- Judul Buku : Ekonomi Pembangunan Syariah
- Pengarang : Dr. Irfan Syauqi Beik dan Laily Dwi Asyianti, M.Sc
- Penerbit : PT Raja Grafindo Persada
- Tahun Terbit : 2016
- Ketebalan Buku : 266 halanan
- Penulis Resensi : Annes Nisrina Khoirunnisa-KSEI ForSEBI
Isi Resensi
Buku Ekonomi Pembangunan Syariah ini adalah buku teks yang didesain secara khusus untuk memberikan pengetahuan mengenai konsep ekonomi pembangunan dalam perspektif syariah. Buku ini memaparkan secara gamblang dan sistematis mengenai sejumlah konsep penting dalam pembangunan ekonomi dan membahasnya dari sudut pandang syariah, seperti konsep pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, kemiskinan, kesenjangan, pembangunan SDM, dan lain-lain.
Pembangunan merupakan hal yang esensial bagi suatu bangsa. Buku ini mencoba membedah konsepsi pembangunan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, yang dibangun di atas prinsip syariah. Karena itu, buku ini layak untuk dibaca dan perlu kita aplikasikan ke dalam kehidupan bangsa dan negara.
Islam adalah agama yang komprehensif, mencakup seluruh bidang kehidupan. Buku ini memberikan gambaran mengenai konsep pembangunan ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah beserta instrumen dan kebijakan yang dapat diterapkannya. Buku ini juga dilengkapi materi tentang Ekonomi Politik Syariah dimana dalam buku ini penulis menjabarkan secara rinci pengertian ekonomi politik konvensional dan ekonomi politik syariah.
Ekonomi politik adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara proses politik dan institusi kekuasaan, dengan kegiatan dan output ekonomi, serta dengan kualitas pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Output ekonomi yang dimaksud antara lain terkait dengan tingkat produksi, konsumsi, investasi, dan perdagangan, sementara kualitas pembangunan ekonomi terkait dengan dampaknya terhadap penurunan kemiskinan, kesenjangan serta keadilan dan pemerataan kue ekonomi. Dalam ekonomi politik konvensional, terdapat tiga pendekatan yang menjadi basis teori dan pengambilan kebijakan ekonomi. Ketiga pendekatan tersebut yaitu teori liberal, teori radikal, dan teori heterodoks.
Sedangkan ekonomi politik syariah adalah suatu disiplin ilmu yang mengkaji upaya mengarusutamakan (mainstreaming) konsep ekonomi syariah dalam kebijakan pembangunan ekonomi suatu negara, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kelebihan Buku
Buku ini juga disajikan secara ringan dengan bahasa yang mudah dipahami serta setiap argumen yang dikemukakan oleh penulis, didukung oleh data-data terbaru sehingga memudahkan pembaca dalam memahami setiap poin yang disampaikan dalam buku ini.
Di antara keunggulan buku ini adalah diperkenalkannya Model CIBEST sebagai alat ukur kesejahteraan dan kemiskinan dari perspektif syariah, yang terdiri atas kuadran CIBEST dan indeks-indeks kesejahteraan, kemiskinan materiil, kemiskinan spiritual dan kemiskinan absolut. Model CIBEST ini juga bisa diterapkan dalam Studi Kasus Lembaga Amil Zakat (LAZ). Model CIBEST ini dapat digunakan untuk mengevaluasi dampak program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, perusahaan melalui program CSR-nya, lembaga-lembaga zakat, LSM-LSM pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
Kekurangan Buku
Secara kesuluruhan buku ini sudah sangat bagus dalam menyajikan literasi Ekonomi Islam/Syariah, namun tidak terdapat Glosarium sehingga dapat menyulitkan pembaca yang belum memahami istilah-istilah yang ada pada ekonomi maupun dalam ekonomi syari’ah. Selain hal tersebut isi dari buku ini sudah sangat bagus.