya Idul Adha juga mensyariatkan umat Islam agar melaksanakan kurban. Inilah yang merupakan refleksi ketaatan kepada Allah dari apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Yakni ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk mengurbankan anaknya Ismail, namun Allah ganti dengan seekor hewan kurban. Hingga saat ini perintah berkurban menjadi sebuah syariat yang diperintahkan pada umat Nabi Muhammad yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha serta tiga hari tasyrik yang mengiringinya.

Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar (2) yang berbunyi, “Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”. Ini adalah penggalan ayat Al-Quran yang merupakan dalil diperintahkannya melaksanakan kurban bagi umat Islam. Hal yang perlu dicermati dari ayat tersebut adalah bagaimana Allah memadukan dua hal yang mulia sifatnya. Yakni sholat sebagai refleksi hubungan baik kepada sang Pencipta, serta berkurban sebagai persembahan makhluk kepada  Sang Khalik yang juga merupakan hubungan baik pada masyarakat sosial lainnya.

Jika dikaji dari sisi ekonomi, ternyata pelaksanaan kurban juga memiliki dampak yang cukup besar bagi bangsa ini. Berdasarkan data dari DKPP Provinsi Jawa Barat, kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat tahun ini mengalami peningkatan sekitar 10%. Diperkirakan kebutuhan hewan kurban di provinsi tersebut sebanyak 272.449 ekor dengan rincian 83.706 ekor sapi, 543 ekor kerbau, 152.922 ekor domba dan 35.278 ekor kambing.

Sedangkan jika melihat pada kebutuhan hewan kurban nasional, menunjukkan angka yang cukup besar pula. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (2016), total penyembelihan hewan kurban yang tercatat mencapai angka 1.019.777 ekor. Hewan tersebut terdiri dari 279.221 ekor sapi, 7.535 ekor kerbau, 82.438 ekor domba dan 650.583 ekor kambing. Jika diasumsikan harga sapi dan kerbau mencapai Rp 10 juta dan harga kambing dan domba mencapai Rp 2 juta, maka nilai perputaran uang dari jual beli hewan kurban ini mencapai angka Rp 4,3 triliun. Sebuah angka yang cukup fantastis dan memiliki nilai ekonomi yang besar.

Selain efek perputaran uang yang besar, dampak yang sangat dirasakan dari syariat kurban ini tentunya adalah distribusi daging yang sangat besar dan merata. Inilah salah satu esensi kurban yang paling besar, yakni semua golongan strata ekonomi umat bisa merasakan nikmat dari distribusi daging, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi lemah.

Berdasarkan data dari Tabukasi Kurban Nasional Lazismu pada tahun 2016, jumlah pekurban pada tahun lalu mencapai 116.618 orang. Serta penerima manfaat kurban mencapai sekitar 3.148.686 orang. Angka ini belum termasuk lembaga amil zakat lainnya, serta penghimpunan kurban yang dilakukan masjid-masjid di Indonesia.

Namun demikian, potensi ekonomi yang begitu besar dari ibadah kurban ini harus diimbangi dengan kesadaran dalam penyediaan hewan yang layak kurban. Perlu adanya pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban ini. Seperti halnya beberapa waktu lalu di Kabupaten Bandung ditemukan sebanyak 1.174 hewan kurban dinilai tidak layak sesuai dengan syariat Islam. Bahkan sebanyak 87 ekor hewan kurban diantaranya dinyatakan sakit. Aspek kelayakan kurban ini sangatlah penting mengingat hal tersebut merupakan salah satu syarat hewan kurban  yang mesti dipenuhi. Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai, maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i dan Abu Daud)

Pada akhirnya kita berharap agar spirit kurban ini tetap bisa kita implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Meskipun punya efek ekonomi yang cukup menjanjikan, namun yang terpenting adalah bagaimana kurban bisa menjadi sarana mendekatkan diri kita kepada Allah Azza Wa Jalla. Serta dapat menancapkan kebiasaan saling berbagi dengan sesama, memperkokoh silaturrahmi antar umat, dan persatuan bangsa. Aamiiin.

*Presidium Nasional Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) 2016-2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *