
Perkembangan teknologi saat ini telah banyak mengubah lintas kehidupan manusia. Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan mesin maupun sistem akan semakin mudah dan cepat untuk selesai. Hal tersebut didasarkan pada efisiensi yang dihasilkan dari sebuah teknologi informasi dan komunikasi. Alat komunikasi digital memiliki dampak terhadap kinerja proyek, sementara kemudahan penggunaan secara signifikan memoderasi hubungan antara alat komunikasi digital dan kinerja proyek (Afridi, Turi, Zaufishan, & Szyrocka, 2023). Konsep pencatatan atas transaksi pun sejalan dalam potongan firman Allah SWT dalam Q.S. Al- Baqarah ayat 282 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat diantara kamu menuliskannya dengan benar…”
Dari potongan ayat tersebut dapat diikhtisarkan bahwa rangkaian utang-piutang merupakan hasil dari proses transaksi. Setiap transaksi perlu adanya pengakuan dan pencatatan atas transaksi yang digunakan dalam pertanggungjawaban pelaporan keuangan. Dalam realisasinya, seorang professional yang bertugas untuk mencatat sebuah transaksi disebut akuntan dengan output yaitu laporan keuangan (Coman, et al., 2022). Kewajiban pencatatan transaksi menjadi relevan pada era digital saat ini, dimana teknologi dapat menjadi media (perantara) untuk memudahkan pelaku usaha dalam kewajiban administratif entitas sebagai media komunikasi keuangan.
Dalam lingkup usaha, komunikasi digital antar stakeholders dapat melalui perantara laporan keuangan. Masing-masing stakeholders memiliki maksud dan tujuan yang berbeda dalam mengelola informasi yang diperoleh dari laporan keuangan sebuah entitas. Transformasi digital melalui dimensi organisasi, teknis, dan manusia secara signifikan meningkatkan transparansi keuangan, khususnya dalam hal kejelasan informasi dan integritas penilaian keuangan (Alassuli, Thuneibat, Eltweri, Al-Hajaya, & Alghraibeh, 2025). Dengan adanya keandalan (reliability) dalam sebuah laporan keuangan akan mengimplementasikan keputusan yang lebih terarah baik untuk pihak internal seperti top management, middle management, dan lower management, serta pihak eksternal seperti masyarakat umum, kreditor, karyawan, investor, pemerintah, dan lainnya.
Setiap pengakuan dan pencatatan atas transaksi keuangan pada setiap entitas diperlukan sebuah aturan standar sesuai dengan bagiannya. Hal tersebut dimaksudkan agar laporan keuangan dapat dipahami oleh berbagai stakeholders, sehingga memudahkan dalam pencapaian maksud dan tujuan. Laporan keuangan yang sesuai dengan standar dapat meningkatkan keterbandingan di berbagai yuridiksi (Johri, 2024), serta keperluan untuk membandingkan laporan keuangan antar periode pelaporan.
Terdapat enam standar pencatatan yang terbagi menurut lingkup operasionalnya, yaitu sebagai berikut.
- Standar Akuntansi Keuangan Internasional (SAKI) yang dalam pencatatannya mengadopsi secara penuh pada International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting System (IFRS),
- Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan konvergensi dari IAS/IFRS,
- Standar Akuntansi Keuangan Syariah yang merupakan standar khusus dalam usaha yang bergerak pada sektor syariah,
- Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tidak Berakuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang kemudian diubah menjadi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP),
- Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM) yang bertujuan untuk memudahkan memberikan kepentingan termasuk kredit pada sektor UMKM,
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk pencatatan akuntansi sektor publik.
SAK EMKM baru diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada oktober 2016 dan efektif digunakan sejak periode 2018 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2016). Dengan adanya standar pencatatan keuangan untuk UMKM Indonesia, memudahkan dalam pertanggungjawaban dan pengajuan modal usaha berdasarkan laporan keuangan pada sektor berkepentingan seperti Bank. Penerapan SAK EMKM merupakan langkah penting bagi UMKM dalam mengelola keuangan dan transparansi laporan keuangan (Meilani, Drajat, Andaresta, & Prayoga, 2025). Melalui hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi berbasis SAK EMKM memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan sektor UMKM sebesar 70,2% (Malau, Taufiq, & Dwilita, 2025).
Meskipun SAK EMKM telah diterbitkan sejak 2016 dan efektif pada 2018, tingkat kesadaran dan pemahaman pemilik usaha terhadap SAK EMKM masih rendah. Beberapa hambatan utama yang diidentifikasi meliputi kurangnya pendidikan, kurangnya sosialisasi mengenai SAK EMKM, dan resistensi terhadap perubahan dalam praktik akuntansi yang sudah ada (Yolanda, Izzati, Zahrani, & Franita, 2025). Tanpa adanya pencatatan yang terstandar, UMKM mengalami kesulitan dalam mengukur kinerja usaha, beban pokok penjualan, memisahkan keuangan pribadi dengan usaha, serta menghadapi risiko penolakan pengajuan modal usaha oleh lembaga keuangan.
Berangkat dari permasalahan tersebut, diperlukan sebuah aplikasi pencatatan transaksi dan laporan keuangan yang sederhana, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan usaha dagang agar pelaku usaha dapat dengan mudah melakukan pencatatan secara akurat dan terstandar. Mengingat menurut laporan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tahun 2024 menunjukkan bahwa UMKM Indonesia yang berada pada sektor perdagangan berjumlah 63% dari total. Berdasarkan pada informasi tersebut, maka diperlukan sebuah platform yang dapat membantu UMKM terlebih dalam usaha dagang untuk dapat mencatat setiap transaksi yang terjadi dan mampu menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK EMKM. Adapun platform dalam bentuk aplikasi yang dapat mengatasi masalah tersebut adalah aplikasi E-Fins Reporting.
Aplikasi E-Fins Reporting merupakan aplikasi pencatatan transaksi dan penyajian laporann keuangan untuk UMKM yang bergerak pada bidang perdagangan. Aplikasi ini diharapkan menjadi aplikasi yang berada di bawah pengembangan aplikasi Accurate. E-Fins menawarkan sebuah pencatatan yang lebih sederhana dengan diperbantukan oleh machine learning yang otomatis terintegrasi dengan artificial intelligence membuat input yang dilakukan oleh pelaku umkm menjadi lebih sederhana. Selain itu, operasional dari aplikasi E-Fins Reporting diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia yang memberikan assurance pada pelaku usaha dalam menggunakan aplikasi.
Dalam menjalankan sebuah entitas usaha, diperlukannya pencatatan dan laporan keuangan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Sejalan dengan firman Allah SWT Q.S. Al-Baqarah ayat 282 terkait pentingnya melakukan pencatatan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai standar membuat usaha menjadi reliable termasuk pada sektor UMKM. Keterbatasan pemahaman SAK EMKM pada pelaku UMKM membuat sulitnya penelusuran dalam identifikasi laporan keuangan, serta membuat laporan keuangan tidak bisa lebih inklusif untuk berbagai keperluan. Inovasi Aplikasi E-Fins Reporting di bawah pengembangan Accurate menyediakan platform pengisian transaksi yang mudah dipahami oleh pelaku umkm dagang dalam pencatatan berbagai pembelian, pembiayaan, dan penjualan. Dengan berbantukan machine learning yang merupakan bagian dari artificial intelligence membantu mengklasifikasikan tiap-tiap transaksi dari pembelian, pembayaran, dan penjualan
menjadi riwayat transaksi dalam bentuk jurnal umum, buku besar, neraca saldo, dan pada akhirnya menghasilkan laporan keuangan periodik yang mengacu pada SAK EMKM.
Penulis: Halim Abdelaziz
Editor: Admin (M)
REFERENSI
Afridi, K., Turi, J. A., Zaufishan, B., & Szyrocka, J. R. (2023). Impact of digital communications on project efficiency through ease of use and top management support. Journal of Project Management, 1-12. doi:https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e17941
Alassuli, A., Thuneibat, N. S., Eltweri, A., Al-Hajaya, K., & Alghraibeh, K. (2025). The Impact of Accounting Digital Transformation on Financial Transparency: Mediating Role of Good Governance. Journal of Risk and Financial Management, 1-18. doi:https://doi.org/10.3390/jrfm18050272
Coman, D. M., Ionescu, C. A., Duică, A., Coman, M. D., Uzlau, M. C., Stanescu, S. G., & State, V. (2022). Digitization of Accounting: The Premise of the Paradigm Shift of Role of the Professional Accountant. Applied Sciences, 20. doi:https://doi.org/10.3390/app12073359
Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Retrieved from https://www.iaiglobal.or.id/v03/files/file_sak/emkm/
Institute for Development of Economics and Finance. (2024). Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia. Jakarta: Institute for Development of Economics and Finance. Retrieved from https://indef.or.id/wp- content/uploads/2024/01/Laporan-Final-Peran-Platform-Digital-Terhadap- Pengembangan-UMKM-di-Indonesia-INDEF.pdf
Johri, A. (2024). Examining the Impact of International Financial Reporting Standards Adoption on Financial Reporting Quality of Multinational Companies . International Journal of Financial Studies, 1-16. doi:https://doi.org/10.3390/ijfs12040096
Malau, I. E., Taufiq, M., & Dwilita, H. (2025). The Effect of Accounting Based on Financial Accounting Standards For Micro, Small and Medium Entities (SAK-EMKM) on The Quality of Financial Reports (Case Study on Msmes In Simpang Empat District, Asahan Regency). Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi dan Keuangan, 7. doi:https://doi.org/10.53697/emak.v6i2.2307
Meilani, M. N., Drajat, A. Z., Andaresta, T., & Prayoga, M. A. (2025). Analysis The Implementation Of Financial Accounting Standards (Sak Emkm) In Scarveil Msme Financial Reports. Jurnal Bina Akuntansi, 98-109. doi:http://dx.doi.org/10.52859/jba.v12i1.705
Yolanda, N., Izzati, D., Zahrani, V. A., & Franita, R. (2025). Application of SAK EMKM in the Food Stall Business “Bu Dina”. Jurnal Akuntansi Manajemen dan Perencanaan Kebijakan, 2. Retrieved from https://doi.org/10.47134/jampk.v2i4.686

