Jakarta, 7 Juni 2024 – Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) mengadakan kunjungan nasional ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sertifikasi halal bagi semua produk yang beredar di Indonesia dan memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dan BPJPH dalam mendukung implementasi kebijakan halal nasional. Dalam kunjungan tersebut, BPJPH memaparkan berbagai inisiatif dan kebijakan terkait sertifikasi halal, termasuk peraturan baru yang mengharuskan semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.