Peran dan Jenis Fintech Syariah di Indonesia

Peran dan Jenis Fintech Syariah di Indonesia

Apa itu Fintech syariah?

Fintech berasal  dari  istilah financial  technology atau  teknologi finansial.  Menurut The  National  Digital  Research  Centre  (NDRC), di Dublin, Irlandia, mendefinisikan fintech sebagai “innovation in financial services”  atau  “inovasi  dalam  layanan  keuangan fintech” yang merupakan suatu inovasi pada sector finansial yang   mendapat sentuhan  teknologi  modern. Fintech  sendiri  didefinisikan sebagai aplikasi teknologi digital   untuk   masalah-masalah keuangan. Atau Fintech ini sebagai industri yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan teknologi agar sistem keuangan dan penyampaian keuangan yang lebih efisien. Financial Technology (fintech) syariah adalah bisnis berbasis teknologi dengan layanan keuangan inovatif atau produk yang menggunakan skema syariah. Fintech syariah mempromosikan keuangan yang bertanggungjawab, etis, dan memberikan peluang untuk memengaruhi semua bentuk keuangan secara global.

Negara dengan Jumlah Fintech Syariah Terbanyak di Dunia 2022

Berdasarkan laporan Salaam Gateway, ada 375 fintech syariah secara global pada 2022. Dari jumlah tersebut, 16,27% atau 61 fintech syariah berasal dari Indonesia.

Peran Fintech syariah

Fintech syariah di Indonesia memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah dan memenuhi kebutuhan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut beberapa peran utama fintech syariah di Indonesia:

  1. Meningkatkan Akses Keuangan Syariah
  2. Pembiayaan Mikro dan UMKM
  3. Zakat dan Infaq Digital
  4. Pembayaran dan Transaksi Syariah
  5. Investasi Berbasis Syariah
  6. Pendidikan Keuangan Syariah
  7. Mendorong Keuangan Inklusif

 

Jenis-Jenis fintech syariah

  1. Crowdfunding

Crowdfunding atau penggalangan dana merupakan salah satu jenis fintech yang sedang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui jenis fintech ini, masyarakat dapat menggalang dana atau berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan.

 

  1. Microfinancing

Microfinancing adalah salah satu layanan Fintech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Masyarakat kelas menengah ke bawah kebanyakan masih kesulitan untuk mengakses ke bank, sehingga fintech jenis ini hadir untuk mempermudah masyarakat mengakses institusi keuangan.

  1. Digital Payment System 

Jenis fintech ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN. Dengan jenis fintech ini, kamu nggak usah beli pulsa ke konter handphone lagi untuk membeli pulsa, atau ke kantor PLN untuk beli atau bayar token listrik.

  1. E-aggregator

Berbeda dengan jenis fintech lainnya di Indonesia yang sebelumnya, e-aggregator justru lebih kepada sebuah platform yang bisa digunakan masyarakat untuk mencari informasi, maupun mengambil keputusan mengenai produk finansial yang akan dipilih. Fintech ini biasanya memiliki portal resmi, di mana terdapat sederet informasi yang berhubungan dengan produk keuangan.

  1. P2P Lending

Jenis fintech yang satu ini pastinya sudah tak asing. Jenis fintech ini menyediakan layanan pendanaan dan penerimaan pendanaan di satu platform yang sama. Sederhananya, P2P adalah sebuah layanan pendanaan yang mempertemukan antara investor dan yang membutuhkan dana. Layanan berbasis P2P lending ini bisa dibilang cukup banyak diminati.

Penulis: : Yuniar, KSEI IDF An-Nuur

Daftar pustaka

Ernama  Santi, pengawasan  otoritas  jasa  keuangan  terhadap  financial technology ( peraturan otoritas jasa keuangan nomor 77/pojk.01/2016, diponegoro law journal, Volume 6, Nomor 3, Tahun 2017

Muhammad Saleh, Andiny Utari, Abdul Wahab, “Analisis Penggunaan Fintech Syariah Persepektif Mashlahah Mursalah (Studi pada Dana Syariah.Id), E-Journal Al Buhuts, Vol. 16, No. 1, Juni 2020, hal. 51-66 

Rusydiana, A.S. (2018). Bagaimana Mengambangkan Industri Fintech Syariah di Indonesia? Pendekatan Interpretive Structural Model (ISM). Jurnal Al Muzra’ah Volume 6 (2)

Bayu Suryo Wiranto. (2021). 5 Jenis Fintech yang Berkembang di Indonesia. Dari https://alamisharia.co.id/blogs/5-jenis-fintech-di-indonesia/?amp

Sarnita Sadya. (2022). Indonesia Miliki Fintech Syariah Terbanyak di Dunia pada 2022. Dari https://dataindonesia.id/digital/detail/indonesia-miliki-fintech-syariah-terbanyak-di-dunia-pada-2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *