MEMANFAATKAN POTENSI WAKAF UANG UNTUK MENGENTASKAN KETIMPANGAN DI INDONESIA

MEMANFAATKAN POTENSI WAKAF UANG UNTUK MENGENTASKAN KETIMPANGAN DI INDONESIA

Muhammad Andika Widiansyah Putra (25 Artikel terbaik CIMB Niaga Syariah ft FoSSEI)

Sebagai negara dengan potensi ekonomi terbesar di Asia Tenggara, nampaknya Indonesia memang sudah sewajarnya berbangga hati. Potensi ekonomi yang terus diberdayakan oleh berbagai pihak telah memberikan dampak berupa peningkatan pendapatan di masyarakat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga telah berdampak pada perbaikan sarana pelayanan umum, terbangunnya infrastruktur pendukung, serta yang paling terlihat, adanya peningkatan jumlah masyarakat berpendidikan tinggi di Indonesia. Hal tersebut tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi berbagai pihak, meski demikian, bukan berarti kondisi perbaikan ini telah berhasil melepaskan masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman yang mengintai.

Ketimpangan dan Dampaknya terhadap Pembangunan Manusia

Berbicara tentang ketimpangan tentu tidak dapat dilepaskan dari tingkat pendapatan yang dicerminkan melalui aktivitas konsumsi masyarakat. Pada rentang tahun 2003 hingga 2010, konsumsi yang dilakukan oleh 10 persen masyarakat terkaya di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 6% per-tahun setelah disesuaikan dengan inflasi. Sedangkan kondisi sebaliknya terjadi pada 40 persen masyarakat termiskin di mana tingkat konsumsi tumbuh kurang dari 2% per-tahun. Kondisi ini mendorong terjadinya peningkatan koefisien Rasio Gini di Indonesia, di mana koefisien Gini meningkat dari 32.9 di tahun 2002 menjadi 39.0 di tahun 2017 (BPS 2018). Peningkatan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan yang kian besar di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ketimpangan yang terjadi dapat menimbulkan permasalahan yang kompleks di masa mendatang. Besarnya jumlah masyarakat yang terancam kehilangan kemampuan untuk mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan memberikan dampak buruk terhadap kondisi pembangunan manusia di Indonesia. Apabila kondisi tersebut dibiarkan terjadi dalam waktu yang lama, tidak menutup kemungkinan kesenjangan yang terjadi akan mengakibatkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Pemanfaatan Wakaf untuk Memperkecil Ketimpangan di Indonesia

Kondisi ketimpangan di Indonesia memang perlu untuk diselesaikan segera. Penerapan instrumen yang dapat digunakan untuk mengentaskan faktor-faktor pemicu ketimpangan perlu untuk dilakukan, sehingga isu ketimpangan tidak terus menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia. Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung pengentasan ketimpangan ialah melalui pendayagunaan potensi wakaf produktif di Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan wakaf uang.

Menurut Ekawaty dan Muda (2015), pemanfaatan dana wakaf dilakukan dengan melestarikan pokok harta dan menggunakan manfaat yang dihasilkan untuk memenuhi kesejahteraan umum, atau dengan kata lain, wakaf dapat diartikan sebagai transformasi fungsi dari suatu harta konsumtif menjadi investasi jangka panjang untuk kepentingan bersama. Harta wakaf dapat digunakan sebagai modal produksi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik bersifat konsumsi kolektif seperti masjid, pesantren, layanan kesehatan, sekolah, dan lain sejenisnya, atau untuk keperluan individu seperti pemenuhan kebutuhan fakir miskin, pemberian beasiswa pendidikan, dan lain sebagainya.

Apabila menilik pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi selama dua dekade terakhir dan dampaknya terhadap peningkatan pendapatan sebagian penduduk Indonesia, potensi wakaf diIndonesia dapat dikatakan turut mengalami peningkatan akibat bertambahnya jumlah donatur wakaf (waqif) potensial. Hal ini seiring dengan pernyataan Nasution yang dikutip oleh Hasanah (2005) di dalam penelitiannya, di mana potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 3 trilyun per-tahun dengan asumsi terdapat 10 juta orang muslim kelas menengah berpenghasilan rata-rata Rp 500ribu – Rp 10juta per-bulan.

Meski demikian, usaha pengumpulan dan pemanfaatan wakaf uang bukan berarti mudah untuk dilaksanakan. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan sehingga pelaksanaan wakaf uang dapat berjalan optimal. Pertama, mengenai aspek kebermanfaatan. Pengalokasian wakaf uang harus dilakukan ke dalam proyek yang terintegrasi dan mampu menghasilkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pemanfaatan wakaf uang untuk beasiswa pendidikan, misalnya, di mana dalam jangka panjang, generasi muda yang mendapatkan beasiswa tersebut dapat memberikan kontribusi di masyarakat.

Kedua berupa aspek profesionalitas, di mana tenaga-tenaga pemberdaya wakaf (nadhir) terdiri dari tenaga terdidik dan bekerja secara profesional. Pengalokasian net income dari dana wakaf yang telah dikelola sebagai insentif nadhir dapat dijadikan alternatif untuk menjaga suasana profesionalitas dalam pengembangan wakaf uang, sehingga nadhir dapat bekerja secara optimal, serta dana yang dihasilkan dari pengelolaan wakaf dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dalam jangka panjang, nazhir dapat menjadi profesi pilihan para pencari kerja, sehingga dalam jangka panjang, aktivitas wakaf dapat menghadirkan profesi baru di Indonesia.

Hal ketiga berupa aspek transparansi, di mana pengelolaan wakaf harus terbuka dan akuntabel. Dana wakaf harus dapat diaudit dan dilihat secara langsung oleh masyarakat (Antonio 2007). Melalui ketiga aspek di atas, diharapkan akan tumbuh kepercayaan dan ketertarikan dari masyarakat untuk terlibat secara aktif untuk berwakaf.

Secara garis besar, keterlibatan masyarakat sebagai pelaku (waqif) maupun pemantau dalam penerapan wakaf uang memang sangat diperlukan untuk memastikan aktivitas pengelolaan wakaf berjalan secara optimal dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam aktivitasnya, penerapan wakaf uang telah dilakukan oleh berbagai lembaga di Indonesia, CIMB Niaga Syariah sebagai salah satu LKS PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) telah berusaha untuk memfasilitasi masyarakat untuk turut serta dalam pengumpulan Wakaf uang diantaranya melalui tabungan iB Mapan berhadiah Wakaf. Selain itu,CIMB Niaga Syariah bekerjasama dengan mitra untuk mengembangkan aplikasi e-salaam. 

Dengan adanya integrasi antara masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan wakaf, lembaga keuangan yang menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berwakaf, serta hadirnya lembaga-lembaga pengelola wakaf yang secara aktif melakukan pencerdasan serta memberikan transparansi pengelolaan dana wakaf kepada publik, diharapkan pemanfaatan dana wakaf dapat mendorong peningkatan kesejahteraan di Indonesia sehingga permasalahan ketimpangan dapat diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *