Oleh Mika Purwati
Judul Buku : Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Penulis : Adiwarman A. Karim
Cetakan dan Tahun Terbit : Edisi Kedua, 2004
Penerbit : PT. Raja Grafindo
Jumlah Halaman : 422 halaman
Isi Resensi
Adiwarman Azwar Karim adalah Wakil Ketua Dewan Kerja Komite Syariah Pasar Modal Dewan Syariah Nasional Republik Indonesia dari 2010 hingga 2015. Beliau merupakan anggota Dewan Syariah Nasional sejak 1999. Beliau juga aktif sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai perusahaan seperti Prudential Life Insurance, BNP Paribas Investment Partners, Great Eastern Syariah Asuransi dan HSBC Arnanah Sharia Indonesia. Kemudian, beliau juga bertindak sebagai Ahli Syariah Internasional untuk Islamic Development Bank (IsDB) untuk Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan.
Adiwarman Karim memiliki banyak pengalaman akademik dan penelitian di Indonesia, MENA dan Eropa dan menerima MBA dari Universitas Eropa di Belgia dan Universitas Boston, AS. Beliau juga mendukung pengembangan industri keuangan Islam di Indonesia ketika ia bergabung di bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat pada 1992 dan kemudian menjabat sebagai wakil presiden Institut Muamalat dan Kepala Cabang Utama Bank Muarnalat di Bandung hingga 2001. Beliau telah menulis beberapa buku terlaris yang membahas terkait perbankan dan keuangan Islam dan sering menjadi pembicara di konferensi industri.
Sesuai dengan judul buku, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” buku ini membahas sejarah perekonomian umat Islam pada masa awal pemerintahan Islam hingga pemikiran ekonomi para cendekiawan Muslim pada masa klasik dan pertengahan Islam. Dalam Islam, prinsip utama dalam kehidupan umat manusia adalah Allah SWT. Allah merupakan Zat yang Maha Esa. Sementara itu, manusia merupakan makhluk Allah SWT,yang diciptakan dalam bentuk yang paling baik, yakni dengan adanya kekhalifahan di muka bumi untuk memakmurkan seisi alam raya demi kesejahteraan seluruh makhluk.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj (22): 41. Ada 3 fase dalam pemikiran ekonomi Islam:
- Fase Pertama (abad ke-5 H atau abad ke-11 M)
Pada fase ini dikenal sebagai fase-fase dasar ekonomi Islam yang dirintis oleh fuqaha, diikuti oleh sufi dan kemudian oleh filusuf. Fokus fiqih adalah apa yang diturunkan oleh syariah dan dalam konteks ini, para fuqaha mendiskusikan fenomena ekonomi dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Mereka mengeksplorasi konsep masalah (utility) dan mafsadah (disutility) yang terkait dengan aktivitas ekonomi.
- Fase Kedua (abad ke-11 sampai dengan abad ke-15 M)
Pada masa ini para cendekiawan muslim mampu menyusun suatu konsep tentang bagaimana umat melakasanakan kegiatan ekonomi berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits.
- Fase Ketiga (tahun 1446-1932 M)
Pada Fase ini merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad (independent judgement), pada fase ini juga para fuqaha menulis catatan-catatan para pendahulunya dan mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan standart masing-masing madzhab. Namun, pada abad dua terakhir yang menyeru kembali kepada Al-Qur’an dan Hadist sebagai sumber pedoman hidup.
Pada masa pemerintahan Rasulullah SAW di Madinah, Rasulullah membangun sebuah kehidupan sosial, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, institusi, maupun pemerintahan yang bersih dari berbagai tradisi, ritual, dan norma yang bertentangan dengan ajaran Islam. Seluruh aspek kehidupan masyarakat disususn berdasarkan nilai-nilai qur’ani, seperti persaudaraan, persamaan, kebebasan,dan keadilan.
Didalam buku ini pula dijelaskan bagaimana sistem ekonomi yang pernah diterapkan pada masa kepemimpiman Rasulullah, kepemimpinan setelah rasulullah yaitu para khalafaurrasyidin didalam buku ini memberikan informasi tentang bagaimana pola keuangan dalam islam kemudian bagaimana sistem ekonomi dankebijakan fiskal yang memaparkan unsur-unsur yang masuk ke baitul mal atau apa saja yang masuk dalam ketegori pendapatan negara.
Uang dan kebijakan moneter pada awal pemerintahan Islam juga di gambarkan dengan latar belakang signifikasi perdagangan dan alat tukar, disini adalah awal pengunaan alat pembayarandalam bentuk kredit pada transaksi perdagangan juga dijelaskan pada bab 5, kemudian setelah bab 5 ini ada baian kedua, dan seterusnya menceritakan bagaimana pemikiran para cendikian muslim mengenai sejarah ekonomi Islam.
Kelebihan
Buku ini sangat bagus untuk dibaca oleh para pemula yang baru saja mengenal ekonomi Islam, karena buku ini sangat lengkap, baik tentang sejarah Ekonomi Islam maupun tentang perkembangan Ekonomi Islam dari abad 11 sampai 1932 M. Dan terdapat juga para tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam yang berpengaruh pada masa klasik dan pada abad pertengahan Islam. Bahasa yang digunakan pada buku ini pun sangat mudah untuk dipahami.
Kekurangan
Dalam buku ini tidak terdapat foto para tokoh-tokoh pemikir Ekonomi Islam dan gambar Baitulmal, agar para pemula yang baru saja mengenal atau mengetahui sistem ekonomi Islam lebih tergambar dengan jelas tentang sistem ekonomi Islam.
Penutup
Buku ini sangat direkomendasikan untuk mengetahui lebih dalam bagaimana ekonom Islam merumuskan pemikiran yang sangat brilian.