Bank Sentral Pakistan Keluarkan Surat Edaran Aturan Bagi Hasil Terbaru

Bank Sentral Pakistan Keluarkan Surat Edaran Aturan Bagi Hasil Terbaru

bank-sentral-pakistan

PAKISTAN : Bank Negara Pakistan, selaku bank sentral di Negara ini telah mengeluarkan aturan yang sangat rinci untuk pembagian laba-rugi dan manajemen asset untuk perbankan islam dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan menstandarisasikan praktek dan kebijakan bagi-hasil yang sesuai syariah di perbankan islam.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 19 November lalu, bank sentral mengatakan bahwa hubungan kemitraan antara deposan dengan bank islam sangatlah kuat, dimana pendapatan yang diperoleh oleh bank islam akan berpengaruh langsung terhadap tingkat pengembalian deposan. Maka suatu kebutuhan bagi industri perbankan islam untuk memiliki kebijakan yang jelas, tranparansi dan standar untuk perhitungan bagi hasil dan pembagiannya.

 Berdasarkan aturan terbaru ini, deposito yang ada di bank islam bertindak sebagai perusahaan maya dengan sumber dana yang terbatas, kepemilikan asset tertentu, dan memiliki pendapatan serta pengeluaran.

Laba yang diperoleh pada pembiayaan dan investasi menggunakan dana deposito akan dibagi antara bank islam dan nasabah mereka dengan rasio pembagian keuntungan yang telah disetujui sebelumnya. “Dalam kasus kerugian, resiko yang sama akan ditanggung oleh nasabah dalam proporsi investasi mereka kecuali yang disebabkan oleh kelalaian bank islam dalam mengelola dana para deposan.”

Surat edaran ini juga mensyaratkan distribusi/pembagian bagi hasil di bank islam untuk patuh pada verifikasi/pemeriksaan oeh dewan penasehat bank, DPS, dan auditor eksternal. Selain itu, aturan ini juga mencakup pilihan bagi bank islam untuk membuat cadangan resiko investasi untuk menutup kerugian di masa depan.

Sumber: www.islamicfinancenews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *