Dua Sisi Mata Koin: Keluarga sebagai Klaster Utama dan Benteng Terakhir Masa Pandemi

Dua Sisi Mata Koin: Keluarga sebagai Klaster Utama dan Benteng Terakhir Masa Pandemi

Oleh: Dwi Sabella Putri dan Muhammad Syariful Anam (Trainee FoSSEI Research Team 2021)

Akhir tahun 2019, seluruh negara di dunia dihebohkan dengan adanya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) (Yuliana, 2020). Penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat setiap harinya dan menyebar ke seluruh negara di dunia sehingga pada 30 Januari 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global (Putri, 2020). Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terdampak pandemi tersebut. Kasus pertama di Indonesia ditemukan pada 2 Maret 2020. Hingga saat ini, Indonesia masih dalam upaya menangani penyebaran virus Covid-19 yang setiap hari masih mengalami penambahan jumlah kasus positif. Jumlah kasus penderita Covid-19 yang terkonfirmasi hingga 2 Mei 2021 sebanyak 1.677.274 orang positif, 1.530.718 dinyatakan telah sembuh, dan 45.796 meninggal dunia karena Covid-19 (Kemenkes, 2021).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyebutkan bahwa per tanggal 22 September 2020, terdapat 1.146 klaster penyebaran covid-19 dan setiap bulannya muncul klaster-klaster baru, misalnya klaster mudik, buka bersama, takziah dan klaster-klaster lainnya. Sementara itu, klaster penyumbang penyebaran Covid-19 yang cukup besar salah satunya adalah klaster keluarga (Rokom, 2021).

Hal ini disebabkan intensitas pertemuan antaranggota keluarga yang meningkat sejak pandemi karena adanya Work From Home (WFH). Akan tetapi, hal ini juga disebabkan adanya anggota keluarga yang bertemu dengan orang lain apabila keluar rumah. Ilustrasi ini menunjukkan bahwa sekalipun masyarakat berada di dalam rumah, risiko terinfeksi Covid-19 masih ada, misalnya dengan menerima tamu, bertemu dengan rekan kerja, belanja, dan lain sebagainya. Apabila salah satu anggota keluarga dinyatakan positif, Covid-19 akan menyebar dengan sangat cepat di dalam keluarga tersebut. Kurang patuhnya salah satu anggota keluarga terhadap protokol kesehatan berakibat pada anggota keluarga lainnya.

Melonjaknya klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19 menjadi kondisi yang sangat memprihatinkan. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, akhirnya benar-benar diuji peran serta fungsinya. Idealnya, keluarga memiliki delapan fungsi utama, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, edukasi, ekonomi dan pelestarian lingkungan (BKKBN, 2018).

Pada masa pandemi Covid-19, fungsi edukasi dan perlindungan mutlak harus dilakukan oleh orang tua di dalam keluarga. Hal ini disebabkan klaster keluarga menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19. Orang tua sebagai figur yang dipercaya anak untuk mengetahui hal-hal baru, dapat lebih mudah memberikan edukasi mengenai bahaya Covid-19. Melalui pendekatan yang lebih halus (soft approach), orang tua bisa memberi pengetahuan seputar Covid-19. Misalnya, saluran penyebaran Covid-19, gejala yang dirasakan apabila terjangkit, dan dampaknya apabila terpapar virus tersebut. Selain edukasi, peran orang tua dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak untuk tetap berada di rumah juga harus terus diberikan.

Selain itu, keluarga juga harus mengoptimalkan fungsi proteksi atau perlindungan. Fungsi tersebut menitikberatkan pada kewaspadaan berbagai aktivitas yang dilakukan oleh anggota keluarga, terutama anak. Risiko tertular Covid-19 bisa saja terjadi jika fungsi keluarga tersebut diabaikan. Apalagi jika anak belum memiliki self-control yang kuat. Maka, seringkali anak bertindak serampangan pergi ke luar rumah tanpa memiliki tujuan yang jelas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Kedua fungsi keluarga, edukasi dan perlindungan perlu dimaksimalkan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Tingginya kasus Covid-19 yang terjadi melalui klaster keluarga besar kemungkinan disebabkan karena para anggota keluarga lalai terhadap kedua fungsi tersebut. Orang tua yang terlalu mementingkan karier dan mengesampingkan perhatiannya, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan anak atau remaja sukar dikendalikan.

Dengan demikian, Orang tua memegang peranan penting dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan cara mengajak anaknya untuk mengurangi mobilitas yang tidak darurat. Prinsip perlindungan yang didasari dengan edukasi menjadi suatu keharusan. Pemerintah sebagai aktor pengambil kebijakan secara top-down perlu dibantu oleh masyarakat secara bottom-up, salah satunya dengan pengoptimalan fungsi keluarga. Harapannya jelas, yaitu sinergisitas terjalin, penyebaran dapat terminimalisir, dan penanganan Covid-19 dapat berjalan secara maksimal.

Islam memandang pandemi ini sebagai sunatullah yang telah ditetapkan Allah, dan manusia dituntut untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya dengan mengurangi mobilitas dan interaksi di luar rumah. Patuh terhadap setiap perintah kebaikan merupakan suatu kewajiban. Dengan cara demikian, baik pemerintah maupun masyarakat diharapkan dalam melawan pandemi ini dengan baik.

Referensi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2018). Kuatkan 8 Fungsi Keluarga untuk Kesejahteraan Indonesia. https://www.bkkbn.go.id/detailpost/kuatkan-8-fungsi-keluarga-untuk-kesejahteraan-indonesia

Kementerian Kesehatan. (2021). Situasi Covid-19 (Kumulatif). https://www.kemkes.go.id/

Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705–709.

Rokom. (2021). Kemenkes : Ada 1146 Kluster Penyebaran COVID-19 di Indonesia. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200923/4035004/kemenkes-ada-1146-kluster-penyebaran-covid-19-indonesia/

Yuliana. (2020). Corona Virus Disease (Covid-19) : Sebuah Tinjauan Literatur. Wellness and Healthy Magazine, 2(1), 187–192.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *