Sistem ekonomi Islam di Indonesia masih menuai kritik dan konflik. Meskipun telah lama terdengar, sistem ini masih belum sepenuhnya diakui dan diterapkan di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Berawal dengan berkembangnya bank-bank syari’ah di Berbagai Negara-negara Islam lainnya, memberikan dampak pengaruh yang positif bagi Bangsa Indonesia sendiri, Hal ini terbukti pada awal tahun 1980-an telah banyak diskusikan mengenai keberadaan bank syari’ah sebagai alternatif perbankan yang berbasis Islam dan sekaligus juga sebagai penopang kekuatan ekonomi Islam di Indonesia, akan tetapi untuk memprakarsai suatu Sistem Perbankan Islam yang baru dimulai pada tahun 1990.
Perbentukan Bank Syari’ah ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri, dengan lokakaryanya tentang Bunga Bank dan perbankan menghasilkan terbentuknya sebuah tim perbankan yang bertugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi manfaat Bank Syari’ah, inilah yang memperkarsainya berdirinya PT. BMI (Bank Muamalat Indonesia) pada tahun 1991.perbankan Islam pertama di Indonesia ini mulai menunjukkan keberadaannya sebagai sektor yang patut untuk dikembangkan di Indonesia melalui ketahanannya terhadap krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 90-an lalu.
Tidak berhenti disini, tonggak ekonomi Islamterus berlanjut seiring dengan perputaran waktu. Sistem ekonomi konvensional mulai ditinggalkan. Dimulai dengan adanya saham syariah yang mulai tumbuh hingga per 15 september 2010 beberapa tahun lalu sudah mencapai 47% yang beredar di Indonesia. Bahkan, pembukaan program studi ataupun jurusan ekonomi Islam semakin menjadi tren baik di perguruan tinggi Islam maupun sekuler. Dengan adanya hal tersebut, ekonomi Islam tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya penggerak yang peduli dengan ekonomi Islam. Darisinilah, kelompok–kelompok studi ekonomi Islam (KSEI) mulai banyak terbentuk di beberapa perguruan tinggi. Bahkan, kumpulan KSEI ini telah bergabung secara nasional melalui suatu forum yang bernama FoSSEI. Noufal Sesyazhade(19), salah seorang mahasiswa ekonomi Islam di Universitas Brawijaya mengaku, keikutsertaanya dalam kelompok studi ekonomi Islam merupakan suatu jalan menuju kebaikan dan bekal dirinya terjun di dunia ekonomi Islam. Tidak hanya itu.Menurutnya KSEI merupakan suatu wadah pembelajaran dan pendalaman ekonomi Islam, serta sebagai sarana dakwah kepada masyarakat mengenai apa itu ekonomi Islam.Dan tentunya yang paling penting adalah demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan perekonomian nasional.
Pertanyaannya adalah apakah keadilan dan kesejahteraan nasional akan benar–benar tercipta dengan adanya KSEI sebagai penggerak ekonomi Islam? Naufal (19) kembali menegaskan bahwa KSEI merupakan wadah penciptanyapara sumber daya insani.Sumber daya manusia yang benar-benar mampu untuk siap terjun menuju masyarakat luas dalam penerapan ekonomi Islam. Tak hanya itu, sebagai seorang penggerak ekonomi Islam di kalangan mahasiswa, seorang mahasiswi jurusan Ekonomi Pembangunan (Ninis)menyatakan bahwa untuk dapat menggerakkan suatu sistem ekonomi, sebut saja ekonomi Islam maka kita harus mempelajarinya terlebih dahulu kemudian mengaplikasikannya dilingkungan keluarga, kerabat dan masyarakat. Tentunya hal ini dilakukan tanpa harus menyinggung kebobrokan ekonomi kapitalis, mengingat bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang heterogen.
Terlepas dari urgensi dan peran kelompok studi ekonomi Islam di Indonesia, apakah eksistensi KSEI di beberapa perguruan tinggi di Indonesia ini mampu membangkitkan dakwah ekonomi Islam itu sendiri?Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk dakwah ekonomi Islam tidak hanya melalui KSEI. Namun demikian, sebagai bangsa indonesia yang heterogen adat dan budaya, kita memerlukan wadah sebagai penggerak aspirasi dakwah ekonomi Islam. KSEI membangun peradaban ekonomi Indonesia.(Puji)