Oleh : Nur Halisa Husain ( KSEI FORKEIS : UIN ALAUDIN MAKASSAR )
Ekonomi syariah yang sering disama artikan sebagai ekonomi kerakyatan pada prinsipnya selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan sangat bertolak belakang dengan ekonomi konvensional. Ekonomi syariah sebagai suatu pemikiran ekonomi saat ini sedang berkembang pesat dan ramai dibicarakan di seluruh dunia dalam 10 tahun terakhir. Meski terbilang baru dan hanya merupakan ketidakmungkinan pada awalnya, tetapi faktanya pemikiran ekonomi syariah sudah mulai menyentuh keseharian masyarakat.
Kehidupan masyarakat khususnya anak muda yang dipenuhi dengan digitalisasi atau yang sering diterjemahkan sebagai sebuah teknologi yang pengoperasiannya tidak banyak membutuhkan tenaga manusia lagi tentunya sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah. Segala keistimewaan yang terdapat dalam infrastruktur dan segala macam intstrumen ekonomi syariah seharusnya dapat disesuaikan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Hal ini merupakan peluang besar agar ekonomi syariah dapat dikenal oleh masyarakat khususnya anak muda yang nantinya dapat menjadi pencetus ide-ide cemerlang bagi kelanjutan ekonomi syariah ke depannya.
Upaya umat muslim dalam membumikan dan mengembangkan ekonomi syariah bisa dilakukan dalam bentuk ekonomi syariah yang berbasis digital. Kebiasaan masyarakat Indonesia saat ini lebih menyukai sesuatu yang sifatnya online, maka tak heran betapa banyaknya bermunculan start up digital yang umumnya dipelopori oleh para anak muda. Start up digital adalah perusahaan baru yang bergerak di bidang digital atau media operasinya lewat aplikasi atau sistem digital. Contohnya bukalapak.com, gojek, tiket.com, grab dan masih banyak lagi.
Berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk muslim di Indonesia berada di kisaran 87% atau kurang lebih 207 juta jiwa. Jumlah yang terbilang sangat besar ini harus bisa dimanfaatkan sangat baik, terlebih lagi dengan kemudahan untuk mengakses teknologi digital via smartphone dan media digital lainnya.
Pendiri Salaam Bank, Dustin Craun saat menghadiri Global Islamic Economy Summit di Dubai mengatakan bahwa ekosistem start up penting untuk membangun perusahaan yang bernilai miliaran dolar. Hal tersebut membuktikan bahwa start up merupakan peluang yang sangat menjanjikan untuk ekonomi syariah terlebih lagi start up tersebut dibuat dalam bentuk digital dan melibatkan peran anak muda sebagai generasi emas. Para ahli industri juga mengatakan bahwa pemangku kepentingan dalam ekonomi syariah dinilai perlu memperhatikan potensi anak muda.
Pembuatan teknologi start up digital berbasis ekonomi syariah tentunya dapat membantu mempermudah masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Misalkan start up pelayanan yang secara khusus digunakan untuk mencari atau menelusuri keberadaan restoran-restoran halal ataupun yang memuat brand produk-produk halal. Start up tersebut dapat membantu masyarakat dalam menerapkan gaya hidup halal atau halal lifestyle baik itu di Indonesia maupun di negara-negara seluruh dunia. Sebagai contoh lain, start up digital layanan khusus untuk membantu menelusuri restoran-restoran halal akan sangat membantu penduduk muslim yang berada di negara dengan mayoritas penduduk non muslim.
Melihat betapa besarnya potensi untuk pengembangan ekonomi syariah dengan start up digital di Indonesia, tidak menutup kemungkinan bahwa ini juga dapat dikembangkan di dunia internasional. Besarnya jumlah populasi muslim secara global sudah tidak diragukan lagi, menurut Thomson Reuters dan Dinar Standard, umat Islam mengisi 23% populasi manusia di dunia atau sekitar 1,6 miliar jiwa lebih dan jika merujuk data dari Fleishman-Hillard Majlis, populasi muslim akan meningkat menjadi 2,6 miliar atau sekitar 30% dari populasi global di tahun 2050. Angka yang sangat fantastis ini dapat menjadi peluang besar bagi umat muslim dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui start up digital.
Meskipun tidak semua negara berpenduduk mayoritas muslim, hal ini bukanlah menjadi masalah besar ataupun kemustahilan bagi pelebaran sayap ekonomi syariah. Menjalankan start up digital berbasis ekonomi syariah di negara yang bukan merupakan negara berpenduduk Islam ini memang memiliki tantangan-tantangan tersendiri, tapi tidak serta merta menjadi penurun semangat umat Islam. Di Inggris, keuangan syariah juga sangat berkembang pesat dan bahkan kemudian mencoba menjadi pusat keuangan syariah di dunia. Di tengah perkembangan yang amat pesat dan keadaan kita yang sekarang ini sedang berada di era teknologi digital dapat mengembangkan pengaruh ekonomi syariah di seluruh penjuru dunia.
Ada banyak hal dan cara yang bisa dilakukan umat Islam dalam mengembangkan ekonomi syariah salah satunya adalah start up digital halal atau start up digital yang berbasis ekonomi syariah. Meskipun masih hanya sebatas ide kecil, tapi itu akan memberikan sumbangsih yang sangat besar di kemudian hari. Tugas umat Islam saat ini hanya perlu bersatu, bersama-sama membumikan ekonomi syariah yang masih tergantung di langit, mencari dan memutar otak agar pemikiran ekonomi syariah ini perlahan-lahan dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat.