Oleh : Muhamaad Faisal Reza
Judul Buku : Ekonomi Makro Islami Edisi Ketiga
Penulis : Adiwarman Karim
ISBN : 979-769-102-0
Cetakan : Ke-7
Tahun Terbit : 2014
Bahasa : Indonesia
Halaman : 318
Buku yang tediri dari 14 bab ini merupakan buku mengenai pengantar ekonomi makro islam. Buku ini diawali dengan penjelasan mengenai ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro mempelajari bagaimana perilaku tiap-tiap individu dalam setiap unit ekonomi, sebagai konsumen, pekerja, investor, pemilik tanah atau resources lain, ataupun perilaku dari sebuah industri. Ekonomi mikro menjelaskan how dan why sebuah pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi. Contohnya, bagaimana seorang konsumen membuat keputusan membeli suatu produk ketika ada perubahan harga atau pendapatan maupun perilaku industri dalam menentukan jumlah tenaga kerja, kuantitas dan harga.
Dalam pembahasan ekonomi mikro konvensional, tidak ada batasan syariah yang digunakan. Maka, perilaku dari setiap individu tersebut berperilaku sesuai dengan norma dan aturan menurut persepsinya masing-masing. Sehingga, memasukkan tatanan norma tertentu dalam pembahasan perilaku dalam memenuhi kebutuhan ekonominya menjadi tidak relevan. Objek dari ilmu ekonomi adalah konsumen, produsen dan pemerintah. Dimana semua objek tersebut dipertemukan dalam mekanisme pasar, baik pasar tenaga kerja, pasar barang ataupun pasar modal. Dengan kata lain, mekanisme pasar adalah terjadinya interaksi antara penawaran dan permintaan yang akan menentukan tingkat harga tertentu. Sehingga dengan adanya transaksi tersebut akan mengakibatkan terjadinya proses transfer barang atau jasa yang dimiliki oleh setiap objek ekonomi tersebut sebagai syarat terjadi mekanisme pasar.
Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan dari suatu masyarakat tergantung pada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yakni agama, hidup atau jiwa, keluarga atau keturunan, harta atau kekayaan, dan intelek atau akal. Ia menitikbertakan bahwa sesuai tuntutan wahyu, “kebaikan dunia dan akhirat merupakan tujuan utamanya”. Jadi, asumsi yang harus dibuat adalah Islam dilaksanakan oleh masyarakat, zakat hukumnya wajib, tidak ada riba dalam perekonomian, mudarabah wujud dalam perekonomian, pelaku ekonomi bersikap rasional dengan memaksimalkan kemaslahatan karena Islam tidak menyukai harta yang disimpan saja tetapi tidak dimanfaatkan.
Zakat adalah instrumen yang memberikan disinsentif untuk menelantarkan harta. Apalah artinya tabungan bila tidak diinvestasikan. Ia hanya menjadi seonggok harta yang tidak berguna. Secara sistematis semakin besar pemanfaatan harta, maka akan semakin besar pula pendapatan. Salah satu maksud larangan penimbunan harta yang diatur dalam QS At-Takatsur adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia itu sendiri. Selanjutnya, ekonomi Islam juga mengatur kegiatan dalam produksi yang penting bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Allah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah lapangan dan medan, sedang manusia adalah pengelola segala apa yang terhampar di bumi untuk dimaksimalkan fungsi dan kegunaannya.
Setelah pemahaman produksi secara Islami tuntas, maka kita beranjak pada pemasaran hasil produksi. Islam mengatur agar peraingan di pasar dilakukan dengan adil. Setiap bentuk yang dapat menimbulkan ketidakadilan dilarang. Seperti, talaqqi rukban dilarang karena ketidaktahuan penjual dari kampung akan harga yang berlaku di kota dapat mencegah masuknya pedagang desa ke kota akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif. Dalam mekanisme pasar, kita tahu bahwa dalam konsep Islam, penentuan harga berasal dari kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut harus terjadi rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa, tertipu, atau adanya kekeliruan objek transaksi dalam melakukan transaksi barang tertentu pada tingkat harga tertentu. Dengan demikian, Islam menjamin pasar bebas di mana para pembeli dan penjual saling bersaing dengan arus informasi sempurna dalam kerangka keadilan, yakni tidak ada yang didzalimi atau terdzalimi.
Kelebihan
Buku ekonomi makro islami ini membahas tentang sistem uang yang menyeluruh, membandingkan teori konvensional dan syariah sehingga bisa melihat jelas perbandingan keduanya. Membantu pembaca memahami makro syariah yang lebih dalam.
Kekurangan
Tata bahasa yang menurut pembaca yang masih harus perlahan memahami, sehingga perlu cermat dalam membaca.
PenutupBuku ini direkomendasikan bagi pembaca yang ingin mendalami makro ekonomi islami yang runtut