Implementasi Ekonomi Sirkular Melalui Rebricks: Solusi Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Implementasi Ekonomi Sirkular Melalui Rebricks: Solusi Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Share :


Permasalahan tentang sampah di Indonesia masih menjadi salah satu ancaman yang dapat
membahayakan lingkungan. Sampah diartikan sebagai barang-barang yang sudah tidak
digunakan lagi dan berasal dari aktivitas manusia termasuk rumah tangga, industri, dan
komersial. Terdapat jenis sampah yang terurai secara alami atau tidak terurai dan tersebar di
lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran. Salah satu sampah yang sulit terurai yaitu
sampah plastik. Plastik menjadi bahan utama yang banyak digunakan dalam kehidupan
manusia seperti perabot rumah tangga, kantong belanja, bungkus makanan, alat makan, botol
minum hingga mainan anak-anak. Hal ini menyebabkan adanya peningkatan jumlah sampah
plastik yang dihasilkan setiap harinya (Matsuri et al., 2023). Berdasarkan data Sistem Informasi
Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2023 menyatakan bahwa Indonesia
menghasilkan 56,6 juta ton sampah. Sebanyak 18% sekitar 10 juta ton merupakan sampah
plastik. Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam situasi darurat lingkungan.
Sistem daur ulang sampah plastik di Indonesia secara keseluruhan belum maksimal, hal ini
karena masih mengalami berbagai keterbatasan mulai dari minimnya infrastruktur pengolahan,
rendahnya tingkat pemilahan sampah, dan jenis plastik yang sulit di daur ulang seperti plastik
multilapis (multi layered plastic). Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah
Nasional (SIPSN) tahun 2023, menyatakan hanya sekitar 9% dari total sampah plastik yang
dapat didaur ulang setiap tahunnya. Adanya kondisi tersebut mendorong lahirnya pendekatan
ekonomi sirkular sebagai solusi berkelanjutan.
Ekonomi sirkular merupakan pengelolaan sampah maupun limbah yang dapat dijadikan
sebagai komoditas bermanfaat dan bernilai ekonomi. Dalam sistem ekonomi sirkular,
penggunaan sumber daya, sampah, limbah, emisi karbon, dan energi terbuang diminimalisir
dengan membatasi siklus produksi-konsumsi dengan menambah fungsi produk, inovasi,
penggunaan kembali, dan daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi
produk lain (upcycling) (Handawati & Mataburu, 2020). Salah satunya dengan pemanfaatan
plastik menjadi rebricks, yaitu bahan bangunan seperti bata ramah lingkungan. Inovasi tersebut
telah dilakukan oleh startup sosial Rebricks Indonesia yang mengolah sampah plastik menjadi
bahan konstruksi bernilai guna tinggi.
Sampah plastik akan menjadi persoalan yang tak kunjung selesai dan terus dihadapi oleh
seluruh elemen masyarakat mengingat sampah ini merupakan hasil dari produk yang

dikonsumsi oleh masyarakat setiap harinya. Jika sampah plastik tidak dikelola dengan baik
tentunya akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan apalagi sampah plastik menjadi
jenis sampah yang sulit terurai, serta proses pengolahannya bisa menimbulkan racun dan
bersifat karsinogenik. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya Rebricks, yang merupakan
sampah plastik menjadi paving block (Darmastuti et al., 2021).
Implementasi program Rebricks Indonesia akan menjadi solusi bagi permasalahan sampah
plastik di Indonesia. Selain itu, adanya Rebricks diharapkan dapat membangun kesadaran
masyarakat akan pentingnya daur ulang sampah dan turut serta menjadi bagian dari gerakan
menjadi kelestarian bumi dengan mengembangkan inovasi teknologi.
Penerapan ekonomi sirkular dalam program Rebricks Indonesia yang menekankan pada
efisiensi sumber daya melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle guna menciptakan sistem
produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Menariknya, pendekatan yang diterapkan tidak
hanya berfokus pada nilai ekologis dan ekonomis saja, melainkan sejalan dengan nilai-nilai
etika dalam Islam seperti:
1. Prinsip Israf dan Mubadzir
Prinsip israf (berlebihan) dan mubadzir (pemborosan) dilarang dalam Islam,
sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Isra: 27. Pembuangan plastik secara
sembarangan termasuk bentuk dari pemborosan sumber daya. Hadirnya Rebricks
menjadi solusi preventif dengan mengubah limbah yang tidak bernilai ekonomi menjadi
material konstruksi yang fungsional dan bernilai jual. Hal ini selarasa dengan prinsip
Islam untuk meminimalisasi pemborosan.
2. Pemberdayaan Masyarakat dan Prinsip Maslahah
Prinsip maslahah dalam maqasid al-syariah mengacu pada segala bentuk kebijakan
atau inovasi yang membawa manfaat bagi kehidupan manusia. Dengan
memberdayakan masyarakat melalui pelatihan, penciptaan lapangan kerja baru, dan
edukasi pengelolaan sampah, Rebricks mencerminkan pinsip maslahah secara praktis.
Inovasi ini menjadi pemberdayaan yang produktif, etis, dan inklusif.
3. Ihsan dan Inovasi Untuk Kemaslahatan
Nilai Ihsan dalam Islam menekankan pada optimalisasi kualitas dalam segala aspek
kehidupan, termasuk dalam kerja profesional dan pengembangan inovasi. Rebricks
mencerminkan prinsip yang mengembangkan rekayasa material berorientasi pada
kebermanfaatan sosial dan lingkungan. Sebagaimana sesuai dengan sabda Nabi:

“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila ia bekerja, ia
menyempurnakannya.” (HR. Thabrani).
Integrasi prinsip ekonomi sirkular dalam Rebricks tidak hanya mencerminkan inovasi,
kepedulian ekologis, dan nilai ekonomi saja, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai dalam ajaran
Islam. Keterpaduan antara pendekatan ilmiah dan etika keagamaan menjadi dasar penting
dalam membangun sistem ekonomi dan sosial yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada
kemaslahatan bersama.
Sebagai seorang penulis, saya juga menyadari bahwa pengelolaan sampah plastik tidak hanya
dibebankan kepada pemerintah atau sektor industri tertentu. Akan tetapi, dalam penangannya
turut melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sesuai dengan
pendekatan whole-of-society, dimana kolaborasi antar individu, komunitas, masyarakat, pelaku
usaha dan pihak lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah
yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam perspektif Islam, ajakan untuk berbuat baik dan menjaga lingkungan bersifat kolektif,
sebagaimana sesuai dengan firman Allah SWT: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam
mengerjakan kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah: 2). Oleh karena itu, perlu ditegaskan
bahwa pengelolaan sampah plastik bukan sekedar tanggung jawab teknis, tetapi bagian dari
amal sosial dan tanggung jawab moral umat dalam mewujudkan kehidupan yang bersih, sehat,
dan penuh berkah.

DAFTAR PUSTAKA

Darmastuti, S., Cahyani, I. P., Afrimadona, A., & Ali, S. (2021). Pendekatan Circular Economy
Dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Karang Taruna Desa Baros, Kecamatan Baros,
Kabupaten Serang. Indonesian Journal of Society Engagement, 1(2), 1–18.
https://doi.org/10.33753/ijse.v1i2.13
Handawati, R., & Mataburu, I. (2020). Mengenalkan Kegiatan Ekonomi Sirkular Personal
Untuk Mengurangi Emisi Karbon Pada Siswa Sekolah Dasar. Prosiding Seminar
Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 2020, 71–82.
http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm
Matsuri, M., Widianto Atmojo, I. R., Chumdari, C., Adi, F. P., Ardiansyah, R., & Saputri, D.
Y. (2023). Memanfaatkan Sampah Plastik Menggunakan Metode Ecobrick sebagai Solusi
untuk Mengurangi Limbah Plastik. DEDIKASI: Community Service Reports, 6(1), 36–45.
https://doi.org/10.20961/dedikasi.v6i1.73555

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *