
Revisi Qanun LKS, Pemprov Aceh Sepakat Bank Konvensional Beroperasi Kembali?
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, tertuang bahwa Aceh diberi kewenangan untuk mengembangkan dan mengatur pelaksanaan syariat Islam di daerahnya. Berdasarkan undang-undang tersebut,

