Oleh : Syahri Farhani, KSEI FOSEI USU (Peserta Lomba Opini Ekonomi Syariah FoSSEI 2017)
Halal lifestyle sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting dan pemahamannya tak lagi dalam hal makanan ataupun minuman, namun kini sudah berkembang luas. Mulai dari pariwisata, busana, media, kosmetik, obat-obatan, pendidikan, pelayanan kesehatan, bisnis maupun karya seni dan budaya. Tren konsumen halal lifestyle meningkat dan berkembang besar. Menurut Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Sapta Nirwandar, kalau pada 2015 nilai ekonomi mencapai 1,8 triliun dolar AS, maka tahun 2020 diperkirakan mencapai 2,6 triliun dolar AS. Dalam Islam, kehalalan akan sesuatu itu sangat dituntut terutama dalam hal makanan ataupun minuman. Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 168 yang artinya, “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
Agama Islam sangat melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan ataupun memakai produk-produk haram karena selain dibenci oleh Allah juga memiliki banyak keburukan, di antaranya seperti:
- Makanan haram akan merusak hati
- Doa tidak dikabulkan
- Merusak amal-amal shalih
- Merasa hina dan rendah
- Menyebabkan keturunannya rusak
Namun sungguh sangat ironis bahwa masih sangat banyak kaum muslim yang hampir tidak peduli, menganggap enteng, bahkan cenderung meremehkan kehalalan makanan ataupun produk yang dikonsumsinya. Kondisi ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan juga ketidakpedulian dari sebagian besar masyarakat muslim Indonesia. Dengan kondisi yang sulit membedakan halal dan haram, membuat sebagian muslim mengeluh bahkan dengan gampang mengatakan bahwa untuk keadaan “darurat” memakan makanan haram boleh-boleh saja. Ironisnya kondisi darurat yang dimaksud tidak dipahami dengan benar. Kadang hanya karena tidak enak dengan atasan atau koleganya ia rela ikut makan di restoran yang diragukan kehalalannya dengan alasan darurat.
Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dengan melihat berbagai keburukan yang ditimbulkan dari makanan ataupun produk haram, masih sanggupkah kita menganggap enteng suatu kehalalan? Masihkah kita tidak peduli dengan kehalalan? Sebagai seorang muslim yang patuh dan taat terhadap perintah Allah dan menjauhi segala larangannya, kita harus mengetahui dengan benar dan memiliki pemahaman yang lebih tentang produk yang halal dan haram. Di sini, penulis memiliki beberapa cara agar masyarakat Indonesia lebih paham dan memprioritaskan kehalalan dibandingkan segalanya, yaitu:
- Meningkatkan pemahaman dari sisi syariah tentang perintah dan larangan terkait halal dan haram, akibat yang ditimbulkan dan pahala serta manfaat yang didapat jika kita mentaatinya. Diperlukannya kesadaran, kehati-hatian dan kepedulian. Contohnya ketika makan daging di warung makan misalnya daging ayam. Kita harus mengetahui dengan baik ayam yang dimakan apakah disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak. Dan kita harus teliti terhadap bumbu-bumbu yang dipakai mengandung bahan haram, seperti minyak babi dan lainnya atau tidak.
- Meningkatkan pengetahuan dari sisi kemajuan teknologi pangan. Terutama pengetahuan tentang bahan makanan, kosmetik, bahan dari babi jauh lebih murah dibanding lainnya, maka penggunaannya menjadi pilihan utama terutama di negara non muslim. Produk ini pun diimpor ke Indonesia. Dalam hal ini kita harus lebih waspada dalam mengetahui apakah produk itu halal atau haram. Bisa saja kita menggunakan pembersih wajah dengan karbon aktif dari tulang babi yang di bakar, atau mandi mensucikan diri dengan menggunakan sabun yang mengandung lemak babi, menggunakan sandal dari kulit babi.
- Meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan akan realita pasar. Dengan alasan harga dan upaya memperoleh keuntungan yang besar, banyak sekali kecurangan yang terjadi di pasar dan tidak disadari oleh masyarakat Muslim. Contohnya saja kasus pencampuran daging sapi dengan babi, bangkai ayam untuk bakso, sapi glonggongan, bahkan produk-produk yang sengaja dibuat seolah-olah halal namun haram.
- Meningkatkan pemahaman akan hukum dan peraturan. Contoh yang paling jelas adalah masalah label halal. Banyak diantara kita menganggap bahwa restoran atau produk yang mencantumkan label halal sudah pasti halal. Padahal realitanya banyak label halal adalah “self claim” alias pernyataan sepihak tanpa adanya pengujian dari badan yang berwenang. Jadi, masyarakat harus paham label seperti apa yang resmi dan yang bukan.
- Meningkatkan pemahaman akan konsep ujian dunia. Keadaan yang menyulitkan untuk menjaga diri dan keluarga dari barang haram terkadang disikapi secara salah oleh sebagian besar kita. Padahal jika kita memahami bahwa keadaan tersebut merupakan ujian dari Allah kepada kita untuk selalu taat dan untuk mendapatkan pahala dari upaya menghindari barang haram, maka pastilah sikap kita jauh lebih waspada dalam memilih makanan.
Mari sama-sama kita tingkatkan dan memperdalami lebih jauh lagi pemahaman tentang kehalalan tersebut. Tidak hanya pemerintah, MUI, ulama-ulama, ataupun tokoh-tokoh Islam yang berperan tetapi diri kita sendirilah yang harus berperan aktif dalam memahami konsep halal yang baik dan benar.