Pengaruh BMT Terhadap Usaha Mikro dan Perekonomian Indonesia

Pengaruh BMT Terhadap Usaha Mikro dan Perekonomian Indonesia

Oleh: Ari Gunawan, Himaekis Universitas Tanjungpura

Peserta LOES

Disaat pesatnya pertumbuhan bank syariah di Indonesia dalam melakukan pembiayaan terhadap usaha di sector mikro, BMt juga telah mempersiapkan dua strategi untuk memberdayakan usaha di sector mikro. Dua strategi itu adalah menyiapkan skim khusus untuk pembiayaan setiap sektor dan pendekatan emosional. Maksud skim khusus pembiayaan itu adalah BMT memiliki skim pola pembiayaan pertanian, skim pola pembiayaan peternakan, dan lain-lain. Artinya, BMT melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat mikro atau UMKM yang berbeda-beda di setiap bidang.“Bukan anggota (debitur) yang harus melakukan penyesuaian terhadap kami. Jadi (BMT) tidak bisa distandarisasi,” ujarnya kepada Republika, Kamis (23/10).

Cara lainnya, pihaknya melakukan interaksi emosional yang intens terhadap peminjam (debitur). Artinya, hubungan yang dijalin tidak hanya bersifat finansial. Pihaknya mengaku terus menjalin komunikasi dan menanyakan masalah yang dihadapi debitur, baik itu persoalan keluarga, hingga pendidikan anak. Hal-hal seperti ini yang tidak bisa dilakukan oleh lembaga keuangan formal.

Tak hanya itu, untuk memperluas pangsa pasar BMT juga melakukan beberapa langkah. Diantaranya BMT yang tidak hanya dimanfaatkan untuk bisnis, melainkan juga sosial,baitul tanwil. Selain itu, menerapkan program BMT back to house yang artinya menyejahterakan umat, tidak hanya kesejahteraan lahiriyah tetapi juga batiniyah. Yang juga menjadi sasaran selain pelaku UMKM adalah keluarga sebagai komunitas terkecil.

umkm-58b6e92f567b61e709c85c4a
Pengembangan usaha mikro memiliki hubungan yang sangat erat dengan upaya pemberdayaan masyarakat miskin yang merupakan pelaku utama usaha tersebut. Secara konseptual, pemberdayaan tersebut adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.

Hasil riset Bank Dunia tahun lalu menegaskan bahwa keberadaan LKM/LKMS merupakan pendekatan terbaik untuk pemberantasan kemiskinan, terutama di negara-negara berkembang  (Bisnis Indonesia, 2005: 10). Saat ini di Indonesia, keseluruhan struktur ekonominya 39,72 juta pengusaha yang ada, sekitar 39,71 juta atau 99,97% adalah pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dan 98% di dominasi oleh pengusaha mikro (Kompas, 2005: 1). Hanya lembaga keuangan mikrolah yang mampu memfasilitasinya.

LKM/S, sebagai bagian dari sistem keuangan mikro telah lama menjadi sarana yang efektif untuk mengembangkan perekonomian rakyat dan memberdayakan rakyat miskin/kecil. Pada saat intermediasi sektor perbankan belum berfungsi secara optimal, maka keberadaan LKM semakin penting dalam menggerakkan sektor riil. Pengalaman juga menunjukkan, bahwa keuangan mikro merupakan pendekatan terbaik dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro untuk penanggulangan kemiskinan. Banyaknya perhatian dan usaha untuk mengembangkan keuangan mikro, terutama didasarkan pada motivasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini  pula yang mendasari berbagai lembaga internasional bergerak langsung dalam kegiatan keuangan mikro. (Ismeth.htm)

Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Keuangan Bank (LKB) atau Lembaga Keuangan Bank non Bank (LKNB) yang bersifat formal dan beroperasi di pedesaan, umumnya tidak dapat menjangkau masyarakat lapisan bawah. Ketidakmampuan tersebut terutama dalam sisi penanggungan resiko dan biaya operasi, juga dalam identifikasi usaha dan pemantauan penggunaan kredit yang layak usaha. Ketidakmampuan lembaga keuangan ini menjadi penyebab terjadinya kekosongan pada segmen pasar keuangan di wilayah pedesaan. Akibatnya 70%-90% kekosongan tersebut diisi oleh lembaga keuangan yang non formal, yaitu para rentenir yang beroperasi dengan mengenakan suku bunga yang tinggi. Untuk menanggulangi hal semacam itu, perlu adanya suatu lembaga yang mampu menjadi jalan tengah. (Arifin, 2000: 65).

Dengan segala kekurangan, kelebihan, keunggulan dari BMT, problematika tetap saja ada, antara lain

1. Modal

Modal yang relatif kecil menjadi permasalahan yang setiap saat ada pada BMT. Didukung dengan perputaran modal yang belum tentu kembali 100 % untuk BMT. Diperlukan adanya suntikan dana yang cukup baik dari pemerintah atau pihak-pihak yang tertarik untuk berinvestasi di BMT.

2. Kredit Macet

Lambatnya angsuran yang diterima oleh BMT menjadi alasan yang klasik bagi BMT. Persoalan ini sudah menjadi santapan tiap terjadi akad-akad pembiayaan walaupun tidak semua peminjam selalu bermasalah.

3. Likuiditas

Dengan modal yang relatif kecil dan diharuskan terjadi perputaran untuk memperoleh laba, di samping dana pihak ketiga juga ikut diputar agar dana yang disimpan memperoleh bagi hasil, maka BMT akan mengalami permasalahan likuiditas jika tidak dapat memenuhi permintaan uang oleh nasabah.

4. Pangsa Pasar

Pasar yang digarap oleh BMT (Dana Mentari) adalah terbatas lingkup kabupaten, sehingga jika diambil sebuah analisis, di kabupaten Banyumas tidak terdapat industri-industri yang besar sehingga kurang mendukung adanya BMT sebagai intermediasi. Selain itu, pangsa pasar di Purwokerto sudah terbatas karena saat ini banyak bank yang sudah masuk ke dalam kegiatan ekonomi skala kecil.

Dengan adanya BMT, usaha mikro di Indonesia dapat terbedayakan dengan baik melalui program program yang telah dicanangkan. Usaha mikro akan terbantukan oleh BMT yang secara langsung membantu menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Gerakan BMT yang gencar ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah misalnya, perlu meregulasikan perundang-undangan yang jelas bagi BMT, sehingga kinerjanya lebih optimal dan tidak terbentur urusan hukum. Masyarakat pun akan mulai mempercayakan kebutuhan ekonominya pada lembaga mikro syariah ini, khususnya masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *