Sekilas tentang Global Muslim Travel Index (GMTI) 2022
Pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata global mengalami keterpurukan selama dua tahun terakhir yang ditunjukkan dengan penurunan penerimaan sektor pariwisata, total perjalanan wisata, jumlah wisatawan, serta berbagai indikator lainnya. Adanya pelonggaran aturan selama pandemi pada tahun 2022 merupakan peluang yang sangat baik bagi industri pariwisata untuk kembali bangkit, utamanya dalam menopang pemulihan perekonomian. Global Muslim Travel Index (GMTI) menyediakan data dan gambaran yang membantu negara destinasi wisata, jasa perjalanan, dan investor untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan segmen wisata muslim. GMTI 2022 merupakan laporan ke-7 yang dirilis oleh CrescentRating-MasterCard dengan total destinasi sebanyak 138 destinasi yang menyumbang lebih dari 98% kedatangan pengunjung Muslim di belahan dunia (GMTI, 2022). Pemeringkatan dalam GMTI 2022 mencerminkan upaya yang dilakukan oleh berbagai negara dalam rangka pemulihan pariwisata (GMTI, 2022). Hingga saat ini, GMTI berperan sebagai salah satu acuan yang digunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan pariwisata halal.
Pemeringkatan pada GMTI 2022 didasarkan pada 4 kriteria dasar yaitu Communication, Access, Information, Services (ACES). Model ACES ini mencakup empat kriteria utama yaitu Access (Akses) dengan persentase sebesar 10 persen, Communications (Komunikasi) dengan persentase sebesar 20 persen, kemudian Environment (Lingkungan) dengan persentase sebesar 30 persen, dan Services (Servis/Layanan) dengan persentase sebesar 40 persen. Pemeringkatan destinasi wisata halal pada GMTI didasarkan pada kemudahan akses ke tempat tujuan, komunikasi internal dan eksternal dari destinasi tujuan, lingkungan di tempat tujuan, dan layanan serta fasilitas yang disediakan. Empat kriteria dasar GMTI ini didasarkan pada “Model CrescentRating ACES” yang diformulasikan dalam laporan GMTI 2017. Sejak tahun 2017, berbagai kriteria dan subkriteria telah dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar wisata muslim sekaligus mempertimbangkan tren masyarakat. Pada 2022, Model ACES ini dikembangkan dengan menambahkan sub kriteria sustainable dalam aspek Environment untuk mendorong ekosistem pariwisata berkelanjutan. Berikut adalah penjelasan masing-masing kriteria dari ACES:
- Access. Kemudahan akses merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan pariwisata. Kriteria ini mempertimbangkan konektivitas udara, konektivitas darat, persyaratan visa, dan infrastruktur transportasi di tempat tujuan. Dengan adanya gangguan akibat pandemi, terdapat beberapa penyesuaian untuk penilaian skor seperti konektivitas udara, infrastruktur transportasi, dan berbagai penyesuaian lainnya.
- Communication. Berkomunikasi (baik kepada pihak internal maupun eksternal) dan meningkatkan awareness di antara para pemangku kepentingan sangat penting dalam memastikan pengembangan infrastruktur dan pengalaman yang dirasakan oleh wisatawan. Kriteria ini difokuskan untuk memahami upaya pemasaran destinasi wisata halal kepada wisatawan Muslim serta mengedukasi stakeholder. Sub kriteria pada aspek ini yaitu pemasaran destinasi, kecakapan komunikasi, kesadaran stakeholders atau pemangku kepentingan. Sub kriteria destination marketing mengukur upaya untuk menjangkau pasar Muslim melalui konten online digital, panduan pengunjung Muslim, media, dan aktivasi jangkauan pemasaran lainnya. Kesadaran Pemangku Kepentingan mengukur kesadaran pasar Muslim dan upaya sebuah destinasi wisata halal dalam meningkatkan kesadaran.
- Environment. Kategori Lingkungan dalam sebuah destinasi wisata halal mengevaluasi kenyamanan, keamanan, dan kemudahan praktik ibadah bagi wisatawan Muslim saat bepergian. Ini termasuk pembatasan aturan berpakaian dan rasisme. Selain itu, iklim kondusif memberikan gambaran perkembangan teknologi dan inovasi yang akan mendukung pertumbuhan fasilitas pariwisata di destinasi. Sub kriteria pada Environment yaitu keamanan, pembatasan keyakinan, kedatangan pengunjung, iklim, dan keberlanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran dan minat wisatawan dalam menjaga lingkungan, tahun ini, sub-kriteria baru “Keberlanjutan” diperkenalkan ke dalam kerangka ACES. Keberlanjutan mempertimbangkan emisi karbon yang dihasilkan selama setahun terakhir, persentase penggunaan energi terbarukan, dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di destinasi.
- Services. Kriteria layanan mengevaluasi ketersediaan layanan ramah Muslim sebagai inti dari wisata halal. Sebagian besar layanan, seperti sektor restoran halal, mengalami pemberhentian pada tahun 2020 dan 2021. Oleh karena itu, data tahun 2019 diambil sebagai acuan untuk beberapa subkriteria dalam kategori ini. Diperkirakan GMTI 2023 akan dapat menyediakan keadaan aktual dari pembukaan kembali berbagai layanan ini setelah pandemi. Sub kriteria dalam kriteria Services yaitu restoran halal, fasilitas ibadah, hotel, dan pengalaman unik
Capaian Indonesia dalam GMTI 2022
Dalam GMTI 2022, Indonesia berhasil meraih peringkat 2 secara keseluruhan dengan total GMTI 2022 Score mencapai 70. Indonesia berada satu tingkat di bawah Malaysia, dan memiliki jumlah score yang sama dengan Saudi Arabia dan Turkey. Dari 4 kriteria penilaian GMTI 2022, Indonesia berhasil meraih peringkat 10 besar pada kriteria Communication dan Services. Bahkan, pada kriteria Services, Indonesia berhasil menempati urutan pertama dari 138 destinasi GMTI 2022.
Posisi Indonesia dalam kriteria Services ini merupakan capaian yang luar biasa. Pada dasarnya, kriteria ini digunakan dalam memetakan perjalanan wisatawan Muslim terhadap tingkat prioritas penyediaan layanan ramah Muslim dengan beberapa key service segments:
· Prioritas 1 mencakup bandara dan hotel.
· Prioritas 2 termasuk tempat acara,pusat perbelanjaan dan atraksi.
· Prioritas 3 meliputi rest area jalan raya, pesawat dan stasiun kereta api.
Indonesia meraih skor yang sangat tinggi dalam kriteria Services atau layanan wisata halal. Dengan rincian, Indonesia berhasil meraih skor 100 atau sempurna dalam sub kriteria fasilitas ibadah dan bandara, skor sebesar 95 dalam sub kriteria halal dining atau restoran halal, skor 61 pada sub kriteria hotel, dan 36 pada sub kriteria pengalaman unik. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan fasilitas layanan ramah muslim terbaik di dunia. Salah satu contohnya yaitu pelayanan pariwisata halal yang terdapat di Lombok sebagai peringkat pertama destinasi wisata halal di Indonesia versi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019. Lombok memiliki kelengkapan fasilitas berupa, 8.456 masjid, 60 restoran bersertifikat halal, 60 hotel bersertifikat halal, 25 situs heritage Islam, 98 muslim friendly attraction, 7 islamic event, dan 11 paket tur wisata halal (Tempo.co, 2022).
Hal ini tentu tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat Indonesia itu sendiri yang mayoritas Muslim, sehingga kebutuhan akan layanan ramah muslim seperti restoran halal dan tempat ibadah merupakan kebutuhan yang krusial dan harus diprioritaskan. Pelaku industri produk makanan dan minuman yang telah mengantongi sertifikasi produk halal menyadari bahwa halal merupakan reputasi (KNEKS, 2021). Hal ini juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang saat ini tengah mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) (Kemenag, 2022).
Peningkatan layanan ramah muslim ini terus dikembangkan oleh pemerintah. Alexander Reyaan selaku Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf RI menyatakan bahwa pariwisata ramah muslim tidak lagi berbasis destinasi (KNEKS, 2021). Klasifikasi daerah dengan menambah label “Destinasi Pariwisata Halal” dinilai kurang berdampak dalam jangka panjang. Pendekatan yang digagas oleh pemerintah dalam pengembangan wisata halal merujuk pada konsep extended services yang berkaitan dengan amenitas, daya tarik wisata, dan aksesibilitas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, pengalaman, dan minat wisatawan muslim (KNEKS, 2021). Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Sandiaga Uno selaku Menparekraf RI, bahwa wisata halal bukan hanya islamisasi wisata atraksi, melainkan juga berhubungan dengan penyediaan layanan tambahan yang berkaitan dengan fasilitas, atraksi, turis, dan aksesibilitas dalam memenuhi kebutuhan serta pengalaman wisatawan muslim di Indonesia. Beliau juga menyatakan bahwa peningkatan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal akan terus diupayakan.
Kondisi Pariwisata Halal Indonesia
Diketahui pada awal 2020 Pandemi COVID-19 membuat industri pariwisata menjadi terpuruk. Kebijakan bebas visa untuk 169 negara dan program promosi destinasi wisata yang digagas demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terkhusus melalui pariwisata menjadi tidak terlaksana (Media Kompas, 2021). Di Indonesia, pendapatan dari sektor pariwisata juga menurun signifikan dikarenakan kondisi pandemi. Pada awal tahun 2020 (periode Januari hingga April), penerimaan pariwisata turun drastis sebesar Rp60 triliun (Putra, 2020). Pandemi Covid-19 mengakibatkan pendapatan dari sektor pariwisata mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu 90 persen (Kurnia & Jatmiko, 2020). Hal ini dikarenakan adanya penurunan wisatawan yang datang berkunjung ke Indonesia (Putra, 2020). Data jumlah wisatawan negara Indonesia pada tahun 2016- 2020 dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Guntur Subagja, selaku staf khusus Wakil Presiden mengatakan bahwa jumlah wisatawan muslim yang berwisata ke Indonesia baru 20% dari seluruh wisatawan pada tahun 2020 (Antaranews, 2021), sehingga belum mencapai target pemerintah Indonesia untuk mendatangkan 5 juta wisatawan asing yang beragama Islam. Lebih dari itu, Hari Santosa selaku deputi Infrastruktur Kemenparekraf mengatakan jika situasi pariwisata yang seharusnya sebelum ada COVID-19 adalah 18 juta, tahun 2020 hanya 2,8 – 4 juta wisatawan asingnya. Tidak hanya jumlah wisatawan asing yang menurun, kunjungan wisatawan lokal juga mengalami penurunan. Jumlahnya diperkirakan turun menjadi hanya 140 juta dari potensi biasanya 310 juta. Kemudian BPS(2021) memperlihatkan data penurunan jumlah wisatawan yang berlibur ke Indonesia sebesar 73,6%.
Kemudian di tahun 2022 kuartal pertama, sektor pariwisata mengalami pertumbuhan yang signifikan antara Q1 2021 dengan Q1 2022. Setelah terjun bebas dan mengalami kontraksi sebesar 70 persen pada laporan 2019-2020, sektor pariwisata halal bangkit hingga tumbuh menyentuh angka 75,1 persen pada 2020-2021. Kinerjanya masih dalam performa terbaik pada laporan 2021-2022 yang menunjukkan laju pertumbuhan sebesar 50,7 persen (Republika.id, 2022). Membaiknya kondisi sektor pariwisata memberikan efek yang positif bagi pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Mengenai Pariwisata Halal 2021-2022
Kondisi yang mengkhawatirkan ini tentu membuat Pemerintah Indonesia dan segenap para pelaku usaha di bidang pariwisata terutama pariwisata halal ini berusaha mencari solusi atas masalah ini. Sejak diberlakukan kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru, sektor pariwisata baik yang konvensional maupun halal mulai dibuka kembali. Namun, hal ini tentu dengan beberapa syarat, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata. Jumlah pengunjung yang berada dalam tempat wisata dibatasi dan pengunjung wajib menjaga jarak satu sama lain misalnya (SEF UGM, 2021).
Kebijakan negara yang meminta warga negaranya menerima vaksin tampaknya turut mendorong perbaikan sektor pariwisata global. Dorongan vaksinasi di negara maju juga terbukti benar-benar membantu sektor ini pulih, terutama karena hari libur yang dibatasi akibat COVID-19 (Republika.id, 2022). Di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang meningkat sejak adanya program vaksinasi nasional, di mana jumlah kunjungan wisatawan mengalami pertumbuhan yang konsisten sejak bulan Agustus hingga Desember 2021 (BPS, 2022). Puncaknya, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami pertumbuhan sebesar 13,62% (YoY) pada Januari 2022 (BPS, 2022). Hal tersebut mengindikasikan bahwa kebijakan Vaksinasi memiliki pengaruh yang positif terhadap pariwisata dan juga pertumbuhan ekonomi negara. Lebih dari itu, relaksasi aturan penggunaan masker dan syarat tes COVID-19 bagi pelancong dalam atau luar negeri menjadi angin segar terkhusus bagi pengelola obyek wisata dan pemilik usaha perjalanan.
Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara juga dipicu dengan adanya berbagai acara internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Pada tahun 2022 ini, Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam berbagai kegiatan internasional, mulai dari sport tourism hingga pertemuan politik global seperti KTT G20. Indonesia sendiri saat ini dikenal sebagai salah satu ikon sport tourism dunia karena kekayaan alam dan keragaman budayanya (Kemenparekraf, 2022). Salah satu acara sport tourism yang mengundang banyaknya wisatawan mancanegara adalah MotoGP Mandalika yang digelar langsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2022 lalu. Dilansir dari Kompas.id, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani selaku Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf RI menyatakan bahwa pelaksanaan MotoGP Mandalika menjadi salah satu momentum kebangkitan ekonomi sektor pariwisata dan bidang kreatif. Berbagai pemberitaan positif yang diangkat pada sektor pariwisata mengenai event tersebut juga berkontribusi terhadap tujuan kebangkitan ekonomi nasional. Selain MotoGP, terdapat berbagai sport tourism seperti Ocean Man, Borobudur Marathon, Audax, Samosir Lake toba Ultra yang menjadi sarana momentum kebangkitan ekonomi pada sektor pariwisata dan kreatif. Hal ini sebagaimana yang dikatakan I Gusti Ayu Dewi Hendriyani selaku Kabiro Komunikasi Kemenparekraf, bahwa saat ini Kemenparekraf terus berupaya dalam mendatangkan wisatawan mancanegara dengan menggelar berbagai perhelatan yang berkualitas dan menarik minat wisatawan.
Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Indonesia
Potensi Indonesia dalam mengembangkan pariwisata halal telah diakui secara global. Sekitar 14,92 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia merupakan wisatawan muslim dari berbagai belahan dunia (Kemenparekraf, 2022). Indonesia sendiri juga merupakan negara dengan umat Muslim terbanyak di dunia. Menurut Alexander Ryaan selaku Direktur Wisata Minat Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdapat tiga potensi sekaligus kekuatan yang harus dioptimalkan oleh Indonesia dalam pengembangan wisata halal. Potensi ini mencakup kekayaan serta keragaman sumber daya pariwisata nasional, atensi dan sikap positif masyarakat terhadap pengembangan halal tourism, dan potensi jumlah umat Muslim Indonesia (Kemenparekraf, 2022). Di sisi lain, Indonesia juga berhasil meraih berbagai penghargaan pada sektor pariwisata halal, di mana Indonesia berhasil menyapu bersih 12 dari 16 penghargaan dalam World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi (Kemenparekraf RI, 2022). Hingga saat ini Indonesia menyandang peringkat kedua dunia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2022. Berbagai potensi serta pencapaian yang dimiliki Indonesia menjadikan banyak pihak optimis dalam mengembangkan sektor pariwisata halal. Menurut Sandiaga Uno selaku Menparekraf RI, capaian Indonesia pada sektor wisata halal membuatnya sangat optimis akan keberhasilan pengembangan konsep wisata halal di Indonesia (Kemenparekraf RI, 2022).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai strategi dan kebijakan terkait pengembangan pariwisata, khususnya pariwisata halal. Saat ini Kemenparekraf RI lebih terfokus pada upaya dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism di Indonesia. Sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan merupakan pengembangan konsep berwisata yang dapat dapat memberikan dampak jangka panjang. Baik itu terhadap lingkungan, sosial, budaya, serta ekonomi untuk masa kini dan masa depan bagi seluruh masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung (Kemenparekraf RI, 2022). Gagasan sustainable tourism yang menjadi arah kebijakan pemerintah dalam pengembangan sektor pariwisata sejalan dengan Halal Travel Development Goals GMTI 2022 yang merupakan blueprint bagi industri pariwisata halal global. Di mana salah satu kerangka Halal Travel Development Goals adalah menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, dengan bertanggung jawab atas dampak sosial, lingkungan, serta komunitas yang lebih luas. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Sandiaga Uno selaku Menparekraf RI, bahwa pengembangan pada sektor wisata pasca Pandemi Covid-19 akan terfokus pada quality dan sustainable tourism dengan mengutamakan berbagai produk unggulan, salah satunya yaitu wisata halal atau muslim friendly-based (Kemenparekraf RI, 2022).
Selain gagasan sustainable tourism, pemerintah saat ini tengah mengoptimalkan layanan wisata halal. Berdasarkan data yang dirilis GMTI 2022, Indonesia memiliki keunggulan dalam dua aspek pariwisata halal, yaitu Services dan Communication. Di mana pada aspek services, Indonesia berhasil meraih peringkat pertama dunia (GMTI, 2022). Peningkatan layanan ramah muslim ini terus dikembangkan oleh pemerintah dengan terus menambah layanan wisata halal. Pada dasarnya, wisata halal bukan hanya islamisasi wisata atraksi, melainkan juga berhubungan dengan penyediaan layanan tambahan yang berkaitan dengan fasilitas, atraksi, turis, dan aksesibilitas dalam memenuhi kebutuhan serta pengalaman wisatawan muslim di Indonesia (Kemenparekraf, 2022). Pengembangan layanan wisata halal Indonesia juga akan mengacu pada extension of service dengan mengusung tiga konsep, yaitu Need to have, Good to have, Nice to Have (Kemenparekraf RI, 2022). Hal ini sejalan dengan strategi pengembangan wisata halal global yang terdapat pada GMTI 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, sebuah survei yang dilakukan oleh CrescentRating-MasterCard antara September dan November 2021 mengungkapkan bahwa faktor penting yang dipertimbangkan Muslim ketika merencanakan perjalanan adalah ketersediaan layanan ramah Muslim. Maka penyediaan akomodasi bagi wisatawan Muslim menjadi hal yang sangat penting untuk dikembangkan oleh setiap negara destinasi wisata halal (GMTI, 2022). Dengan demikian,dapat ditarik kesimpulan bahwasanya potensi layanan wisata halal Indonesia merupakan modal yang sangat baik untuk dioptimalkan sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai Pusat Wisata Halal Dunia.
DAFTAR PUSTAKA
GMTI , 2022. Global Muslim Travel Index (GMTI) 2022. Mastercard-CrescentRating.
BPS, 2022. Jumlah Perjalanan Wisatawan Nusantara (Orang), 2018-2020. Badan Pusat Statistik.
KNEKS, 2021. Wisata Ramah Muslim untuk Pemulihan Pariwisata Indonesia Paska Pandemi. [Online] Available at: https://knks.go.id/berita/386/wisata-ramah-muslim-untuk-pemulihan-pariwisata-indonesia-paska-pandemi?category=1 [Accessed 28 June 2022].
Sugeng Pamuji, 2022. Makanan Halal Indonesia Ranking Dua Dunia, Kemenag: Kita Menuju Nomor Satu. [Online] Available at: https://kemenag.go.id/read/makanan-halal-indonesia-ranking-dua-dunia-kemenag-kita-menuju-nomor-satu-zeoly [Accessed 28 June 2022].
BPS, 2022. Berita Resmi Statistik, Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Kemenparekraf, 2022. Event Sport Tourism Indonesia Paling Ditunggu di Tahun 2022. [Online] Available at: https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/event-sport-tourism-indonesia-paling-ditunggu-di-tahun-2022 [Accessed 28 June 2022].
Kompas.com, 2022. Cara Kemenparekaf Gaet Wisatawan Mancanegara, Gelar Event Berkualitas. [Online] Available at: https://travel.kompas.com/read/2022/03/31/090428027/cara-kemenparekaf-gaet-wisatawan-mancanegara-gelar-event-berkualitas?page=all [Accessed 28 June 2022].
Kemenparekraf, 2022. Persiapan Pengembangan Halal Tourism dan Muslim-Friendly di Indonesia. [Online] Available at: https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/persiapan-pengembangan-halal-tourism-dan-muslim-friendly-di-indonesia [Accessed 28 Juni 2022].
Kemenparekraf, 2022. Destinasi Wisata Berbasis Sustainable Tourism di Indonesia. [Online]
Available at: https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/persiapan-pengembangan-halal-tourism-dan-muslim-friendly-di-indonesia [Accessed 28 June 2022].
Kemenparekraf, 2022. Potensi Pengembangan Wisata Halal di Indonesia. [Online] Available at: https://kemenparekraf.go.id/ragam-pariwisata/Potensi-Pengembangan-Wisata-Halal-di-Indonesia [Accessed 28 June 2022].
Kemenparekraf, 2022. Siaran Pers : NTB Jadi Model Pengembangan Wisata Ramah Muslim Untuk Bangkitkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja. [Online] Available at: https://kemenparekraf.go.id/berita/Siaran-Pers-:-NTB-Jadi-Model-Pengembangan-Wisata-Ramah-Muslim-Untuk-Bangkitkan-Ekonomi-dan-Buka-Lapangan-Kerja- [Accessed 28 June 2022].
Putra, I. R., 2020. Industri Pariwisata Kehilangan Pendapatan Rp60 Triliun di Awal 2020 merdeka.com. Available at: https://www.merdeka.com/peristiwa/industri-pariwisata-kehilangan-pendapatan-rp60-triliun-di-awal-2020.html [Accessed 28 June 2022].
Prihandana, Abyan Anugrah, 2021. Mampukah Pariwisata Halal di Indonesia Bertahan di Masa Pandemi COVID-19?. [Online] Available at:
https://sef.feb.ugm.ac.id/mampukah-pariwisata-halal-di-indonesia-bertahan-di-masa-pandemi-covid-19/ [Accessed 28 June 2022].
Sucipto, Rakhmat Hadi, 2022. Menggapai Wisata Halal. Available at: https://www.republika.id/posts/27488/menggapai-wisata-halal%C2%A0 [Accessed 28 June 2022].
Subagyo, 2021. Pariwisata halal potensial dikembangkan di tengah pandemi. Available at: https://www.antaranews.com/berita/2063610/pariwisata-halal-potensial-dikembangkan-di-tengah-pandemi [Accessed 28 June 2022].