- Judul Buku : Pengantar Ekonomi Syariah
- Pengarang : Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag.
- Penerbit : PT Raja Grafindo Persada
- Tahun Terbit : 2017
- Ketebalan Buku : 210 halanan
- Penulis Resensi : Annes Nisrina Khoirunnisa-KSEI ForSEBI
Isi Resensi
Implementasi ekonomi syariah telah mengalami dinamika yang luar biasa dan masyarakat sangat antusias dalam merespon kehadiran lembaga-lembaga yang berbasis pada ekonomi syariah ini. Hal ini diindikasikan dengan bermunculannya lembaga-lembaga yang berlabel syariah di tengah-tengah masyarakat seperti perbankan, keuangan, asuransi, pasar modal, pegadaian, reksadana dan lain-lain.
Dalam buku Pengantar Ekonomi Syariah karya Abdul Ghofur ini menerangkan bahwa ilmu ekonomi seharusnya dikembangkan dengan mengintegrasikan antara positivisme dan normativisme; perimbangan antara rasional dan nilai atau moral. Islam memiliki sistem sendiri dalam mengatur perekonomian yang didasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dikenal dengan sistem ekonomi syariah atau sistem ekonomi Islam.
Lima hal utama yang menjadi pembahasan pokok di buku ini. Pertama fondasi, paradigma dan bangunan nilai yang mendasari ekonomi syariah. Kedua, posisi ekonomi syariah jika diperbandingkan dengan sistem ekonomi yang lain, terutama ekonomi kapitalis. Ketiga, materi-materi dasar ekonomi syariah yang meliputi konsep kepemilikan dalam ekonomi syariah, prinsip konsumsi, produksi, dan distribusi. Keempat, praktik pengembangan dari materi dasar ekonomi syariah, seperti perdagangan, moneter, fiskal, lembaga ekonomi syariah. Kelima, peran ulama dalam pengembangan ekonomi syariah.
Sistem ekonomi syariah ini pada prinsipnya berdasarkan keimanan (ketuhanan), etika (akhlakul karimah), dan kemanusiaan. Ilmu ekonomi syariah merupakan upaya sistematis mempelajari masalah-masalah ekonomi dan perilaku manusia serta interaksi keduanya. Ekonomi syariah meliputi pemahaman teoritis (theoretical understanding), rekayasa institusi yang diperlukan dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan proses produksi, distribusi, dan konsumsi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan manusia secara optimal dan ideal.
Di buku ini juga dijelaskan bahwa pendidikan ekonomi syariah hendaknya mampu mengubah manusia yang tadinya capital oriented menjadi maslahah oriented. Sumber terpenting sistem ekonomi syariah adalah Al-Qur’an, Hadits, dan suri tauladan perilaku tindak ekonomi dalam zaman khalifah. Idealnya melalui pembelajaran ekonomi syariah, nilai-nilai kemanfaatan bersama keadilan, dan pemerataan ekonomi harus ditanamkan ke generasi mendatang berdasarkan bangunan ilmu pengetahuan yang berbasis pada Islamic world view.
Kelebihan Buku
Kelebihan buku ini adalah bahasa yang mudah dipahami sehingga cocok untuk pengantar bagi mahasiswa maupun masyarakat umum yang ingin mempelajari Ekonomi Islam/Syariah dan juga para praktisi lembaga keuangan dan nonkeuangan syariah untuk meningkatkan pemahamannya mengenai Ekonomi Islam. Buku ini juga dilengkapi dengan kumpulan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tentang produk-produk keuangan syariah yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia, sehingga dengan dicantumkannya fatwa DSN-MUI tersebut bisa menambah literasi masyarakat umum maupun praktisi tentang produk keuangan syariah.
Kekurangan Buku
Secara kesuluruhan buku ini sudah sangat bagus dalam menyajikan literasi Ekonomi Islam/Syariah, namun terdapat literasi yang kurang pada halaman 145, disana ditulis poin “Problematika penerapan akad di lembaga keuangan syari’ah” tetapi tidak ada penjelasan sama sekali jadi halaman dibiarkan kosong. Selain hal tersebut isi dari buku ini sudah sangat bagus.