Oleh: Lalu Rizky Adriansyah
Berdasarkan riset dan penelitian unik dari Prof. Hossein Askari di tahun 2010, guru besar politik dan bisnis internasional di George University – Washington, mendapati negara terislami di dunia ialah Selandia Baru. Saat itu persentase populasi penganut agama Islam di Selandia Baru hanya pada kisaran 1% dari total penduduknya. Adapun dengan penelitian yang sama di tahun 2014, Selandia Baru menempati posisi keempat sebagai negara terislami di dunia. Dan berdasarkan indeks kemakmuran yang dikeluarkan oleh Legatume Institute pada tahun 2017, dari 149 negara yang diamati oleh lembaga tersebut adalah Selandia Baru didapati sebagai negara termakmur di dunia dan menempati posisi teratas dalam sub-indeks modal sosial dan juga kualitas ekonomi. Ditambah lagi dengan Selandia Baru yang telah berhasil menduduki peringkat pertama sebagai negara bebas korupsi di dunia pada tahun 2017 yang dirilis oleh Transparency International pada setiap tahunnya telah menjadikan nama negara ini mencuat dan menoreh banyak perhatian dari berbagai pihak, khususnya umat Islam.
Dan dari 208 negara yang diteliti oleh Prof. Askari, ternyata tidak satupun negara-negara Islam atau negara-negara dengan populasi pemeluk agama Islam yang besar menduduki peringkat 25 besar. “Tidak sedikit negara yang mengaku Islam dan tidak jarang disebut sebagai negara Islam, akan tetapi mereka kerap berlaku tidak adil, korup, terbelakang, bahkan tidak islami” ujar Prof. Askari. “Justru negara-negara Baratlah yang banyak merefleksikan nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri” lanjutnya. Melalui hal tersebut kita dapati bahwa, ‘keislaman’ suatu negara atau wilayah tidaklah bergantung penuh pada sekadar identitas ataupun kuantitas pemeluknya, melainkan terlihat jelas pada sebagaimana berkualitasnya nilai-nilai Islam yang diterapkan.
Dalam penelitiannya, Prof. Askari mencoba menghubungkan dan membandingkan nilai-nilai Islam dalam hal pencapaian ekonomi, kepemerintahan, hak rakyat, hak politik, dan juga hubungan internasional. Salah satu nilai Islam yang menjadi indikator Selandia Baru menjadi negara terislami di dunia yaitu ‘hal-hal yang diperbolehkan dalam Islam’ atau biasa disebut dengan ‘nilai halal’. Hal tersebut melekat pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada negara tersebut.
Dalam segi teologis, halal berarti apa-apa yang dibolehkan, khususnya berdasarkan hukum syara’. Sedangkan, secara teoritis halal yaitu cap hukum atas apa-apa yang boleh dilakukan, diproduksi, dikonsumsi, dan, didistribusi oleh manusia yang kemudian memberikan dampak positif bagi sebuah peradaban. Selain itu, hal tersebut pada hakikatnya tidak hanya diperuntukkan bagi penganut agama Islam saja, melainkan untuk seluruh umat manusia. Karena, nilai-nilai Islam itu sendiri ialah bersifat universal dan juga komprehensif. Halal bukan hanya dalam perkara perindustrian (sandang, pangan, papan), nafkah, ataupun status hubungan saja, itu terlalu sempit. Melainkan, masuk ke dalam segala hal yang dapat menjadi bagian dari kehidupan, atau biasa disebut dengan lifestyle (gaya berkehidupan). Mulai dari tindak-tanduk dalam diri sendiri sampai dengan segala hal dalam setiap lini peradaban (pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dll.).
Halal, merupakan lifestyle yang tidak akan pernah lekang oleh waktu. Mungkin kini, negeri kita mulai membumikan ‘halal-lifestyle’ kembali, sehingga ianya terlihat menjadi sebuah tren. Akan tetapi, harus dipahami bahwa halal-lifestyle tidaklah bersifat trendi yang biasa kita tafsirkan dengan sifat kesementaraannya, melainkan ia adalah suatu lifestyle yang haruslah dipegang sampai mati.
Dan benarlah kata pepatah, “karena nila setitik, rusak susu sebelanga.” Satu saja hal yang tidak halal (haram/ terlarang) ada pada diri kita, maka semua hal yang ada pada diri kita akan terkena imbasnya bahkan berakibat tidak baik juga bagi lingkungan atau orang-orang sekitar. Berbicara seperti ini bukan berarti diri ini paling suci. Salah satu sampel, adalah misalkan kita terlena atas penghasilan/ pendapatan yang tidak halal. Jika terus dibiarkan, ia akan menjadi kotoran. Terlebih lagi jika ia digunakan untuk memenuhi kebutuhan, tentu ia bukan hilang, akan tetapi menjadi kotoran yang terus berkelanjutan, ditambah lagi penghasilan/ pendapatan tersebut tercampur dengan harta-harta lainnya, kemudian darinya kita membeli seporsi nasi dan lauk untuk disantap. Dari seporsi makanan tersebut akan menjadi setetes darah, yang kemudian darah tersebut dipompa oleh jantung menuju otak dan juga seluruh tubuh. Maka dapat dipastikan, segala pikiran dalam otak dan segala perbuatan anggota badan kita pastilah ada hal-hal yang kotornya juga. Dimana kemudian dengannya kita beraktivitas dan berinteraksi yang tentu akan memiliki porsi untuk merusak suatu peradaban.
Adapun kini, sepertinya sudah tidak ada lagi kebutuhan ataupun cara memenuhi kebutuhan hidup manusia yang tidak tersedia produk atau cara halalnya. Ilmu-ilmunyapun sudah cukup umum diketahui. Kalaupun belum haruslah kita mencari tahu dan di era ini cukup mudah kiranya untuk mencari tahu. Etika, tingkahlaku, sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum, bahkan militer, semua sudah tersedia halal-productnya. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak halal bukan?
Halal-lifestyle bukan hanya sekadar perintah ataupun tuntunan dari Sang Pencipta yang dimana jika ditaati maka akan tercap sebagai orang atau kaum yang taat. Melainkan, pada akhirnya akan kembali untuk kebaikan diri kita sendiri dan lebih-lebih akan berdampak bagi peradaban. Pada era ini, hal tersebut sudah terbukti di negara Selandia Baru. Di negara tersebut, meski tidak eksplisit tersebutnya halal-lifestyle, dengan merefleksikan halal-lifestyle negara tersebut memperoleh kecukupan dari segi kenyamanan, ketentraman, dan juga kemakmuran.
Selandia Baru berbeda dengan Indonesia. Indonesia beruntung telah ditakdirkan dengan 87,18% dari 237.641.326 total penduduknya merupakan penganut agama Islam (data BPS 2010). Akan tetapi dengan hal tersebut belum mampu menghantarkan negeri ini menuju kemakmuran serta kesejahteraan yang diidamkan serta memperoleh berbagai dampak positif lainnya yang ditawarkan dari nilai-nilai ajaran Islam. Tentu hal ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi umat Islam Indonesia itu sendiri serta seluruh masyarakat pada umumnya. Jika Selandia Baru dimana keadaan jumlah penganut agama Islamnya yang demikian saja mampu menjadi negara terislami di dunia dan memperoleh kemakmuran serta kesejahteraan yang cukup, maka tentu Indonesia lebih berhak mendapatkannya, dengan catatan adanya kesadaran bersama akan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam berkehidupan. Darinya kemudian mampu mengalihkan dari yang hanya sekadar kuantitas menjadi sebuah kualitas.
Adalah benar jikalau kesadaran itu tidak dapat dipaksakan, akan tetapi kesadaran dapat diupayakan melalui berbagai edukasi yang dapat memberikan keterbukaan dan kejernihan pola pikir. Beberapa yang penulis rumuskan yaitu:
- Dimulai dari lingkup terkecil, keluarga. Para orang tua ataupun anggota keluarga lainnya haruslah mengambil peran dan sikap untuk menjadikan keluarganya memiliki pemahaman yang selaras hingga dapat terpastikannya gaya berkehidupan yang dipegang ialah halal-lifestyle.
- Memasukkan esensi dari nilai-nilai halal-lifestyle secara lengkap ke kurikulum bangku-bangku persekolahan. Dimana bangku-bangku persekolahan itulah salah satu pabrik utama sumber daya manusia.
- Memanfaatkan berbagai media. Adalah tugas setiap kita yang kiranya sudah memiliki kesadaran untuk saling ingat-mengingatkan dan mengupayakan penyadaran itu melalui berbagai media yang ada, tentu sesuai dengan relevansi kapabelitas masing-masing. Baik itu melalui literasi, orasi, dan berbagai media kreatif lainnya sesuai dengan perkembangan zaman, dalam hal ini media sosial sangatlah efektif untuk mengafiliasikan hal-hal tersebut.
- Sudah saatnya kita “mengiklankan” halal-lifestyle tidak hanya dengan tema aspek ruhani saja, akan tetapi haruslah diiringi dengan tambahan tema dari nilai-nilai yang rasional. Misalnya: makanan halal itu selain diyakini berkah, ia juga terbukti sehat dan juga bermanfaat, maka hal-hal seperti inilah yang harus kita tonjolkan juga guna menarik orang-orang untuk berbondong-bondong menggenggam halal-lifestle. Karena memang semua yang dihalalkan itu adalah baik, bersih, serta bermanfaat.
Nilai halal, dan juga nilai-nilai Islam lainnya, siapa saja yang berpegang teguh padanya, selain akan mendapatkan keridhaan Tuhan, niscaya akan mendapatkan berbagai keutamaan serta bertingkat-tingkat kebaikan.