Oleh Debby Koesnadi Poetri
Judul : Harta Haram : Muammalat Kotemporer
Penulis : Dr. Erwandi Erwandi Tarmizi, MA.
Tahun Terbit : 2018 ( Cetakan Ke-18)
Penerbit : P.T. Berkat Mulia Insani
Jumlah Hal : Rp. 144.180
Isi Resensi:
Buku ini ditulis oleh seorang pakar fikih muamalat kontemporer lulusan Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi jurusan Ushul Fikih, Fakultas Ekonomi. Beliau juga melanjutkan pendidikannya hingga S3 yang juga didalamnya mengharuskannya untuk mengambil mata kuliah fikih muamalat kontemporer pada waktu itu. Pernah bergabung bersama salah satu Konsultan Senior Syariah di Dewan Syariah Bank Al Rajhi ( bank islam pertama di Arab Saudi ) untuk menyelesaikan proyek pembuatan program pustaka elektronik khusus muamalat kontemporer selama lebih dari dua tahun.
Harta Haram : Muamalat Kontemporer ini diawali dengan membahas definisi muamalat, dan pemahaman tentang harta haram serta penjelasannya mengenai mengapa kita perlu memperhatikan halal dan haram dalam kehidupan kita terutama dalam hal harta benda. Buku yang terdiri dari delapan bab ini, hampir mengupas secara detail semua pertanyaan-pertanyaan sehari-hari tentang transaksi dalam islam yang sering dipertanyakan. Dalam buku ini menjelaskan bagaimana seharusnya setiap orang yang berjualan atau melakukan transaksi mengerti serta memhami hukumnya agar tidak terjadinya kekeliruan ataupun kesalahan yang mengakibatkan transaksi tersebut menjadi haram karena tidak sesuai dengan syariat. Dijelaskan pula bagaimana hukum pengelolaan dana zakat yang dejlaskan dan dijabarkan menggunakan berbagai pandangan. Serta peran lembaga sosial dalam penyaluran dana zakat dimana mereka tidak dibenarkan untuk mnginventasikan harta zakat. Harta zakat haruslah diserahkan kepada mustahiknya.
Bukan hanya membahas tuntas tentang
transaksi jual-beli namun juga menjelaskan tentang bagaimana mengornisir
pegawai, mulai dari anjuran dalam mengangkat pegawai, serta pencatatan harta
pegawai agar tidak terjadinya kezoliman dalam bekerja. Penjabaran dan penjelasa
buku diakhiri dengan bagaimana kita bermuamalah dengan pemegang harta haram.
Kelebihan :
- Bahasa yang digunakan mudah dicerna dan dimengerti karena sangat sederhana
- Terdapat banyak referensi hadis, ayat serta pendapat para ahli yang mendukung setiap kesimpulan yang ditarik dalam suatu bahasan
- Penjelasan sangat jelas.
- Topik bahasan sesuai dengan yang dibutuhkan dimasyarakat
- Terdapat pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan yang kemudian diberi jawaban
Kekurangan :
- Topik bahasan yang luas sehingga jumlah halaman buku banyak yang membuat pembaca bosan
- Tampilan buku yang biasa sehingga terlihat kurang menarik
- Warna tulisan buku seperti buku tulisan biasa ( tanpa hiasan) sehingga kurang menarik
Penutup :
Buku ini sangatlah cocok untuk dijadikan sebagai panduan dalam mnjalankan fikih muamalat kontemporer, apalagi bagi orang-orang yang baru belajar memahami tentang hokum-hukumnya, karena memang dijelaskan dari dasarnya secara detail dengan Bahasa yang mudah dimengerti dan membuat kita semakin tertarik untuk belajar fikih muamalat lebih dalam lagi.