Sebagai seorang muslim, tentunya setiap jalan kehidupan kita sudah diatur oleh syariat Islam yang sesuai dengan Al-Quran dan Hadist. Mulai tata cara kita beribadah, belajar, mencari nafkah, serta bagaimana cara mengelola harta kita. Tentunya, sebagai seorang muslim, kita seharusnya mempercayakan lembaga keuangan syariah untuk mengelola harta yang kita miliki. Karena perbankan syariah berbeda dengan bank konvensional lainnya.
Perbankan syariah menggunakan akad yang sesuai syariat Islam sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam seperti riba. Dalam era digital ini, masyarakat semakin dimudahkan dengan banyaknya aplikasi perbankan. Tidak terkecuali dengan perbankan syariah. Aplikasi ini bernama E-Salaam. E-Salaam, adalah gateway payment application yang dioperasikan oleh PT. Cipas Quindo Pratama (CIPAS) yang telah bekerjasama dengan CIMB Niaga Syariah sebagai mitra ekslusif. Aplikasi ini juga dapat membantu kita dalam berbelanja online barang dan jasa dari penjual yang terpercaya dan transaksiny asesuai syariat. Dan aplikasi ini juga menawarkan produk dan layanan seperti jadwal sholat, arah kiblat, bayar zakat, wakaf uang, pendaftaran umroh, jual beli kendaraan dan property, produk keuangan syariah, hingga pendaftaran haji.
Banyak orang berkata,“kayaknya sama aja deh bank konvensional dengan bank syariah, cuma dibelakangnya ada kata ‘syariah’ nya aja”. Nah, jadi begini bedanya, pada bank syariah, semua akad atau transaksi harus sesuai dengan prinsip syariah Islam, berdasarkan Al-Quran dan Hadist yang telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sedangkan bank konvensional, semua transaksi dibuat berdasarkan hukum yang berlaku diIndonesia,yaitu Hukum Perdata dan Hukum Pidana, keuntungan yang diperoleh dari bank syariah adalah dari bagi hasil, sedangkan bank konvensional,dari bunga, hubungan nasabah dan bank pada bank syariah adalah kemitraan, sedangkan bank konvensional adalah hubungan kreditur dan debitur, dan dari sisi investasi, bank Syariah hanya menerima investasi jenis usaha yang halal saja, sedangkan bank konvensional semua bidang usaha dapat diterima sebagai investasi meskipun tidak halal.
Berbicara tentang investasi, perbakan syariah juga berperan dalam menghimpun investasi berupa zakat dan wakaf. Tentunya kita sudah tidak asing dengan zakat,tetapi tidak banyak juga yang belum dengar tentangwakaf. Jadi, apa sih wakaf itu? Wakaf menurut Islam dapat berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syariat Islam (M.Zein,2004:425). Dahulu,orang-orang berwakaf dengan menggunakan asset tetap seperti tanah atau pun bangunan, tetapi sekarang berwakaf dengan uang dinilai lebih praktis dan bisa digunakan untuk modal usaha yang lebih produktif. Dengan e-Salaam sebagai platform wakaf uang, tidak hanya orang kaya saja yang bisa berwakaf, melainkan masyarakat dari berbagai golonganpun juga bisa berwakaf,walaupun nominalnya tidak banyak. Dengan wakaf, kita bisa mendorong pembangunan dibidang sosial, maupun ilmu seperti membangun sekolah, yayasan, ataupun asrama. Selain itu, dengan wakaf kita juga dapat membantu orang lain yang sedang kesulitan.
Selain wakaf, perbankan syariah juga berperan dalam menghimpun zakat dari nasabahnya. Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim jika sudah mencapai nishab dan haulnya. Sekarang, membayar zakat bisa sangat praktis dengan layanan CIMB Niaga Syariah, target utama layanan ini adalah zakat profesi yang dikeluarkan oleh nasabah muslim secara bulanan, namun juga bisa untuk pembayaran zakat lainnya. Bentuk layanan berupa VA (Virtual Account) Online Zakat ini berupa Penyediaan Nomor VA Zakat, berupa nomor unik bagi setiap individu yaitu kombinasi No. NPWZ dan BIN (Business Identification Number). Lalu kemudahan pembayaran zakat melalui Branchless Banking (CIMBClicks, GoMobile, ATM) dan melalui Cabang. Dan setiap individu pembayar pajak mendapat laporan pajak dari BAZNAS. Jadi,jangan ragu lagi untuk memilih bank syariah untuk mengelola keuangan anda, ditambah lagi dengan aplikasi yang tentunya memudahkan dalam beribadah dan bertransaksi.