Oleh : Dini Marlita (KSEI FoKES STAIN Curup)
Wakaf merupakan salah satu sumber kekuatan ekonomi umat Islam yang kini cukup mendapat perhatian dari pelbagai kalangan. Dulu, wakaf identik dengan sebidang tanah untuk bangunan masjid, madrasah, pesantren, lokasi pemakaman, atau fasilitas umum sebagaimana. Di Rejang Lebong sendiri jumlah tanah yang di wakafkan adalah berjumlah 18 dari kantor urusan agama masing masing kecamatan dengan jumlah 464 atau 62,96 H. (lihat gambar 1).
Berkaitan dengan wakaf, tulisan ini mengangkat isu tentang manajemen mutu terpadu dalam pengelolaan wakaf terhadap pengembangan umkm. Manajemen mutu terpadu dalam artikel ini disebut Total Quality Management (TQM). TQM merupakan salah satu terobosan manajemen yang umumnya dilakukan oleh perusahaan besar, seperti Xerox, IBM Rochester, dan Motorola, dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang pada muaranya dapat memuaskan konsumen.
Lebih lanjut, penulis memilih Wakaf Rejang Lebong sebab lembaga ini dianggap representatif untuk menggambarkan pengelolaan wakaf dengan model pengelolaan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan agar wakaf dapat di kembangakan untuk umkm. Kepuasan pelanggan merupakan inti dari TQM. Meskipun implementasi TQM di lembaga ini dapat dikatakan belum sempurna, namun pelaksanaan manajemen pengelolaan wakaf di lembaga tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu wadah pengembangan ide TQM terhadap sebuah lembaga penyaluran wakaf.
Gambar 1: Jumlah Wakaf di Rejang Lebong:
No | Kantor Urusan Agama | Jumlah | Luas [Ha] | Sudah Sertifikat | Belum Sertifikat | ||
Jumlah | Luas [Ha] | Jumlah | Luas [Ha] | ||||
1. | CURUP | 3,75 | 37 | 3,75 | 0 | 0,00 | |
2. | PADANG ULAK TANDING | 42 | 9,30 | 38 | 8,16 | 4 | 1,14 |
3. | LEBONG SELATAN | 2 | 0,06 | 2 | 0,06 | 0 | 0,00 |
4. | LEBONG UTARA | 29 | 1,53 | 29 | 1,53 | 0 | 0,00 |
5. | KOTA PADANG | 25 | 6,37 | 8 | 0,27 | 17 | 6,09 |
6. | SINDANG KELINGI | 37 | 4,47 | 27 | 2,90 | 10 | 1,57 |
7. | LEBONG ATAS | 37 | 3,10 | 37 | 3,10 | 0 | 0,00 |
8. | BERMANI ULU | 29 | 9,26 | 26 | 2,54 | 3 | 6,72 |
9. | SELUPU REJANG | 38 | 2,71 | 36 | 2,02 | 2 | 0,68 |
10. | CURUP UTARA | 26 | 1,87 | 16 | 1,01 | 10 | 0,87 |
11. | CURUP TIMUR | 22 | 2,02 | 21 | 2,01 | 1 | 0,01 |
12. | CURUP SELATAN | 28 | 2,62 | 28 | 2,62 | 0 | 0,00 |
13. | CURUP TENGAH | 22 | 1,06 | 21 | 1,03 | 1 | 0,03 |
14. | BINDURIANG | 14 | 2,51 | 13 | 2,49 | 1 | 0,02 |
15. | SINDANG BELITI ULU | 21 | 3,21 | 16 | 2,65 | 5 | 0,56 |
16. | SINDANG DATARAN | 14 | 1,71 | 10 | 1,58 | 4 | 0,13 |
17. | SINDANG BELITI ILIR | 23 | 6,24 | 5 | 0,18 | 18 | 6,06 |
18. | BERMANI ULU RAYA | 18 | 1,17 | 12 | 0,60 | 6 | 0,57 |
Jumlah | 464 | 62,96 | 382 | 38,51 | 82 | 24,45 |
TQM merupakan salah satu terobosan manajemen yang umumnya dilakukan oleh perusahaan besar dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang pada muaranya dapat memuaskan konsumen. Pola pikir yang dibangun oleh Pengelolah wakaf Rejang Lebong sudah terstruktur secara sistematis. Hal ini ditunjukkan dengan adanya target kerja yang diturunkan dari rencana strategis. Rencana strategis itu pun harus sesuai dengan visi dan misi lembaga. Beberapa indicator pelaksanaan TQM ala wakaf Rejang Lebong akan dikupas berdasarkan prinsip TQM yang dikemukakan oleh Arthur Tenner. Menurut Tenner, ada tiga prinsip yang harus di implementasikan untuk mencapai standar TQM yakni sebagai berikut:
- Pertama, fokus kepada pelanggan. Beberapa usaha yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima untuk pelanggan eksternal adalah ketersediaan layanan telepon bebas pulsa, ketersediaan kotak saran, ketersediaan alamat e-mail dan website, kecepatan tanggapan atas keluhan atau pertanyaan, adanya petugas khusus di bidang layanan pelanggan (wâkif), serta adanya media cetak dan elektronik yang memudahkan wâkif mengakses informasi dan penyaluran dananya.
- Kedua, perbaikan proses (process improvement) yang berkelanjutan. Cara yang ditempuh lembaga ini untuk melaksanakan perbaikan secara terus-menerus adalah dengan menyusun visi, misi, dan tujuan lembaga secara jelas. Visi, misi, dan tujuan ini akan memberikan arahan kegiatan yang lebih fokus dan dapat dikontrol setiap saat.
- Ketiga, keterlibatan total (total involvement). Pimpinan wakaf Rejang Lebong memberikan keleluasaan berpikir dan berkarya kepada karyawan. Hal ini dapat membuat komunikasi pimpinan dan karyawan berlangsung lancar. Karyawan pun merasa nyaman dalam bekerja tanpa tekanan dan paksaan sehingga tumbuh kesadaran akan tanggung jawab dalam diri karyawan.
Gambar 2. Penggunaan tanah wakaf di Rejang Lebong
Maka dari itu, pemerintah Rejang Lebong harus mampu mengembangan pola wakaf produktif baik wakaf tunai maupun tanah bangunan. Adapun investasi langsung dilakukan dengan model nazhir wakaf membuat sebuah usaha atau badan usaha atau perusahaan untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf seperti membeli perkebunan sawit, membuat rumah untuk disewakan, perkantoran, hotel, apartemen, rumah susun, dan lain-lain.
Atas tuntutan pengembangan ekonomi umat tersebut, maka karena aspek tujuan utama peruntukan wakaf adalah terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara kontinyu, maka pengembagan wakaf produktif untuk sumber modal usaha tidaklah melawan hukum syariat. Persoalannya adalah bagaimana agar mekanisme dan pengembangannya tidak menjadikan harta wakaf menjadi habis.
Menjadikan hasil dari aset wakaf sebagai sumber modal usaha, dengan mekanisme pembiayaan tanpa agunan, tanpa keuntungan kecuali biaya adminstrasi kiranya merupakan solusi bagi pengembangan ekonomi umat di tengah sulitnya sumber permodalan. Memang mendayagunakan sumber permodalan agar minus resiko tidak lah mudah. Pengelolaan wakaf produktif dengan diinvestasikanpada model bisnis seperti pembelian tanah yang bernilai tinggi, atau diinvestasikan ke dalam bisnis sepeti toko emas merupakan alternatif-alternatif positif guna pengembangan wakaf produktif.
Selain itu kerja sama antara pengelola wakaf dengan lembaga keuangan untuk pengembangan aset wakaf merupakan alternatif yang baik guna menekan resiko bisnis. Hasil-hasil dari model pengembangan itulah, yang kemudian dijadikan sebagai sumber modal usaha bagi pengembangan perekonomian masyarakat.
Maka dari itu TQM mampu memberikan ide kepada pengelolah wakaf agar mampu memanajem wakaf dengan baik. Pengelolah wakaf yang baik akan menciptakan terarahnya dana-dana yang di amanahkan masyarakat. dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan bersama atau umum. Namun bukan hanya itu saja, wafak mampu menjadi modal usaha yang akan menunjang kemajuan ekonomi masyarakat.