Hasil Konferensi AAOIFI dan Bank Dunia tentang Standar Akuntansi
Dalam pidato pembukaannya pada awal konferensi berlangsung, Sekjen dan CEO AAOIFI Dr Khaled Al Fakih mengatakan kepada para audiens yang berjumlah 300 delegasi dari 30 negara bahwa manajemen likuiditas merupakan area kritis bagi lembaga keuangan baik konvensional maupun yang sesuai syariah. Selain itu masalah manajemen keuangan menjadi penting dan telah banyak disorot dan diambil pelajaran melalui krisis keuangan global 2008 lalu.
Dia melanjutkan dengan pemaparan tentang mekanisme keuangan islam yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan islam untuk memperoleh likuiditas dari para pemegang rekening investasi dan para deposan mereka. Termasuk para nasabah pemegang rekening saat ini untuk mobilisasi likuiditas tersebut yang dapat digunakan untuk pembiayaan dan investasi.
Dr Fakih mengatakan, “Konferensi ini merupakan bagian utama dari program konsultasi AAOIFI dengan industri keuangan islam internasional untuk memfasilitasi upaya AAOIFI untuk mengembangkan standar dan review keuangan, serta untuk mengatasi tantangan terkait dengan implemetasi standar keuangan yang telah dilakukan.
“Selama beberapa bulan terakhir, AAOIFI telah mengeluarkan tujuh standar baru syariah mencakup topik hak-hak dalam Keuangan dan penghapusan hak-hak tersebut, Kepailitan/kebangkrutan, manajemen likuiditas yang berkaitan dengan sumber dan penggunaan likuiditas, perlindungan modal dan investasi dan lembaga investasi.
“AAOIFI juga telah mengeluarkan standar akuntansi baru pada investasi di real estate serta draf eksposur awal dan catatan konsultasi untuk revisi standar akuntansi yang diusulkan.” Jumlah standar AAOIFI untuk keuangan Islam saat ini adalah 88, dengan 48 standar syariah, 26 standar akuntansi, 5 standar audit, 7 pedoman tata kelola, dan dua kode etik.
Sumber: : http://www.cpifinancial.net/news/post/17315/aaoifi-world-bank-conference-hears-liquidity-liquidity-liquidity