BMW (Bomb of Millenial’s Waqf): Konsep Berwakaf Aala Milenial Masa Kini

BMW (Bomb of Millenial’s Waqf): Konsep Berwakaf Aala Milenial Masa Kini

Reskia Ekasari

Penduduk Indonesia saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan, khususnya penduduk dengan usia produktif yakni rentang umur 15 sampai 64 tahun. Bahkan berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia yang disusun oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan United Nations Population Fund (UNFPA),  mengatakan bahwa pada tahun 2020 usia produktif Indonesia akan mengalami yang namanya bonus demografi. Seiring dengan adanya bonus demografi, menurut McKinsey Global Institute, Indonesia diramalkan akan masuk dalam tujuh besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030 (MGI, 2012). Bahkan menurut riset PricewaterhouseCoopers (PwC) yang merupakan salah satu penyedia jasa auditor besar dunia, menyebutkan posisi ekonomi Indonesia pada 2030 akan menempati posisi kelima di dunia.

Usia produktif yang sebagian besar diisi oleh pemuda mampu menjadi lokomotif pembangunan ekonomi Indonesia, dengan catatan jika diarahkan secara tepat. Penulis berkeyakinan dengan mendorong mahasiswa selaku pemuda dalam berwirausaha dapat menyumbang angka persentase entrepreneur di Indonesia serta mampu meningkatkan pembangunan ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya membangun sebuah usaha mahasiswa seringkali terbatas pada modal. Wakaf dapat menjadi sumber modal bagi wirausaha muda yakni mahasiswa. Wakaf dapat menjadi sumber dana pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur tapi dapat menjadi solusi untuk pebisnis mikro yang terhambat modal. Sukmana dalam publikasi Bank Indonesia menyebutkan bahwa wakaf sebagai bagian dari instrumen pembiayaan syariah yang memungkinkan manfaat dari pengelolaan wakaf yang digunakan untuk banyak hal baik sebagai bantuan kebaikan, seperti membantu usaha kecil yang ingin mengembangkan sebuah usaha (BI, 2016). Jadi, wakaf berpotensi dalam menjawab permasalahan permodalan bagi mahasiswa yang ingin membangun usaha.

Wakaf Milenial untuk Indonesia Maju

Potensi wakaf Indonesia saat ini sudah tidak bisa dianggap sepele lagi, pasalnya menurut Arno (2018) dalam penelitiannya menyebutkan jika sebanyak

10 persen saja penduduk muslim di Indonesia berwakaf sebesar Rp 10.000 perbulan, maka dana yang dihimpun mencapai Rp 197,0 miliar bahkan dalam setahun bisa menyentuh angka Rp 2,3 triliun. Pernyataan tersebut beriringan dari data BWI, bahwa di Indonesia potensi wakaf sudah mencapai Rp 180 triliun. Pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasanya ketika wakaf digalakkan ke ranah mahasiswa dapat lebih menjangkau dan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada dasarnya mahasiswa memiliki jiwa berwirausaha, hanya saja perlu adanya arahan dan bimbingan untuk mewujudkannya. Penulis selaku mahasiswa menawarkan sebuah konsep BMW (Bomb of Millenial’s Waqf) yang dapat menjadi solusi kebingungan calon entrepreneur mahasiswa. Penulis memberi sebutan BMW karena berharap bahwa konsep Bomb yang jika dilempar akan mengenai seluruh daerah di sekitarnya. Anggap saja bom merupakan wakaf yang nantinya dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah di sekitarnya. Sedangkan Millenial’s Waqf atau Wakaf Milenial merupakan agen mahasiswa yang menjadi seorang wakif. BMW harapannya dapat menjadi “angin segar” dalam mengubah tatanan mindset job seeker yang masih tertanam di diri mahasiswa. Inti dari BMW adalah dari mahasiswa, untuk mahasiswa, wujudkan Indonesia maju.

Jika analisis yang Arno lakukan diimplementasikan dalam memproyeksi jumlah potensi wakaf yang dihimpun di ranah mahasiswa, maka akan diperoleh sebagai berikut.

Potensi Wakaf = Total Mahasiswa di Indonesia x Asumsi Wakaf perbulan

= 6.924.511 x Rp 10.000

= Rp 69 miliar (hampir 70 miliar) perbulan

Data mahasiswa tersebut mengacu pada pangkalan data pendidikan tinggi di tahun 2017. Masih dengan asumsi yang sama, jika ditotalkan dalam setahun dana wakaf yang dihimpun mencapai Rp 828 miliar.

Apabila konsep BMW diterapkan di Sumatera Selatan, maka total dari

149.535 mahasiswa di Sumsel pada 2017 dikali dengan Rp 10.000 perbulan maka diperoleh dana sebesar Rp 1,5 miliar, setahunnya mencapai Rp 18 miliar. Jika sebesar 30 persen saja yang berwakaf setiap bulan, hal tersebut sudah mampu untuk dikatakan cukup dalam membantu permodalan usaha kecil mahasiswa di Sumsel. Berikut ini disajikan ilustrasi konsep BMW.

Pada ilustrasi tersebut menjelaskan bahwa ketika seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya ingin berwakaf, maka bisa melalui website BMW daerah lalu kemudian BMW sendiri berkerja sama dengan pihak perwakilan Badan Wakaf Indonesia di Palembang. Setelah dana terhimpun lalu bisa disalurkan kepada mahasiswa yang sedang mencari modal usaha. Dalam pelaksanaannya agar mempermudah mahasiswa yang ingin berwakaf, penulis mendesain hal tersebut dengan membuat platform online BMW perdaerah, misalnya bagian provinsi Sumsel bmw-sumsel.com. Berikut ini desain platform BMW daerah Sumatera Selatan.

Platform online BMW didesain semenarik mungkin agar menambah daya tarik mahasiswa untuk berwakaf, kemudian dibuat agar lebih mempermudah dalam hal berwakaf. Tidak hanya itu, pemilihan platform online dilatarbelakangi oleh kemajuan teknologi yang semakin pesat, mau tidak mau harus dapat mengikuti perubahan jaman yang sekarang sudah menginjak era revolusi industri

4.0. Adapun sistem pembiayaan yang dilakukan menggunakan akad mudharabah. Dimana kesepakatan antara dua belah pihak dengan keuntungan berdasarkan nisbah (bagi hasil). Disini penulis menyarankan agar rasio keuntungan adalah sebesar 80:20, dimana 80 persen akan menjadi keuntungan bagi pelaku usaha dan 20 persen akan kembali ke BMW Sumsel yang akan diberikan ke BWI daerah tersebut untuk disalurkan kepada saudara yang membutuhkan.

Adapun agar dapat mempermudah menilai kelayakan dari platform BMW, maka penulis melakukan analisis SWOT sebagai berikut.

  1. Strength (Kekuatan)
    1. Media yang digunakan berbasis online yakni berbentuk website sehingga dapet diakses tanpa mengenal waktu dan tempat.
    1. Tampilan yang ditawarkan pada website user friendly dan simple sehingga mempermudah pengguna dalam mengakses serta memiliki desain yang menarik.
    1. Website berkerjasama dengan penyedia hosting agar data dari setiap pengguna aman.
    1. Konsep ini juga mengedepankan prinsip syariah dengan akad mudharabah agar terhindar dari dosa riba.
  2. Weakness (Kelemahan)
    1. Website masih dalam tahap rancangan (ide).
    1. Hanya bisa diakses melalui internet.
  3. Oppurtunity (Peluang)
    1. Kaum milenial yang jumlahnya setiap tahun meningkat.
    1. Adanya ketertarikan mahasiswa dalam membangun usaha.
  4. Threat (Ancaman)
    1. Kurangnya pemahaman terkait wakaf sehingga perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu.
    1. Kecanggihan teknologi yang disalahgunakan seperti adanya peretas.

Kesimpulan

Wakaf tunai merupakan instrumen pembiayaan syariah yang dapat diterapkan untuk usaha produktif. Dengan adanya konsep BMW (Bomb of Millenial’s Waqf), harapannya dapat memacu semangat pemuda Indonesia untuk berwakaf. BMW sendiri hadir dengan segala kemudahan bagi pelaku usaha yang terbatas modal tetapi ingin berwirausaha. Platform online BMW dipilih karena dilatarbelakangi oleh era revolusi industri 4.0 yang mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman. Dalam implementasinya, sistem pembiayaan yang dilakukan menggunakan akad mudharabah. BMW menjadi solusi bersama dari mahasiswa untuk Indonesia maju.

DAFTAR PUSTAKA

Arno, A.K., 2018. Wakaf Produktif Sebagai Instrumen Kesejahteran Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (Potensi dan Tantangan). Journal of Islamic Management And Bussines, 1(2).

BI, 2016. Wakaf : Pengaturan dan Tata Kelola yang Efektif. Jakarta: Bank Indonesia.

MGI. 2012. The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential. New York: Mckinsey Global Institute.

Nurhayatiti.S & Wasilah, 2014. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat. PDDikti Kemenristekdikti, 2017. Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2017. Jakarta: Pusdatin Iptek Dikti, Setjen, Kemenristekdikti.

PwC, 2015. The World in 2050 Will the shift in global economic power continue?. [Offline] Available at: www.pwc.co.uk/economics

Rahman .A.A, 2009. Peranan Wakaf dalam Pembangunan Ekonomi Umat Islam dan Aplikasinya di Malaysia. Jurnal Syariah, Jil. 17, Bil. 1 113-152.

Republika, 2018. Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun. [Online] Availabl at:https://www.republika.co.id/berita/dunia- islam/wakaf/18/10/16/pgovmd384-potensi-wakaf-tunai-capai-rp-180-triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *