BANK SYARIAH : Teori, Praktik, dan Peranannnya

BANK SYARIAH : Teori, Praktik, dan Peranannnya

bank-syariah-194x300Penulis : Karnaen A. Perwattatmadja dan Hendri Tanjung

K.H. Ma’aruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Fatwa MUI tahun 2003 menyatakan praktik pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi zaman Rasulullah SAW, yakin riba nasi’ah. Timbul pro dan kontra terhadap fatwa MUI ini. Alhamdulillah buku BANK SYARIAH, Teori, Praktik dan Peranannnya ini menjawab tuntas secara logis dan rasional tentang mudharatnya sistem bunga.

Aries Mufti, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)

Visi Indonesia Emas 2020 memerlukan sinergi perjuangan semua pihak untuk mewujudkannya. Buku ini memberikan argumentasi semua produk bank syariah yang diterapkan secara kaffah akan memberikan sumbangan yang berarti bagi stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pendapatan.

Edwin Mustafa Nasution, Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

Tidak mudah untuk mencari informasi tentang bagaimana sistem Bank Syariah sebenarnya dapat menggantikan fungsi bunga bank konvensional sebagai instrumen kebijakan moneter. Buku ini memberikan pencerahan awal sistem perbankan syariah yang dapat memepengaruhi perekonomian. Masalah menjaga stabilitas daya beli rupiah terhadap barang dan stabilitas daya beli rupiah terhadap valuta asing bisa ditemukan jawabannya dalam buku ini.

Wahyu Dwi Agung, Mantan Ketua Umum Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ASBISINDO)

Buku ini dinanti-nantikan kehadirannya karena menjawab pertanyaan masyarakat : mengapa sistem bunga yang mendominasi lebih dari setengah abad Indonesia merdeka tidak mampu mengantarkan masyarakatnya menuju kemakmuran yangberkeadilan. Sebaliknya, mengapa Bank Syariah yang baru 10 tahun berdiri itu mampu menjalankan fungsi intermediasi secara penuh dengan tingkat pembiayaan macet yang relatif rendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *