/tmp/umgxe.jpg Wakaf Goes To Campus: “The Multiplier Effect of Waqf” - fossei.org

Wakaf Goes To Campus: “The Multiplier Effect of Waqf”

Wakaf Goes To Campus: “The Multiplier Effect of Waqf”

Program Wakaf Goes to Campus adalah salah satu program kerja sama antara Forum SIlaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) dengan Dompet Dhuafa. Wakaf Goes To Campus hari ini dilaksanakan di Universitas Padjadjaran oleh KSEI IsEG pada hari Minggu, tanggal 4 Juni tahun 2023. Dan ini menjadi awal agenda WGTC di seluruh Indonesia. Wakaf Goes To Campus menjadi media untuk literasi wakaf bagi kalangan mahasiswa agar lebih mengenal mengenai dunia wakaf.

 

Acara WGTC ini diawali dengan sambutan dari Presidium Nasional Bidang Kelembagaan Arya Dwiki Putra lalu untuk Keynote Speech disampaikan oleh Pak Bobby P. Manulang selaku  GM Retail Fundraising Wakaf. Program Wakaf Goes. Mengutip data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) tahun 2011-2018 telah terkumpul dana wakaf sebesar Rp 255 M namun itu masih terhitung jauh dari potensi wakaf yang seharusnya sebesar Rp 180 T. Ini menjadi tanda bahwa masih belum maksimalnya penyerapan dana wakaf di Indonesia. Bahkan pada tahun 2020 telah terkumpul sebesar Rp 328 M yang ditempatkan di Bank Syariah untuk wakaf berbasis proyek sebesar Rp 590 M dan ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai generasi muda untuk berperan aktif dalam menggiatkan literasi serta edukasi tentang wakaf.

“Wakaf adalah instrumen besar bagi suatu negara bahkan beberapa negara yang minoritas muslim sudah menjadikan wakaf sebagai instrumen ekonomi negaranya” tutur Pak Bobby ketika menyampaikan sesi keynote speech.

Wakaf ini menjadi instrumen Islam yang dampaknya begitu besar sebagai salah satu instrumen ekonomi negara. Bahkan negara yang mayoritas non muslim pun mengadaptasi wakaf ini sebagai salah satu instrumen ekonomi negaranya dan berhasil. Namun, Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim pada faktanya tingkat literasi mengenai wakafnya masih rendah. Pada saat setelah kemerdekaan para ulama memfokuskan pemberdayaan wakaf dalam 3 M (Masjid, Madrasah, Makam/Pemakaman) dan ketiga aktivitas ibadah, pendidikan dan pemakaman.

Mesir dan beberapa negara asia seperti Singapura sudah menjadikan wakaf sebagai saran untuk memperbanyak sumber pencaharian umat Islam. Jika melihat sejarah ada 3 prinsip dasar wakaf yaitu harta wakaf yang telah diberikan tidak boleh dijual, tidak boleh digadaikan, dan tidak boleh dipindahtangankan. Adapun untuk hasil pendistribusian hasil wakafnya adalah boleh kepada orang-orang yang lemah boleh juga kepada keluarga wakifnya yang membutuhkan. Pemahaman tentang wakaf harus didinamisasikan atau disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini dan pemanfaatan harta wakaf sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini supaya wakaf sebagai instrumen ekonomi umat Islam ini benar-benar menjadi rahmatan lil alamin.

Harapannya dengan program Wakaf Goes To Campus (WGTC) sebagai bentuk ikhtiar agar generasi muda khususnya kalangan mahasiswa mengenal dan paham mengenai wakaf ini dan menjadikan wakaf ini sebagai topik pembicaraan anak muda saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *