Penulis : Syuhada (KSEI IES Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Mahasiswa sering dinobatkan sebagai ujung tombak dari sebuah perjuangan dalam suatu negara. Padahal perjuangan membangun suatu negara yang baik bukan hanya kewajiban mahasiswa saja, tetapi menjadi kewajiban bagi seluruh rakyat dan para pemimpin pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam negara yang harusnya lebih banyak memberikan kontribusi untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Perjuangan mahasiswa dalam mengusahakan suatu perubahan jika tanpa dibarengi dengan dukungan dan kontribusi dari para pemimpin dipemerintahan tentunya akan terasa sulit.
Mahasiswa hebat merupakan mahasiswa yang dapat berperan demi sebuah perubahan, itulah kalimat yang sering lontarkan kepada mahasiswa. Sebenarnya, bukan merupakan suatu masalah besar jika mahasiswa tidak dapat memberikan perubahan, tetapi memang seharusnya mahasiswa dapat memberikan pengaruh besar untuk perubahan bagi dirinya dan bagi lingkungan sekitarnya. Mahasiswa dapat ikut berperan dalam membangun masyarakat dan dapat memberikan dampak yang siginifikan dalam menciptakan kesejahteraan sosial.
Permasalahan dalam mencapai kesejahteraan sosial yang belum merata seperti masalah kemiskinan, kualitas pendidikan, layanan kesehatan dan lain sebagainya masih sangat memprihatinkan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, kemiskinan di Indonesia masih menjadi salah satu permasalahan sosial. Tercatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 25,90 juta atau 9,36 % dari jumlah penduduk miskin Indonesia.
Tahun | Jumlah Penduduk Miskin (Juta Jiwa) | Presentase Penduduk Miskin |
2019 | 24,97 | 9,32 |
2020 | 26,99 | 9,99 |
2021 | 27,02 | 9,93 |
2022 | 26,26 | 9,55 |
2023 | 25,90 | 9,36 |
Sumber : Badan Pusat Statistik 2023
Dari tabel diatas menunjukkan jumlah penduduk miskin Indonesia masih dikatakan besar. Tentunya harus ada upaya yang dilakukan agar permasalahan kesenjangan sosial ini tidak terus berkelanjutan. Zakat sangat berperan besar dalam membangun masyarakat karena merupakan salah satu pilar utama dalam Islam yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Zakat merupakan sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim apabila sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh syara’ untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat juga merupakan salah satu dari amal ibadah yang dianjurkan oleh Allah SWT kepada seluruh umat islam. Dengan peran yang kuat dalam membangun masyarakat dan memiliki potensi untuk menciptakan perubahan sosial yang signifikan serta dapat memajukan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dalam hal ini tentunya mahasiswa dapat ikut berperan dalam membangun masyarakat melalui gerakan zakat, sesuai dengan julukannya sebagai “agent of change” penggagas perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Adapun peran yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam memaksimalkan gerakan zakat diantaranya:
- Menjadi Penghubung Antara Masyarakat dan Lembaga Pengelola Zakat
Mahasiswa dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga-lembaga zakat yang sudah ada di Indonesia. Mahasiswa dapat membantu memfasilitasi dalam proses pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada masyarakat yang membutuhkan dan layak menerima manfaat dari dana zakat melalui kerjasama dengan lembaga zakat terpercaya dan memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Mahasiswa juga dapat berperan dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah sosial yang memerlukan perhatian dari gerakan zakat. Bagi seorang mahasiswa, melakukan riset dan studi lapangan merupakan suatu hal yang biasa dilakukan karena sudah menjadi suatu tuntutan dari universitas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa dapat mengidentifikasi daerah atau kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menentukan kelompok mana saja yang layak untuk dibantu serta dapat memfokuskan gerakan zakat pada tempat yang paling membutuhkan.
- Memastikan Pendistribusian Dana Zakat Tepat Sasaran
Lembaga zakat dapat membantu dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia, tetapi dalam pendistribusian dana zakat terdapat tantangan besar bagi institusi pengelola zakat yaitu melakukan pendistribusian secara tepat sasaran dan tepat guna. Tepat sasaran yaitu memberikan dana zakat hanya kepada mustahik yang berhak, sedangkan tepat guna yaitu bagaimana cara pendistribusian zakat dapat mengatasi masalah kemiskinan (Fitriani & Rohman, 2023).
Pendistribusian dana zakat dapat dikatakan efektif apabila pendistribusian dana zakat tersebut sudah tepat sasaran dan tepat guna. Tetapi pendistribusikan dana zakat yang tepat sasaran merupakan suatu hal yang tidak mudah. Salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masih sering mengalami kesulitan untuk membedakan antara mustahik yang memang sangat membutuhkan, dengan mustahik yang sebenarnya tidak membutuhkan sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan dana zakat yang didistribusikan masih belum merata atau tidak sesuai sasaran sehingga menjadi tantangan yang perlu diatasi (Fitriani & Rohman, 2023).
Meskipun terdapat lembaga-lembaga amil zakat yang bertanggung jawab atas pendistribusian dana zakat di setiap daerah, tetapi masih terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan pendistribusian zakat menjadi tidak tepat sasaran dan tidak merata. Seperti akses yang terbatas, infrastruktur yang tidak memadai dan melihat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, sehingga daerah-daerah terpencil tidak dapat terjangkau secara menyeluruh.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa mahasiswa berasal dari setiap daerah yang berbeda-beda. Masing-masing dari mereka biasanya lebih memiliki pemahaman yang lebih akurat tentang kesenjangan sosial dan ekonomi di daerah tempat mereka tinggalnya. Mahasiswa dapat menyelaraskan program zakat dengan kebutuhan lokal yang sebenarnya dan dapat memastikan bahwa gerakan zakat dapat efektif dalam mengatasi masalah sosial dengan bekerjasama dengan lembaga zakat dan lembaga sosial lainnya untuk merancang dan melaksanakan program-program yang dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Memaksimalkan Pemanfaatan Teknologi
Sebagai seorang mahasiswa tentunya juga memiliki pemahaman lebih dalam menggunakan teknologi. Mahasiswa yang memiliki pemikiran kreatif dapat memaksimalkan penggunaan teknologi agar dapat mendukung gerakan zakat dengan jangkauan yang luas. Dengan konten yang edukatif dan unik di media sosial dapat menjadi upaya untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi dana zakat secara luas.
Salah satu faktor yang menjadi penyebab masyarakat belum sepenuhnya membayarkan zakatnya ke lembaga pengelola zakat dikarenakan pendistribusian dana zakat yang tidak begitu transparan dan kurangnya pemahaman serta literasi masyarakat terkait pengelolaan dana zakat (Wijaya, 2020). Perlu adanya edukasi lebih kepada masyarakat agar dapat percaya sepenuhnya kepada lembaga pengelola zakat. Apabila ajakan berzakat dikemas dalam suatu konten yang unik dan mudah dipahami tentunya dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan zakat dan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan manfaatnya bagi para penerima zakat.
- Jangkauan Kolaborasi Gerakan Zakat Yang Lebih Luas
Dalam sebuah universitas tentunya terdapat banyak komunitas dan organisasi mahasiswa. Ini dapat berpotensi untuk memudahkan edukasi kepada khalayak umum tentang zakat melalui kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan. Organisasi mahasiswa dapat mengadakan suatu kegiatan yang berfokus kepada gerakan zakat dengan menjalin kerjasama dengan lembaga zakat, organisasi sosial, pemerintah, dan institusi pendidikan lainnya untuk memaksimalkan pengaruh zakat seperti menyelenggarakan bazar amal, penggalangan dana, atau kegiatan sosial lainnya.
Kolaborasi ini dapat mencakup pertukaran pengetahuan, program bersama dan upaya sinergis untuk menggalang dukungan lebih luas terkait gerakan zakat. Apabila dilakukan dengan kolaborasi dengan melibatkan berbagai pihak diharapakan dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam gerakan zakat dan jangkauan yang lebih luas.
- Terlibat Langsung Dalam Pengelolaan Zakat Sebagai Bentuk Pembelajaran
Saat ini juga sudah ada program dari kampus merdeka untuk mewadahi para mahasiswa yang ingin magang dan belajar di lembaga-lembaga pengelola zakat yaitu kampus zakat. Tentunya ini sangat berpotensi untuk memaksimalkan gerakan zakat karena mahasiswa dapat terlibat secara aktif dalam lembaga zakat di daerah mereka masing-masing. Mereka dapat menjadi pemagang, relawan atau bahkan bergabung dalam lembaga zakat tersebut sebagai seorang amil.
Dengan terlibat langsung, mahasiswa dapat mengamati dan belajar tentang pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat secara langsung dengan pengarahan dari lembaga zakat yang mereka pilih sehingga dapat belajar kepada yang sudah berpengalaman di bidang tata kelola dana zakat. Program ini dapat membuka kesadaran para mahasiswa tentang pentingnya zakat. Semakin banyak orang yang terlibat dalam gerakan zakat, semakin mudah pula dalam memaksimalkan gerakan zakat sehingga banyak pihak yang mendapatkan banyak manfaat dari dana zakat.
Peran mahasiswa dalam membangun masyarakat melalui gerakan zakat dapat sangat berarti dan memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan semua peluang kolaborasi antara mahasiswa, organisasi mahasiswa, lembaga zakat dan pihak lain tentunya gerakan zakat dapat lebih maksimal dan memiliki potensi besar dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan dan mengatasi kesenjangan sosial. Dengan pengetahuan, energi, dan semangat para mahasiswa dapat menjadi kekuatan yang besar sehingga dapat menjadi agen perubahan yang sangat berpengaruh dalam mendukung gerakan zakat dan membantu mengatasi permasalahan sosial di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bps.go.id. (17 Juli 2023). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023. Diakses Pada 23 Juni 2024 dari https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/07/17/2016/profil-kemiskinan-di-indonesia-maret-2023.html
Fitriani, D. D., & Rohman, A. (2023). Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Dengan Pendekatan Zcp Poin 10 Baznas Jombang. Jurnal Ilmiah Edunomika, 8(1).
Wijaya, R. H. (2020). Pengoptimalan Peran Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Secara Strategis Dalam Membangun Ekonomi Umat. Widya Balina, 5(2), 26