Resensi Buku Akuntansi Syariah di Indonesia

Resensi Buku Akuntansi Syariah di Indonesia

  • Judul Buku                  : Akuntansi Syariah di Indonesia Edisi 4
  • Pengarang                   : Sri Nurhayati, Wasilah
  • Penerbit                       : Salemba Empat
  • Tahun Terbit               : 2013
  • Ketebalan Buku          : 414 halanan
  • Penulis Resensi           : Dimas Dwi Cahaya-Regional Sumbagsel

Isi Resensi

Berkembang pesatnya kegiatan ekonomi dan keuangan syariah telah menarik banyak pihak untuk mengetahui lebih dalam tentangnya. Bukan hanya kajian dari sisi konseptual dan penerapan fisiknya, namun juga berkaitan langsung dari sisi manajemen operasional, khususnya dalam hal pendokumentasian transaksi syariah. Penulis berupaya dalam buku ini untuk menjelaskan teori dan praktik akuntansi syariah yang memegang peranan penting dalam menjaga kesesuaian syariah atas sebuah transaksi syariah. Dalam buku ini dijelaskan bahwa konsep akuntansi syariah mulai masuk ke dunia akademik sejak tahun 1976, melalui mata kuliah Akuntansi Perpajakan dan Evaluasi Akuntansi di Fakultas Perdagangan Universitas Al-Azhar Kairo untuk program pascasarjana. Pengajaran dan kajian ini terus berlangsung hingga tahun 1978 dengan dibukanya beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi syariah di berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah. Perkembangan itu pun akhirnya terus menyebar sampai sekarang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dimana buku ini merupakan bagian dari estafet perkembangan itu.

Akuntansi syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah SWT. sehingga ketika mempelajari akuntansi syariah dibutuhkan pemahaman yang baik, mengenai akuntansi sekaligus juga tentang syariah Islam. Dijelaskan oleh penulis, ada 2 alasan utama mengapa akuntansi syariah diperlukan, yaitu : tuntutan untuk pelaksanaan syariah dan adanya kebutuhan akibat pesatnya perkembangan transaksi syariah.

Islam bukan berarti hanya ritual ibadah semata, tetapi merupakan ketundukan dan kepatuhan seorang hamba kepada Allah SWT. secara menyeluruh untuk menggapai tangga/derajat (sullam) yang lebih tinggi berupa kedamaian (siliim) dan kesejahteraan, kebahagiaan dan keselamatan (salaama). Islam juga membekali pengikutnya aturan dan pegangan lengkap dalam menjalankan ibadah sekaligus kehidupan di dunia ini. Dimana dijelaskan penulis bahwa aturan tersebut terdiri atas tiga hal yaitu : akidah, syariah, dan akhlak, yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dan seluruh aturan syariah tersebut dapat disarikan menjadi 5 hukum Islam, yaitu wajib, sunah, haram, makruh, dan mubah. Seluruh hukum Islam tersebut memiliki tujuan untuk dapat menyucikan jiwa, menegakkan keadilan serta memperoleh kemaslahatan dengan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta agar selamat dunia dan akhirat.

Di dalam buku ini juga membahas mengenai sumber hukum Islam yang mendasari ilmu akuntansi syariah itu sendiri, yang mana sumber hukum Islam merupakan dasar untuk menilai apakah yang telah dilakukan manusia sesuai dengan syariah yang telah digariskan oleh Allah SWT. Sumber hukum Islam yang telah disepakati jumhur (kebanyakan) ulama ada 4, yaitu Al-Qur’an, As-Sunah, Ijma’, dan Qiyas. Prinsip dari keuangan syariah sendiri secara ringkas harus mengacu pada prinsip rela sama rela (antaraddim minkum), tidak ada pihak yang menzalimi dan dizalimi (la tazhlimuna wa la tuzhlamun), hasil usaha muncul bersama biaya (al kharaj bi al dhaman), dan untung muncul bersama risiko (al ghunmu bi al ghurmi).

Berbeda dengan akuntansi konvensional, di dalam buku ini penulis menjelaskan mengenai bentuk dari laporan keuangan dari entitas syariah. Yang mana berdasarkan PSAK Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah, laporan keuangan entitas syariah terdiri atas : (1) Laporan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang disajikan sebagai neraca; (2) Informasi Kinerja Entitas Syariah, yang disajikan dalam bentuk laporan laba rugi; (3) Informasi Perubahan Posisi Keuangan Entitas Syariah, yang dapat disusun berdasarkan aktivitas investasi, pendanaan, dan operasi selama periode pelaporan; (4) Laporan Penjelasan tentang Pemenuhan Fungsi Sosial Entitas Syariah; (5) Catatan dan Skedul Tambahan (CALK).

Dalam buku ini penulis juga menjelaskan berbagai macam akad yang digunakan dalam proses pengerjaan akuntansi syariah. Seperti akad tabarru’ contohnya akad meminjamkan uang, ada akad Qardh, Rahn, dan Hiwalah serta akad meminjamkan jasa, ada akad Wakalah, Wadi’ah, dan Kafalah. Akad Tijarah contohnya Natural Uncertainty Contract, ada akad musyarakah, mudharabah, muzaraah, mukhabarah serta Natural Certainty Contract yang terdiri dari akad salam, istishna’, Ijarah, dan lain sebagainya.

Kelebihan Buku

  1. Gambar pada kulit buku (sampul) menarik sehingga menyebabkan kita ingin membacanya.
  2. Menggunakan struktur bahasa yang baik dan benar sehingga mudah dipahami.
  3. Terdapat banyak istilah bahasa arab, sehingga pembaca lebih akrab dengan bahasa arab.
  4. Pembahasannya lengkap, mengupas seluruh permasalahan yang terkait.
  5. Bahasa yang digunakan mudah dipahami.
  6. Banyak perbandingan-perbandingan dari ahli lain sebagai perbandingan..

Kekurangan buku

  1. Buku yang diterbitkan menggunakan bahan yang mudah rusak, sehingga tidak tahan lama.
  2. Referensi yang digunakan lebih condong kepada satu referensi yang diutamakan, sedangkan referensi yang lainnya hanya sebagai pelengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *