Pengembangan UMKM dengan Modal Wakaf Tunai
Oleh : Alfi Fauziah_FPED/Univ Muhammadiyah Malang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak perseorangan atau sekelompok dengan membuka usaha sendiri,
Oleh : Alfi Fauziah_FPED/Univ Muhammadiyah Malang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak perseorangan atau sekelompok dengan membuka usaha sendiri,
Oleh : DIAN EKA BASRI W_KSEI HIMMAH UNISSULA SEMARANG LATAR BELAKANG Indonesia adalah sebuah negara yang mayoritas pendudukya adalah umat muslim. Umat muslim di
Oleh : Wa Ode Porimata Putri Syahrudin_KSEI Progres/STEI TAZKIA Rasulullah SAW bersabda, ”Dan sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain’’(HR Thabrani dan Daruqutni).
Oleh : Andi Suwandi Putra_FORKEIS UIN Alauddin Makassar Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Berdasarkan data
Oleh : Ilyatu Aisyah_KSEI HIMMAH/UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG Peran pemerintah saat ini terlihat semakin serius dalam mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Salah satu
Oleh : Angga_KSEIINZAH Tidak sulit untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dengan mengoptimalkan potensi wakaf. Berdasarkan data Direktorat Pemberdayaan Wakaf menyebutkan bahwa jumlah tanah wakaf
Oleh : Gusti Dirga Alfakhri Putra_KSEI Iqtishad Institute Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu badan usaha yang ada di Indonesia. Keberadaan UMKM
Oleh : DIAN EKA BASRI W_UNISSULA Semarang LATAR BELAKANG Indonesia adalah sebuah negara yang mayoritas pendudukya adalah umat muslim. Umat muslim di Indonesia mencapai 87,2
Oleh : Ismi Nur Hidayah_KSEI FoSEI/Universitas Muhammadiyah Surakarta Wakaf merupakan salah satu amalan dimana pahalanya terus mengalir meskipun orang yang berwakaf telah meninggal dunia. Hal