Optimalisasi Halal Entertainment sebagai Katalisator Pengembangan Halal Lifestyle di Indonesia

Optimalisasi Halal Entertainment sebagai Katalisator Pengembangan Halal Lifestyle di Indonesia

FoSSEI Menulis

Oleh: Aisyah Tsabita

Di era ini, industri hiburan digital adalah tambang emas bagi kebanyakan orang, menjadi sumber penghasilan dengan jumlah profit yang menggiurkan atau tempat di mana seseorang bisa mendapat pengaruh yang kuat. Data laporan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa dalam kurun waktu pasca pandemi industri ini bertumbuh sekitar 6.5% pada tahun 2021 dan 6.7% pada tahun 2022. Apalagi dengan maraknya aplikasi dan inovasi platform digital seperti aplikasi streaming digital dan media sosial, produk dari industri hiburan sekarang sangat mudah diakses sampai-sampai seperti tak lepas dari kehidupan sehari-hari. Sehingga hal-hal tersebut sangat masif digunakan sebagai sarana untuk mengkampanyekan suatu isu, termasuk halal lifestyle.

Dari konten hijrah yang tersebar di media sosial hingga acara kajian di televisi bersama ulama ngetren sewaktu pagi, perkembangan media hiburan bernafaskan islam tumbuh dan menjadi salah satu genre yang digemari oleh masyarakat sejak jaman dulu. Indonesia semenjak masa Hindia Belanda–bahkan jauh sebelum itu–sudah terkenal dengan budaya, hiburan dan keseniannya yang melimpah ruah. Media hiburan itu yang akhirnya menjadi satu dari sekian variabel yang mengetuk pintu terbukanya dakwah islam di Indonesia seperti yang dilakukan oleh Wali Songo. Mulai dari permainan, tontonan, musik, ajaran-ajaran islam diperkenalkan dengan cara-cara yang membuat orang terhibur dan perwajahan agama ini menjadi menyenangkan.

Sayangnya, fakta mengenai sejarah panjang tentang bagaimana islam hadir di Indonesia ini lebih banyak terlupakan sehingga media hiburan banyak diisi oleh hal-hal dengan muatan negative. Kebanyakan hiburan juga masih lebih banyak dikuasai oleh gaya-gaya liberalis dan kapitalis yang sangat jauh dari akhlak-akhlak terpuji dan begitu bebas diakses juga ditemukan pada media hiburan saat ini. Sehingga branding mengenai gaya hidup halal kerap kali dianggap terbelakang dan tidak modern. Namun, bukan berarti kesempatan Indonesia dalam bidang ini telah meredup.

Dalam peringkat State of The Global Islamic Economic (SGIE) Report tahun 2023, Indonesia maju secara signifikan di peringkat 6 dalam Media and Recreation yang juga mencakup halal entertaiment atau media hiburan yang halal. Apalagi dengan karakteristik publisitas (disebarluaskan) dan universalitas (umum) yang dimiliki oleh media itu sendiri. Jika optimalisasi pada sektor halal entertainment ini berhasil maka hal itu akan memberi pengaruh kepada khayalak. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi pengembangan yang seharusnya bisa dimanfaatkan agar masyarakat Indonesia lebih memiliki awareness dalam gaya hidup halal.

Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai pegiat ekonomi islam untuk bisa memaksimalkan potensi dari industri hiburan halal ini?

  1. Senantiasa Melakukan Pengawalan Mengenai Kebijakan Pengawalan ini tentunya harus terlibat dengan pihak yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan program dan pembentukan regulasi. Kerjasama dan pengawasan dengan pihak yang berwajib untuk kepastian pengembangan dari industri halal ini meliputi; fatwa dan aturan yang mencakup hak cipta dan standar konten halal serta pembiayaan dan partisipasi produksi yang didukung penuh oleh pihak yang berwenang.
  2. Pemanfaatan Teknologi Digital Saat ini, internet menawarkan jutaan data yang dapat dimaksimalkan. Traffic dari situs daring, kata kunci yang paling sering dicari, statistik pengguna, hingga tren yang paling memiliki impact bisa diketahui. Teknologi ini bisa dimanfaatkan sebagai analisa bahan untuk pembuatan dan pengembangan konten-konten halal yang membawakan halal lifestyle campaign.
  3. Pengembangan Konten Halal Berkualitas Evaluasi dan perbaikan pada produk halal entertainment, seperti produksi film. Apakah distribusi daring dan luring berjalan baik, apa standar islam yang diletakkan pada film cenderung terlalu cair atau terlalu berlebihan sampai-sampai menyinggung pihak lain, apakah hal itu cukup memberi dampak agar orang-orang mulai beralih ke halal lifestyle? Pemantauan yang berkala dan usaha untuk memperbaiki kualitas sehingga bisa mencapai tujuan yang ingin dicapai.
  4. Kaderisasi Halal Influencer Aturan dan regulasi ditetapkan, tetapi tanpa pengarahan yang jelas peraturan itu mungkin diinterpretasikan berbeda-beda dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang sudah diatur sedemikian rupa. Selain itu, penanaman prinsip agar tujuan dakwah itu tercapai secara berkelanjutan juga diperlukan. Karena itu, para konten creator halal ini perlu dibimbing dan diedukasi agar optimalisasi bisa berjalan. Kaderisasi diatur dengan kurikulum yang didasarkan atas Quran Hadits dan disesuaikan dengan kebutuhan skill dari media hiburan saat ini.

Optimalisasi industri halal entertainment sebagai katalisator pengembangan gaya hidup halal di Indonesia memiliki potensi yang cukup baik untuk meningkatkan pengaruh dalam merubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih islami. Dengan mengawal kebijakan, memanfaatkan teknologi digital, mengembangkan konten berkualitas, dan melakukan kaderisasi halal influencer, kemungkinan bahwa industri ini tidak akan hanya tumbuh secara kuantitas tetapi juga secara kualitas akan terwujud. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia bisa memperkuat posisinya dalam industry halal di mana masyarakatnya menerapkan halal lifestyle dan menjadi masyarakat yang memahami gaya hidup islami yang modern sepenuhnya.

Daftar Pustaka

Pratami, Niken dan Irfan Afu Fakhruroza (2024). HALALMEDIAANDRECREATION:KONSEP  PENGEMBANGANMEDIADANHIBURANBERBASISETIKA. Diakses 12 Agustus 2024 dari https://www.scribd.com/document/730572159/ARTIKEL-KELOMPOK-13-EKONOMI-ISLAMGLOBAL-2

Setia Adi, Agung. (2020). Media dan Hiburan Halal: Potensi yang Belum Dimaksimalkan. Diakses 12 Agustus 2024 dari https://sef.feb.ugm.ac.id/media-dan-hiburan-halal-potensiyang-belum-dimaksimalkan/ Universitas Islam Indonesia. (2024). Towards the Summit: The Journey of Indonesia’s Sharia Economy from SGIE 2022 to 2023. Diakses 12 Agustus 2024 dari https://accounting.uii.ac.id/towards-the-summit-the-journey-of-indonesias-sharia-economyfrom-sgie-2022-to-2023/

Jaya, Makmur dan Rita Zahara. (2022). HIBURAN MEDIA (TEORI TEORI UNIVERSAL HIBURAN MEDIA , HIBURAN SEBAGAI MESIN EMOSI, HIBURAN SEBAGAI KOMUNIKASI, TEORI HIBURAN INTERAKSI). Medan: Jurnal Sinov. Dinar Standard. (2024). State of The Global Islamic Economy Report. 222-237.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *