Nusantara Punya Pesona: Halalnya Pariwisata Utama Dunia

Nusantara Punya Pesona: Halalnya Pariwisata Utama Dunia

Oleh: Maghfira Maulidia Putri

KSEI SCIED Universitas Ibnu Khaldun Bogor

Bukan lautan hanya kolam susu. Kail dan jala cukup menghidupimu. Tiada badai tiada topan kau temui .Ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat, kayu dan batu jadi tanaman. Apakah anda tiba-tiba bersenandung? Ya..memang dari lirik lagu penuh makna milik Koes Plus inilah kita dapat mengambil suatu pemahaman yang begitu mendalam, bahwa Nusantara kita memiliki pesona.

Indonesia yang merupakan Negara kepulauan maritim memiliki kurang lebih dari 17.504 pulau yang mana terdapat 16.066 pulau bernama telah terdaftarkan ke PBB. Terdapat beberapa pulau yang terbentang di Indonesia dengan destinasi tempat wisata yang diminati, dimana pada Tahun 2017 yakni: Taman Nasional Tengger Semeru, Lombok , Raja Ampat, Jogja, Bali, Taman Nasional Pulau Komodo, dan Taman Nasional Danau Kelimutu inilah destinasi tempat wisata Nusantara yang menjadi highlights di era millineals. Tersadarnya dunia bahwa Nusantara memiliki pesona, hal ini membawa dampak terhadap perkembangan pariwisata Indonesia. Tercatat Desember 2017 jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara mengalami peningkatan dari tahun 2016 dengan jumlah 11.519.275 juta jiwa menjadi 14.039.795 juta jiwa. Kunjungan TurisAsing 2017 ke Indonesia berasal dari singapura 17,20%, Malaysia 13,48%, Australia 7,66%, Tionghoa 6,54% dan India 4,68%. Kunjungan ini memberikan peluang terhadap kemajuan Ekonomi Nusantara (Sumber Data: BPS).

Salah satu kunci penguatan Ekonomi Indonesia, khususnya dari sisi penerimaan devisa, adalah peningkatan sektor pariwisata. Sumbangan devisa dari sektor pariwisata meningkat sejak 2015 dari 12,2 miliar US dolar AS dan pada tahun  2017 terus meningkat menjadi 15 miliar US Dolar AS, sektor pariwisata pada tahun 2019 diharapkan dapat memberikan devisa sebesar 20 miliar AS. Bentuk wisata yang berpotensi dikembangkan adalah wisata halal yang turut mendukung perkembangan ekonomi syariah, hal ini dipaparkan dalam Konferensi Internasional di Lombok (15/10). Pariwisata halal: Akademisi M. Battourdan M. NazariIslamil “mendefinisikan wisata halal yaitu: semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran Islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang muslim dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi muslim seperti Hotel halal, resort halal, restaurant halal dan perjalanan,” layanan fasilitas di destinasi yang ramah muslim inilah diharapkan dapat terealisasikan.

Ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu sektor yang didorong Indonesia dalam pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018. Dalam diskusi kali ini, diungkapkan bahwa besarnya potensi pariwisata halal untuk dikembangkan mengingat banyaknya jumlah umat muslim di dunia. Dan Indonesia sebagai salah satu Negara berpenduduk Mayoritas Muslim yang mencapai presentase jumlah 88% hal ini merupakan peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai Kiblat Wisata Halal Dunia, menurut Standar Global Muslim Travel Index (GMTI) 2018 Indonesia pemegang posisi peringkat ke-2 bersama Uni Emirat Arab sebagai pariwisata halal dunia. Di sisi lain, wisata halal juga menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi budaya, demografi, tujuan maupun alokasi biaya yang dikeluarkan untuk berwisata. Hal ini diperlukan pemahaman lebih mendalam dari berbagai pihak dalam pengembangannya.

Dalam Q.S. Al-Mulkayat 15 Allah SWT Berfirman yang artinya: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah disegala penjuru dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. Allah SWT dalam kitabnya telah menganjurkan manusia untuk menjadikan bumi ini sebagai nikmat agar manusia senantiasa memiliki rasa syukur dan mendapatkan banyak hikmah serta pelajaran dari berbargai kejadian yang dihadapinya dalam perjalanan.

Menjadikan Nusantara sebagaiDestinasi Halal terbaik Dunia pada tahun 2019 hal ini merupakan rancangan KementrianPariwisata yang bekerjasama dengan Crescent Rating Master card meluncurkan program Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) pada tahun 2020. Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kementrian Pariwisata Riyanto Sofyan mengatakan Standar global dan program-program percepatan pariwisata halal selama ini belum dimanfaatkan dengan maksimal oleh Indonesia untuk memenangkan persaingan Internasional.

Agar terealisainya rancangan Kementrian Pariwisata mengenai Destinasi Wisata Halal maka destinasi wisata Nusantara dalam memaksimalkan potensi alam yang dimiliki tersebut harus didukung oleh distribusi dan strategi pemasaran yang baik dan terlebih lagi standar regulasi yang tepat, tak hanya sebagai sebuah peluang bisnis, wisata halal juga harus dimaknai sebagai upaya untuk membantu Umat Islam agar tetap bisa menikmti bumi-Nya Allah SWT tanpa harus keluar dari jalan yang telah digariskan oleh Allah.

Dalam mewujudkan misi untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal tentu memerlukan banyak kesiapan salah satunya ialah strategi dalam mengembangkan Pariwisata. Pada tahun 2017: Menteri pariwisata Arief Yahya menyebutkan 3 hal yang terpenting untuk mengembangkan pariwisata, yaitu 3A: Aksesibilitas: adalah tingkat kemudahan wisatawan mencapai objek wisata seperti halnya kondisi jalan jaringan transportasi hingga jarak waktu tempuh. Amenitas: merupakan sarana dan pra-sarana yang yang harus ada, untuk memenuhi kebutuhan wisatawan, seperti sarana kebersihan, kesehatan, keamanan, komunikasi, tempat penginapan, rumah makan hingga souvenir, dan Atraksi: adalah semua yang terdapat di daerah wisatawan yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung dapat berupa tempat menarik, tempat dengan iklim nyaman, pemandangan indah, tempat bersejarah dan kegiatan atraksi (festival, pameran dan lain-lain).Untuk menjalankan strategi tersebut tentu tidak cukup hanya dengan mengandalkan Pemerintah Pusat atau Kementrian Pariwisata tetapi diperlukan juga sinergi antara pemangku kepentingan sektor pariwisata. Antara lain pemerintah daerah akademisi, pelaku industri pariwisata, media, dankomunitasseperti MUI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Perkumpulan Pariwisata Halal Indoneisa (PHHI), dan Penghimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar tujuan mengembangkan Pariwisata Halal Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *