OPEN REGISTRATION TEMILNAS XVII 2018
[ OPEN REGISTRATION TEMILNAS XVII 2018 ] Assalamualaikum Ekonom Rabbani ! Horaas Ahoy Mejuah-juah !! Yang ditunggu-tunggu telah tibaa Temilnas sudah buka pendaftaraaaaan kengkawan Pendaftaran
[ OPEN REGISTRATION TEMILNAS XVII 2018 ] Assalamualaikum Ekonom Rabbani ! Horaas Ahoy Mejuah-juah !! Yang ditunggu-tunggu telah tibaa Temilnas sudah buka pendaftaraaaaan kengkawan Pendaftaran
[FoSSEI INFO] Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Ekonom Rabbani Bisa!! Alhamdulillah donasi FoSSEI Peduli yang terkumpul hingga 22 Desember 2017 sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) Terimakasih
Oleh : Devi Safitri_FoSEI FEB UMS/Universitas Muhammadiyah Surakarta Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau
Oleh : Robbiyatul F_FoSEI FEB UMS/ Universitas Muhammadiyah Surakarta Berdasarkan Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 dijelaskan baahwa : “Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pemberi
Oleh : Parti Ningsih_KSEI hima perbankan syariah/Univ Muhammadiyah Surabaya Wakaf merupakan instrument filantropi yang dapat dioptimalkan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dengan kemampuannya dalam meredristribusi pendapatan
Oleh : Wiji Astuti_ KSEI FE UNNES Wakaf secara etimologi berasal dari bahasa arab “waqafa” yang berarti menahan atau mencegah. Sebagai kata benda, kata “waqf”
Oleh : Triani M_KSEI SEA/IAIN PALOPO Menurut data dari Dinas Koperasi, jumlah UMKM di Indonesia sekitar 59 juta pada tahun 2017, hal ini menandakan peningkatan
Oleh : Alfi Fauziah_FPED/Univ Muhammadiyah Malang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak perseorangan atau sekelompok dengan membuka usaha sendiri,
Oleh : DIAN EKA BASRI W_KSEI HIMMAH UNISSULA SEMARANG LATAR BELAKANG Indonesia adalah sebuah negara yang mayoritas pendudukya adalah umat muslim. Umat muslim di