Analisis Peluang Indonesia Mencapai Visi Menjadi Pusat Halal Dunia

Analisis Peluang Indonesia Mencapai Visi Menjadi Pusat Halal Dunia

Oleh: Putri Qurrota A’yun

Asal KSEI : BSO KSEI FE UNJ

Asal Univ : Universitas Negeri Jakarta

Berbicara tentang industri perekonomian, tentu jumlah manusia akan menjadi aspek penting yang akan mendorong kemajuannya. Secara teori manusia dapat berperan sebagai pelaku kegiatan ekonomi baik itu produksi, distribusi, ataupun konsumsi, sehingga jumlah manusia akan menentukan kemajuan dunia industri ekonomi. Hal ini juga berlaku ketika kita membicarakan industri halal. Kehadiran jumlah manusia yang melakukan kegiatan ekonomi dengan berorientasi pada nilai nilai kehalalan tentu akan mendorong kemajuan dunia industri halal. Secara global saat ini jumlah penduduk muslim mencapai angka lebih dari 2 Miliar penduduk atau sekitar 25% dari total populasi dunia. Jumlah penduduk muslim diperkirakan akan terus meningkat hingga pada tahun 2050 mencapai 2,8 miliar populasi atau sekitar 30% dari total populasi dunia (SGIE Report, 2023). Peningkatan jumlah penduduk muslim tentu akan mendorong gaya hidup halal dan konsumsi pada produk produk halal. Industri halal akan memiliki potensi yang besar untuk tumbuh, karena harus memenuhi preferensi permintaan konsumen pada produk produk yang bernilai Islam (Adinugraha et al., 2019).

Jika dilihat secara data baik global maupun Indonesia, pengeluaran terbesar umat Muslim yaitu pada sektor makanan halal. Peningkatan potensi pasar ini akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat muslim. Selain itu, gaya hidup halal memiliki konsep yang universal karena memperhatikan keberlangsungan lingkungan, higienitas, dan mendukung gaya hidup sehat. Hal ini semakin memperluas peluang kemajuan dunia industri halal karena konsumennya tidak hanya penduduk muslim, tetapi juga meliputi masyarakat non muslim yang peduli terhadap lingkungan dan pola hidup sehat. Berdasarkan laporan SGIE pada tahun 2022 Indonesia mengimpor produk halal senilai US$30,29M, angka tersebut membuat Indonesia berada diperingkat 4 dunia sebagai negara pengimpor produk halal. Sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia pada tahun 2022 hanya senilai US$13,38M dan menduduki peringkat 8 dunia. Peringkat peringkat atas negara yang mengekspor produk halal justru dari negara mayoritas non muslim, seperti China, India, Brazil, dan Amerika.

Melihat besarnya peluang pasar industri halal dan masih jauhnya Indonesia dari memanfaatkan peluang tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin yang menyatakan bahwa akan bersungguh-sungguh menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal di dunia. Indonesia memiliki potensi untuk mewujudkan hal tersebut. Potensi pertama yaitu Indonesia memiliki jumlah penduduk mayoritas muslim dan merupakan terbanyak kedua di dunia. Kehadiran SDM memiliki peranan untuk nantinya menghasilkan produk produk yang halal. Potensi kedua secara letak geografis Indonesia berapa di lokasi strategis jalur perdagangan Internasional karena terletak diantara dua benua dan dua samudra.

Potensi ketiga Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dan memungkinkan untuk diolah menjadi produk halal yang memiliki nilai jual tinggi. Strategi yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut pertama melalui pembentukan kawasan industri halal (KIH). Kehadiran kawasan industri halal akan membentuk ekosistem industri yang nantinya membuat produk halal mampu bersaing secara global. Kawasan industri halal juga memungkinkan terawasinya proses produksi dari hulu ke hilir dalam satu atap pengawasan. Kawasan industri halal harus bersinergi dengan beberapa kementerian agar produk yang diciptakan dapat bersaing secara global (Hammam, 2023). Selanjutnya pemerintah dapat melakukan kampanye gerakan sadar halal dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Kesadaran akan gaya hidup halal masyarakat akan meningkatkan nilai jual produk industri halal. Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang menguatkan industri halal seperti perbankan syariah ataupun pelaku usaha.

Berdasarkan data data dan penjabaran diatas, dapat disimpulkan bahwa peluang Indonesia untuk mewujudkan visi menjadi produsen pusat halal dunia sangat terbuka lebar. Dorongan dari gaya hidup halal yang semakin tinggi di masyarakat Indonesia maupun dunia membuka peluang kemajuan dunia industri halal Indonesia.

Referensi

Adinugraha, H. H., Sartika, M., & Ulama’i, A. H. A. (2019). Halal lifestyle di Indonesia. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 57–81.

Hammam, I. &. (2023). Analisis Potensi dan Tantangan Pembangunan Kawasan Industri Halal di Kabuoaten Bangkalan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 08, 1–22.

State of the Global Islamic Economy Report. (2023). State of the Global Islamic Economy Report. Dinar Standard, 1–40. https://haladinar.io/hdn/doc/report2018.pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *