Qurban adalah salah satu bentuk Ibadah kepada Allah SWT. Setiap Ibadah tentu mengandung hikmah. Sebagian hikmah ada yang tersurat dalam Al-Quran atau telah disampaikan dalam Sunnah Rosul. Ada juga hikmah tersirat yang hanya bisa dihayati oleh orang-orang tertentu, dalam QS Al-Imran ayat 7 disebut Arrasikhuuna fil-‘ilmi, yaitu orang yang kuat imannya dan diberi kelebihan ilmu oleh Allah. Ibadah Qurban bukanlah ibadah tanpa maksud, selain untuk mendekatkan diri kepada Allah serta menghidupkan Sunnah Nabi, Ibadah Qurban juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat, terutama dari sisi ekonomi.
Mengacu pada data tahun 2006, di Indonesia terdapat 195,627 juta penduduk yang beragama Islam, atau sekitar 88% dari total populasi yaitu 222,051 juta jiwa (http://statistik.ptkpt.net). Kemudian, merujuk data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kelas menengah di Indonesia pada tahun 2006 berkisar 49,1 % dari total jumlah penduduk. Jika dilakukan perhitungan dengan pendekatan persentase jumlah penduduk muslim dan jumlah kelas menengah di Indonesia akan didapat angka 95,94 juta jiwa penduduk muslim yang termasuk kelas menengah (88%x49,1%x222,051).
Menurut Bank Dunia, penduduk yang dikategorikan kelas menengah adalah penduduk yang membelanjakan uangnya sebesar dua sampai dua puluh dollar AS perhari. Penduduk kelas menengah cenderung konsumtif dalam berbelanja, sehingga sering dikatakan sebagai locomotive pertumbuhan ekonomi. Penduduk kelas menengah telah mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier, itu artinya penduduk kelas menengah seharusnya mampu untuk melaksanakan ibadah Qurban.
Namun pada kenyataannya, penduduk kelas menengah seringkali menomorsekiankan ibadah Qurban. Padahal Allah SWT telah memerintahkan berqurban melalui QS. Al-Hajj : 34 “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
Tidak sedikit penduduk kelas menengah yang lebih memilih membelanjakan hartanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli gadget, pakaian, ataupun kendaraan dengan model terbaru, yang sebenarnya hanyalah kepuasaan atas apa yang diinginkannya, bukan berdasarkan dengan apa yang dibutuhkannya. Berbeda dengan kepuasan konsumsi seorang Muslim yang menggantungkan nilai-nilai agama pada setiap rutinitas kegiatanya, hal ini dapat tercermin melalui alokasi uang yang dibelanjakanya. Orang yang tidak mengenal Tuhan, cenderung boros dan seringkali lebih mengutamakan membeli pulsa ketimbang menabung untuk membeli hewan Qurban.
Jika diasumsikan 20% dari perkiran jumlah penduduk muslim kelas menengah (95,94 juta jiwa) yang membutuhkan kambing untuk melaksanakan Ibadah Qurban, maka para peternak harus menyediakan sekitar 19 juta ekor kambing setiap memasuki Hari Raya Idul Adha. Angka yang cukup fantastis untuk mendongkrak potensi peternakan di Indonesia. Selain itu, kebutuhan terhadap hewan ternak akan berdampak pada industri penunjangnya, seperti industri pakan ternak, bahkan industri pengalengan daging akibat kelebihan produksi daging saat Idul Adha. Kondisi ini akan membuka jutaan lapangan pekerjaan baru, dan menjadikan Indonesia sebagai penghasil daging terbesar di dunia.
Oleh karena itu, perlu diadakan sosialisasi secara besar-besaran mengenai hikmah tersirat dari pelaksanaan Ibadah Qurban. Karena Ibadah Qurban tidak hanya berdampak bagi para mustahik yang menerima daging secara cuma-cuma, melainkan akan berpengaruh pada perekonomian negara. Dan usaha ini memerlukan perhatian para penggiat ekonomi Islam, untuk mendakwahkan nilai-nilai Islam tidak hanya di bidang Keuangan dan Perbankan. Melainkan di segala praktik Ekonomi, baik produksi, distribusi, maupun konsumsi, agar tetap berpedoman pada konsep syariah dalam setiap pelaksananya. Karena Ibadah Qurban merupakan bagian dari pendidikan Ekonomi Islam, yang mengajarkan “agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu” ( QS Al-Hasyr :7). (Ami Fitria Rahayu)