Oleh : AYU JANIA
KSEI EKSIS STAI ASY SYUKRIYYAH
Saat ini Sektor pariwisata halal di Indonesia merupakan salah satu aspek yang cukup berpotensi dan sangat menjanjikan untuk peluang bisnis, terlebih apabila dilihat fakta nya Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia dan lebih dari 87% penduduknya adalah umat Muslim. Saat ini pariwisata halal telah menjadi ikon di Negara Asia, mereka sudah mengembangkan potensi ini, dengan di buktikan menurut Lembaga rating wisata muslim dunia, Mastercard-Crescent Rating merilis hasil Global Muslim Travel Index (GMTI) untuk 2018, Malaysia secara berturut-turut selama delapan tahun kembali menjuarai indeks wisata halal dunia. Sedangkan Indonesia berhasil naik di urutan kedua bersama Uni Emirat Arab. Tentunya hal ini berdampak pada akomodasi penunjang salah satunya Hotel Syariah.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memprediksikan bahwa hotel syariah akan terus berkembang di Tanah Air. Menurutnya, salah satu indikasi dari hal tersebut adalah terus naiknya jumlah pengunjung dari Timur Tengah ke hotel-hotel syariah dalam negeri. Indonesia juga seringkali mendapatkan penghargaan sebagai Negara dengan wisata halal di dunia, selain itu kedatangan Raja Salman ke Indonesia juga menjadi faktor lain yang menyebabkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Hotel syariah di Indonesia. Sebenarnya pangsa pasar dari Hotrel Syariah bukan hanya di tujukan pada wisatawan muslim saja, karna wisatawan non muslin tidak mempermasalahkan konsep yang diterapkan hotel syariah, sehingga dalam persaingan nya hotel syariah memegang dua pasar sekaligus.
Pariwisata Syariah apabila di lihat dari segi bisnis atau ekonomi merupakan salah satu pangsa yang menggiurkan dan menguntungkan. Lagi Mastercard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index 2017 (GMTI 2017) menyebut, pariwisata global melacak sekitar 121 juta wisatawan muslim internasional pada 2016, sebuah angka yang diproyeksikan tumbuh menjadi 156 juta pada 2020. Dan, pengeluaran perjalanan segmen ini diperkirakan mencapai 300 miliar dolar AS pada 2026. (https://www.gomuslim.co.id)
Konsep yang diterapkan Hotel konvensional tentunya sangat berbeda dengan Hotel Syariah, apabila kita lihat sebagai contoh hotel syariah peraturan yang diterapkan adalah hanya mengizinkan pasangan yang sudah menikah yang dapat sekamar dengan membuktikan status suami-istri mereka, system keamanan juga sangat terjaga dengan membatasi antara ikhwan dan akhwat, konsep kamar, ruang makan, serta adanya perbedaan lift-nya antara ikhwan dan akhwat, menu yang di sediakan juga merupakan makanan dan minuman halal dan melarang minuman beralkohol , menyediakan tempat ibadah. Selain itu ada kaidah yang tidak boleh dilupakan yaitu dana investasi dan pengelolaan nya harus berdasarkan asas syariah.
Tetapi apabila dilihat dari sisi lain yaitu aspek sertifikasi Halal terhadap hotel tersebut, sepertinya masih terdapat banyak yang perlu di tingkatkan, yaitu kesadaran akan status ke halal-an hotel itu sendiri, karna banyak hotel yang telah menjalan kan kaidah syariah tetapi belum mendapatkan sertifikasi halal. Demikian disampaikan Sekretaris Bidang Bisnis dan Ekonomi Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), M. Dawud Arif Khan. Menurutnya, sejak berkembang mulai 2000-an, hanya ada dua hotel yang telah mendapatkan sertifikat syariah dari MUI. Kedua hotel tersebut berada di Jakarta dan Solo. (Mei, 2018). Dawud menyebutkan, penyebab minimnya hotel yang mengantongi sertifikat syariah adalah karena keterbatasan sumber daya yang ada. Menurut nya, DSN tidak hanya membidangi pariwisata halal dan hotel syariah saja, tetapi juga keuangan syariah, meliputi pelayanan asuransi, perbankan, hingga pasar modal. Perkembangan hotel berbasis syariah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Sebenarnya tak sulit untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Antusiasme yang rendah untuk melakukan sertifikasi hotel syariah lebih dikarenakan minimnya sosialisasi pihak terkait. Untuk itu sangat perlu adanya sosialisasi kegiatan sertifikasi yang disampaikan langsung oleh pihak terkait, serta adanya peran aktif kementrian pariwisata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, serta di adakan nya pelatihan, pembinaan, sehingga dapat tercipta wisata halal yang dapat di terima serta menjadi peluang yang menjanjikan.
Mengingat besarnya pangsa pasar ekonomi dalam pariwisata halal, sepatutnya dapat dikembangkan dengan membangin sinergi secara global. Dengan memberikan motivasi baru kepada hotel konvensional untuk mengkonversikan hotel-hotel yang beroperasi secara konvensioanal, dapat meilirik kidah-kaidah yang berdasarkan prinsip syariah.