Tanggapan terhadap tweet Prof. Dr.Mohammad Mahfud MD yang menghalalkan Perbankan Konvensional

Tanggapan terhadap tweet Prof. Dr.Mohammad Mahfud MD yang menghalalkan Perbankan Konvensional

Tanggapan terhadap tweet Prof. Dr.Mohammad Mahfud MD yang menghalalkan Perbankan Konvensional

Oleh : Darihan Mubarak (Presidium Nasional Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam)

Di dunia ini, sungguh masih bnyak orang yang belum bisa membedakan mana pelaku sistem dan mana sistem itu sendiri. Persis seperti frase : “Islam Sekuler dan Islam Nusantara”. Ini adalah logika berfikir yang keliru. Ketahuilah bahwa tidak ada Islam sekuler, yang ada adalah Muslim (red : orang yang mengaku Islam) dan sekuler. Tidak ada Islam Nusantara, karena jika ada Islam Nusantara berarti Islam sudah kehilangan ke Universalannya. Yang ada adalah Muslim (orang yang mengaku Islam) dan tinggal di Nusantara.

Dalam tweetnya pada tanggal 18 Februari, Prof Mahfud MD mengatakan “sudah saya bilang. tidak ada logika untuk mengatakan bank konvensional haram. Di mesjidil haram dan mesjid Nabawi saja pakek transaksi bank konvensional kok. Rekening2 institusi NU dan Muhammadiyah juga banyak bank konvensional. Juga tokoh2 NU dan Muhammadiyah. Sudah @basi kok dibahas trs sih”Hanya karena NU dan Muhammadiyah banyak yang menggunakan Rekening konvension tidak lantas membuat Bank Konvensional halal. Karena kebenaran tidak menempel pada individumanapun/organisasi apapun. Kebenaran tidak menempel pada NU, pada Muhammadiyah, pada organisasi apapun, atau pada siapapun. Ia hanya menempel pada Allah.Sesuaidenganfirman Allah:

“Kebenaran itu dari Allah, maka janganlah kamu termasuk orang yang ragu (Q.S. Al-Baqarah : )”.

Bahkan kebenaran tidak menempel pada Rasul utusan Allah. Rasul adalah pembawa kebenaran, bukan pencipta kebenaran. Oleh karena itu, ketika Rasul Muhammad salah bersikap, langsung ditegur oleh Allah dan turun surah ‘abasa. Ini adalah bukti bahwa beliau hanyalah pembawa keberanan. Organisasi adalah pelaku sistem, semua kegiatan dan sikapnya tidak bisa dikatakan merepresentasikan ajaran Islam.Tidak lantas seorang tokoh menggunakan bank konvension lalu dikatakan sikapnya benar. Paradigma berfikir inilah yang keliru dan perlu diperbaiki. Selebihnya kita tidak boleh menuduh sebelum melakukan tabayyun kenapa seseorang/organisasi tertentu menggunakan sesuatu yg kelihatannya salah. Kesimpulan kita baru utuh setelah melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. Kalau banyak yang mengatakan, “Ah Lembaga yang berlabel Syariah sama saja dengan lembaga konvensional” dengan alasan masih banyak kekurangan. Inilah orang yang tidak bisa membedakan mana pelaku dan mana sistem. Lembaga Keuangan Syariah adalah pelaku, bukan sistem/ajaran. Sehingga kalau ada kekurangan di dalamnya seorang tidak bisa menyamakan Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Karena secara filosofi keduanya sudah jauh berbeda. Paradigma berfikir Seorang Muslim adalah jika sebuah instutusi Islam punya kekurangan maka anggap saja itu sebagai peluang amal saleh. Mungkin Allah sedang menyuruh siapapun yang menyadari kekurangan tersebut untuk memperbaiki. Kritik dan perbaikilah, bukan kritik dan tinggalkanlah. Prof Mahfud MD belum punya kapasitas berbicara tentang Ekonomi Islam, beliau adalah ahli hukum. Olehkarenaitu, setidaknya, ada dua tipe orang yang mengkritik :

  1. Orang yang benar benar faham. Kritikan yang dilakukan oleh orang ini adalah kritikan berdasarkan analisa dan kedalaman ilmu karena ia tahu seluk beluk apa yang di krtik, kritikan ini adalah kritikan yang membangun
  2. Orang yang tidak faham sama sekali. Di dunia ini begitu banyak orang yang mengkritisi sesuatu padahal ia masih melihat masalah pada permukaan. Alhasil, kritikannya bukannya mendatangkan masalahat, tapi malah menambah mudarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *