Halal Lifestyle: Business Global and Opportunities

Halal Lifestyle: Business Global and Opportunities

Oleh: Dini Mulana Lestari

Dewasa ini isu mengenai halal lifestyle sedang hangat dan marak menjadi perbincangan mulai dari sosial media, koran, televisi, dan lain sebagainya. Kesadaran masyarakat khususnya umat Islam akan sesuatu yang halal kini terus meningkat tidak hanya sebatas mengenai makanan ataupun minuman, tetapi sudah masuk ke ranah wisata, travel, kosmetik, fashion, kesehatan, perhotelan, finance, dan lain sebagainya yang saat ini menjadi trend kebutuhan masyarakat. Seiring dengan pertumbuhan penduduk muslim yang tersebar di berbagai penjuru dan meningkatnya pendapatan menunjukkan trend positif yang membawa peningkatan cukup signifikan terhadap permintaan produk halal secara global. Trend yang berbasis pada ekonomi Islam tersebut, tidak hanya dikembangkan oleh negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim, tetapi juga di negara-negara yang sebagian penduduknya non-muslim yang dianggap sebagai peluang dan telah menjadi kebutuhan dan gaya hidup. Jika sebelumnya pasar produk hahal dianggap terbatas dan kurang menguntungkan di pasaran, kini produk halal mampu menjadi primadona dengan potensi pasar yang diperkirakan mencapai 1,8 triliun dolar AS pada tahun 2015 dan di perkirakan tahun 2020 mencapai 2,6 triliun dolar AS (World Halal Forum, 2016), yang menyebabkan halal lifestyle digunakan oleh beberapa negara sebagai salah satu alat untuk meningkatkan devisa.

Mantan Wakil Meteri Pariwisata RI yang merintis pengembangan pariwisata halal (halal tourism) sejak tahun 2012 menjelaskan, betapa besarnya potensi industri halal menjadikan negara-negara yang bukan anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) mengembangkan industri halal menjadikan bagian dari pengembangan ekonominya. Jika mencermati beberpa data mengenai potensi halal lifestyle dalam tataran global, maka akan nampak bahwa peluang untuk mengembangkan industri halal  lifesyle sangatlah besar. Setiap muslim pasti membutuhkan sesuatu yang halal, maka adalah wajar, jika saat ini  beberapa negara mulai gencar untuk mengembangkan potensi halal lifestyle yang sangat besar tersebut.

 

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia adalah negara yang mayoitas penduduknya beragama Islam terbesar di dunia dengan jumlah penduduk kurang lebih 250 juta jiwa dan 85% penduduk Indonesia adalah muslim, jadi untuk mengembangkan potensi halal lifestyle sangatlah mudah ditambah lagi dengan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sangatlah besar, mulai dari sektor pariwisata, kuliner, budaya, dan masih banyak lainnya. Di sektor pariwisata, Indonesia mempunyai banyak tempat destinasi yang sangat eksotis mulai dari Lombok, Bali, Yogyakarta yang sudah terkenal di kancah Internasional dan masih banyak lagi destinasi pariwisata yang ada di Indonesia. Mengenai kulinernya, Indonesia dikenal sebagai negara yang banyak mempunyai makanan khas. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah negara kepulauan di mana setiap daerah memiliki makanan khasnya masing-masing, tinggal semua makanan itu dipoles sedikit dan disesuaikan dengan lidah para pengunjung asing maupun lokal dan tentunya harus halal. Hal ini menjadi suatu peluang bisnis yang menguntungkan, jika dapat mengolahnya dengan baik, selain itu juga dapat mengangkat nama kuliner Indonesia ke kancah internasional.

Mengetahui bahwa Indonesia mempunyai segudang potensi yang bisa dijual terkait dengan trend halal lifestye dalam tataran global, maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mengoptimalisasikan potensi yang ada tersebut? sehingga Indonesia mampu menjadi pusat trend halal lifestyle dunia.

Untuk mengembangkan segala potensi tersebut dibutuhkan beberapa strategi dalam upaya akselerasi optimalisasi potensi halal lifestyle Indonesia. Pertama, adalah Branding, hal ini perlu dilakukan di mana tujuannya agar semua tahu bahwa Indonesia saat ini tengah mengembangkan halal lifestyle menuju kelas dunia; Kedua,  pengembangan destinasi yang berkelanjutan dalam setiap periodenya. Jika masih ada destinasi yang dinilai belum berkembang, maka perlu dilakukan pengembangan agar  bisa merata dan memberikan dampak positif bagi pengembangan potensi destinansi halal liestyle; Ketiga, perlu adanya pengembangan SDM (Sumberdaya Manusia) unuk dapat mengelolanya dengan baik dan tepat,  jika SDA (sumber daya alam) sudah tersedia, tetapi SDM (sumber daya manusia)-nya tidak mumpuni, maka pengembangan halal lifestye tidak akan menjadi baik, dan yang keempat adalah perlunya dukungan dari semua pihak untuk merealisasikan adanya halal lifestyle di Indonesia.

Jika keempat hal di atas dapat terealisaikan dengan baik, maka industri halal lifestyle di indonesia dapat terlakasana, tinggal bagaimakah caranya memanage industri tersebut dengan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sudah tersedia seharusnya Indonesia mampu  merealisasikan industri tersebut ditambah dengan promote yang dapat memperkuat terealisasinya industri halal lifestyle di indoonesia.

Sesungguhnya Allah SWT tidak menciptakan sesuatu kecuali untuk tujuan dan suatu target tertentu dan hal tersebut berlaku di ke semua bidang dalam syari’at Islam, baik itu ketentuan-ketentuan Allah yang berkaitan dengan ibadah, muamalah, dan bidang lainnya, hal ini sesuai dengan kaidah maqashid al-syari’ah di mana seluruh ketentuan syari’ah memiliki maksud dan tujuan tertentu tak terkecuali dengan adanya trend halal lifestyle yang mempunyai tujuan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat itu sesuai dengan tujuan penetapan syari’ah yaitu kemaslahatan manusia. Hal ini dipekuat dengan firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf: 157.

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulsi dalam taurat dan injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka dari mengerjakan yang ma’ruf dan melrang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang di turunkan kepadanya (al-qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung ” (Q.S: Al-A’raf: 157).

 

Dari firman Allah di atas,  jelas bahwa sebagai muslim hendaknya apa-apa yang dilakukan, haruslah sesuai dengan kaidah syari’ah Islam tidak hanya dalam hal ibadah, tetapi dalam semua aspek kehidupan tak terkecuali dengan lifestyle yang harus sesuai dengan syari’at Islam mulai dari makanan, fashion, kesehatan, ekonomi, keuangan, dan masih banyak aspek lainnya yang di sesuai dengan kaidah-kaidah Islam yang tidak lain tujuannya adalah untuk mendapatkan maslahat. Apabila kesemua hal di atas sudah terlaksana dengan baik, diharapkan Indonesia bisa menjadi pusat  industri halal lifestyle di dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *