PEMBERDAYAAN WAKAF PRODUKTIF DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASIE-SALAAM SEBAGAI UPAYA UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI MAKRO DI INDONESIA

PEMBERDAYAAN WAKAF PRODUKTIF DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASIE-SALAAM SEBAGAI UPAYA UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI MAKRO DI INDONESIA

Indonesia adalah negara agraris dan maritim yang terdiri dari 34 provinsi,16.056 pulau dan 265 juta jiwa dari berbagai macam suku bangsa dan agama, akan tetapi di Negara ini lebih didominasi oleh umat yang menganut agama Islam. Penduduk di Indonesia sangatlah padat, sehingga masyarakatnya memiliki profesi yang berbeda-beda. Saat ini, perekonomian di Indonesia berkembang pesat dan diiringi oleh perkembangan teknologi yang semakin maju pula. Hal ini dikarenakan meningkatnya pertumbuhan masyarakat yang memiliki intelektual yang tinggi dan kreatifitas dalam bidang ekonomi danlain-lain. Serta tidak lain tujuan mereka adalah  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang juga merupakan salah satu tata cara untuk memperoleh harta atau kekayaan. Namun hal tersebut belum bisa dikatakan sebagai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang merupakan salah satu nilai implisit yang terkandung dalam Pancasila.

Dikatakan demikian, karena masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami pengangguran, kemiskinan, stagnasi moral dan lain sebagainya. Hal itu dapat dikategorikan sebagai permasalahan dalam perekonomian makro.Maka dari itu harus ada upaya pemerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut, akan tetapi tentunya pemerintah tidak akan bisa melakukannya sendiri, perlu adanya kontirbusi dari masyarakat Indonesia dan berbagai sektor lain agar dapat mengatasi permasalahan tersebut. Maksud kontribusi masyarakat disini adalah bantuan masyarakat baik berupa pikiran ataupun materi (bagi yang mampu). Karena sejatinya sebagai umat manusia harus tolong menolong terhadap sesama. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya “tolong-menolong lah dalam hal kebaikan, dan jangan tolong-menolong padahal yang akan menimbulkan dosa”.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk turut membantu  mengatasi permasalahan ekonomi makro adalah dengan mulai berwakaf meskipun dengan jumlah yang sedikit. Wakaf adalah menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan atau digunakan dalam suatu kepentingan demi kemaslahatan umat dan semata-mata karena Allah SWT. Wakaf tidak hanya berupa tanah bisa juga berupa uang. Dalam  hal ini yang lebih dispesifikasikan adalah berwakaf dengan menggunakan uang. Banyak hal positif yang dapat diambil dari wakaf uang. Salah satunya adalah wakaf yang merupakan suatu ajaran yang telah dianjurkan dalam syariat Islam sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut akan membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi semua.

Untuk lebih mempermudah masyarakat dalam menyalurkan wakaf uang, masyarakat dapat melakukan akses dan transaksi tersebut dengan menggunakan e-Salaam yang merupakan salah satu aplikasi digital platform yang diluncurkan oleh PT. Cipas Quindo Pratama (CIPAS) yang telah bekerjasama dengan CIMB Niaga Syariah. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai layanan pembayaran zakat dan wakaf ke berbagai lembaga amil zakat dan wakaf. Hal tersebut merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang membawa dampak positif dengan tidak menyimpang dari syariat Islam dan norma-norma yang ada.

Dari sini perlu adanya sinergitas antara e-Salaam dan lembaga amil zakat dan wakaf untuk mengelola dana wakaf dari masyarakat tersebut. Dana tersebut dapat difungsikan untuk membangun infrastruktur seperti pabrik, rumah sakit, supermarket dan lain sebagainya. Hal ini dapat disebut dengan wakaf produktif artinya wakaf uang itu bisa dialokasikan dan dikelola menjadi sesuatu yang bisa membuahkan hasil yang positif dan bermanfaat bagi umat manusia. Serta berpengaruh terhadap perekonomian makro. Secara makro, wakaf produktif akan menaikkan tabungan (s) dan investasi (i) serta pendapatan, karena ketika wakaf uang ini tumbuh maka investasi akan tumbuh sehingga menumbuhkan lowongan pekerjaan dan menaikkan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwasanya pemberdayaan wakaf produktif dengan cara penyaluran dana dari masyarakat melalui aplikasi e-Salaam dapat mengatasi permasalahan dalam perekonomian makro di Indonesia. Dan hal ini akan lebih mencapai puncak kesuksesan jika adanya kesadaran dan kerjasama yang baik antara masyarakat, e-Salaam dan lembaga amil zakat dan wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *