FoSSEI MENULIS : Peran Financial Technology dalam Mendukung Revitalisasi UMKM di Indonesia

FoSSEI MENULIS : Peran Financial Technology dalam Mendukung Revitalisasi UMKM di Indonesia

Oleh : Azka Tahiyati ( Staff KSEI IsEF )

Indonesia adalah inisiator pembentukan ASEAN pada tahun 1967. Secara historis Indonesia dihormati oleh negara anggota lainnya. Isu ekonomi UMKM dan ekonomi kreatif sudah lama dicanangkan sebagai pilar utama penopang perekonomian, namun sampai saat ini hal tersebut belum mampu menyokong perekonomian Indonesia. Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, saat ini terdapat lebih dari 56,5 juta UMKM di berbagai bidang yang mendukung 57% GDP (Gross Domestic Product) dan menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja Indonesia. Meskipun demikian Perkembangan jumlah UMKM di Indonesia masih jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah.

Hal ini disebabkan terdapat permasalahan yang dihadapi UMKM di Indonesia diantaranya; mengenai permodalan, kreatifitas menghasilkan produk serta marketing pemasaran produk.

Berbicara mengenai pemanfaatan tekhnologi, wilayah Indonesia memilik potensi besar dalam penyebaran informasi karena penggunaan internet yang cukup tinggi dan meningkat setiap tahunnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, pengguna internet di Indonesia hingga saat ini (2013) telah mencapai 82 juta orang. Dengan pencapaian tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-8 di dunia (kominfo.go.id).

Pada tahun 2015 berkembang Fintech (Financial Technology) yang memudahkan segala jenis transaksi jual-beli, investasi maupun pengumpulan dana. Perkembangan financial technology disambut baik oleh pemerintah, praktisi ekonomi dan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat semakin sadar hadirnya ranah ekonomi baru yang biasa disebut sebagai Ekonomi Digital. Pemerintah akhirnya pemerintah mulai lebih serius menyusun strategi kebijakan ekonomi, khususnya strategi sinergi tiga pilar penguatan ekonomi Indonesia, yaitu Ekonomi Kreatif, Ekonomi UMKM, dan terakhir adalah Ekonomi Digital. Melalui perkembangan financial technology, bisnis dan usaha akan semakin berkembang dikarenakan memudahkan pelaku UMKM mendapatkan dana pinjaman sekaligus memudahkan promosi produk tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.

 

 

 

Sebagai data pelengkap, pada tahun 2015, 3.2 Miliar penduduk dunia terkoneksi dengan internet, jumlah ini mencapai 43.4% populasi dunia (ITU, 2015). Pada sisi lain Ekonomi digital Indonesia telah mampu memberikan kontribusi pertumbuhan PDB Nasional terbesar yaitu 10,35 % (rata-rata 2011-2015, KLBI-2010, Klasifikasi-J TIK Teknologi Informasi & Komunikasi, (Sumber Badan Pusat Statistik, 2015).

Dalam laporannya McKinsey & Company (2015), menyebutkan bahwa perusahaan Indonesia merupakan pemimpin pasar ASEAN dalam perdagangan menggunakan teknologi digital. Senada dengan hal tersebut, Redwig Strategic Advisory (2015) juga menilai bahwa Indonesia sangat dipercaya untuk menjadi pemain utama dalam perdagangan digital pada beberapa tahun mendatang dengan prediksi tingkat pertumbuhan 3 – 10 kali, dari level saat ini.

Fintech dengan layanan keuangan seperti crowdfunding menyebabkan revolusi dalam bisnis startup. Dengan crowdfunding pelaku UMKM bisa memperoleh dana dari seluruh dunia dengan mudah, bahkan dari orang yang belum pernah ditemui sekalipun. Selain hal tersebut berkembangnya fintech juga mampu menekan alokasi biaya pemasaran menjadi murah, dikarenakan pelaku UMKM semakin mudah dalam memasarkan produknya bahkan pelaku UMKM tidak harus memiliki ruko untuk memasarkan produk, mereka cukup mempromosikan produknya melalui online shop.

Ketika permasalahan permodalan pelaku UMKM dapat teratasi maka ini akan mendorong produktifitas UMKM di Indonesia sehingga mampu membuka lapangan kerja baru. Menurut data Bank Indonesia (BI) UMKM memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional dan memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sekitar 57%.

Terlepas dari hal tersebut peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk terus memantau dan mengadakan pelatihan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa produktif dalam  mengelola bisnisnya. Pelaku UMKM diberikan pelatihan mengenai manajemen keuangan dan memberikan mereka arahan untuk melakukan pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga bisnis yang dijalankan berkah serta mampu bersaing dipasar internasional.

Ketika pelaku UMKM mampu menjalankan bisnisnya dengan baik hal ini mampu merubah perekonomian Indonesia, karena secara tidak langsung hal ini mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Disamping hal tersebut Indonesia negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar yang tentunya mereka memiliki kewajiban untuk membayar zakat, ketika pelaku UMKM sukses dalam menjalankan bisnisnya mereka akan rutin membayar zakat dari total pendapatan yang mereka hasilkan.  Zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Dari dana zakat yang ada Lembaga Amil Zakat akan menyalurkan kepada asnaf yang telah Allah Sebutkan dalam Surah At Taubah ayat : 60.

Dari dana zakat yang telah digulirkan diharapakan tidak ada lagi rakyat yang mengalami kesenjangan sosial bahkan tidak menutup kemungkinan ekonomi syariah akan mengalami perkembangan yang begitu pesat khususnya di Indonesia dikarenakan kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *