MUDAHNYA PENYALURAN WAKAF UANG DI ERA DIGITAL MELALUI E-SALAAM

MUDAHNYA PENYALURAN WAKAF UANG DI ERA DIGITAL MELALUI E-SALAAM

Oleh: Susan

Pengertian Wakaf

Wakaf berasal dari Bahasa Arab yaitu waqf atau waqaf yang berarti menahan atau berhenti atau berdiam di tempat atau tetap berdiri. Menurut hukum Islam, wakaf adalah menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya pada penjaga wakaf, baik perorangan maupun berupa badan pengelola. Tujuannya adalah untuk mencari keridhaan Allah dan untuk kepentingan masyarakat.

Wakaf terbagi atas beberapa macam. Salah satunya adalah wakaf uang. Penggunaan uang sebagai pengganti benda untuk diwakafkan bukan berarti uang tersebut bertindak sebagai objek wakaf, tetapi sebagai alat tukar yang akan berubah menjadi benda yang kongkrit.

Keberadaan Wakaf Uang dan Digital Platform

Sebenarnya, wakaf uang di masyarakat telah lama dipraktekkan, namun dalam akadnya tetap disebutkan sebagai wakaf tanah. Meskipun demikian, yang akan diserahkan wakif (pelaku pemberi wakaf) adalah dalam bentuk uang tunai.

Dalam perkembangan zakat di Indonesia, wakaf sangan dipengaruhi oleh kebijakan perundang-undangan. Tujuannya agar wakaf yang disalurkan mampu meningkatkan mutu pengelola wakaf yaitu sumber daya manusia dan manajemennya. Untuk itu, e-Salaam hadir sebagai salah satu jembatan dalam bertransaksi wakaf. Aplikasi ini dibuat oleh PT. Cipas Quindo Pratama (CIPAS) yang telah bekerjasama dengan CIMB Niaga Syariah sebagai partner ekslusifnya.

Penyaluran Wakaf Uang Melalui BAZNAS

Telah kita ketahui bersama, bahwa digital platform adalah platform online yang digunakan untuk mempromosikan usaha rintisannya yang tidak bercampur dengan media sosial. Digital platform yang berupa aplikasi e-salaam ini adalah sebagai aplikasi layanan penyaluran zakat dan wakaf uang ke berbagai Lembaga amil zakat seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Layanan penyalurannya adalah melalui Virtual Account (VA) online ataupun melalui cabang CIMB Niaga.

Dipilihnya BAZNAS sebagai mitra untuk layanan VA online zakat dan wakaf, adalah karena beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah karena BAZNAS sebagai lembaga pemerintahan struktural yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Kemudahan Masyarakat Dalam Penyaluran Wakaf Uang Di Dunia Perbankan Syariah

Tahun 2010 BAZNAS telah mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang berfungsi sebagai nomor identitas pembayaran zakat (muzaki). Direktur CIMB Niaga Syariah Pandji P. Djajanegara juga mengoptimalkan infrastruktur digital lainnya untuk mempermudah penyaluran “Zakat atau Wakaf Uang di CIMB Niaga Syariah dan e-Salaam”. Infrastruktur digital tersebut antara lain : Go mobile, CIMB cliks, rekeninng ponsel dan biz channel. Kemudahan beliau menanamkan produknya di dunia perbankan syariah disebabkan CIMB Niaga memiliki nasabah yang cukup luas.

CIMB Niaga adalah sebuah bank yang menggunakan strategi Dial Banking Leverage Model (DBLM)., yaitu memasarkan produk melalui tenaga pemasaran dari perusahaan induk (PT CIMB Niaga Tbk). Dengan DBLM ini, perusahaan bisa menekan biaya operasional pembukaan kantor Cabang. Untuk diketahui, perusahaan harus merogoh uang minimal 100 juta untuk membuka kantor Cabang yang baru.

Meski pengetahuan soal Bank Syariah oleh masyarakat masih minim, Pandji mengungkapkan Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sistem keuangan Islami masih sangat besar. Dia mengisahkan pertemuannya dengan beberapa bankir dari Inggris tahun 1995. Waktu itu para bankir tersebut, bertanya tentang peluang perkembangan sistem perbankan syariah di Indonesia. Nah salah satu terobosan digital yang memudahkan nasabah syariah adalah platform aplikasi digital untuk berzakat dan berwakaf.

Jadi untuk sekarang, bukanlah suatu hal yang sulit bagi masyarakat dalam menyalurkan “Wakaf Uang atau Zakat Melalui CIMB Niaga Syariah dan E-Salaam”. Selain keamanan terjamin karena tidak harus lelah antri ke bank, masyarakat juga menjadi mudah dalam proses penyalurannya melalui gadget. Selain itu pula, masyarakat juga bebas dari riba dan mendapatkan ridha Allah serta perekonomian masyarakat menjadi seimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *